Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
KEP-3/IJ.1/2023 tentang Pembentukan Tim Penghapusan Barang Milik Negara di Lingkungan Inspektorat Jenderal Tahun Anggaran 2023 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.