Disclaimer: Tampilan dokumen ini dibuat atau dikonversi secara semi-otomatis oleh sistem menggunakan metode parsing dari dokumen PDF. Harap selalu memeriksa dokumen sumber untuk isi yang lebih akurat.
72/PMK.02/2015 - Imbalan yang Berasal Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Royalti Paten Kepada Inventor. | JDIH Kementerian Keuangan