6/PUU-XVIII/2020 - menjatuhkan pPengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | JDIH Kementerian Keuangan