Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
KEP-1112/MK/II/8/1976 tentang Tidak Menagih Pajak Penjualan dan Pembebasan Mpo Pemborong Sebagai Wajib Pajak Bayar atas Pekerjaasn Pemborongan/Penjualan Rumah Murah melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.