Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
KEP-188/IJ/2023 tentang Pembentukan Tim Pelaksanaan Kegiatan Piloting Implementasi E-Perjadin di Inspektorat Jenderal Tahun 2023 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.