Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
KEP-1136/MK/IV/9/1976 tentang Penetapan Besarnya Cadangan Premi dan Biaya yang Dapat Dipergunakan oleh Perusahaan-Perusahaan Asuransi Jiwa di Indonesia melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.