Pemberian Kuasa atas Nama Menteri Keuangan untuk Menandatangani Surat Keputusan Otorisasi atas Beban Apbn Bagian Xv(Rutin), Xv (Pembangunan), Xvi (Rutin) dan Xvi (Pemabngunan)
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
KEP-449/MK/3/4/1975 tentang Pemberian Kuasa atas Nama Menteri Keuangan untuk Menandatangani Surat Keputusan Otorisasi atas Beban Apbn Bagian Xv(Rutin), Xv (Pembangunan), Xvi (Rutin) dan Xvi (Pemabngunan) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.