64P/HUM/2013 - Uji materiil Pasal 5 ayat (2), Pasal 5 ayat (3), Pasal 5 ayat (4), dan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012 terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 | JDIH Kementerian Keuangan
Disclaimer: Tampilan dokumen ini dibuat atau dikonversi secara semi-otomatis oleh sistem menggunakan metode parsing dari dokumen PDF. Harap selalu memeriksa dokumen sumber untuk isi yang lebih akurat.