KEP-575/MK/3/5/1976 - Penunjukan Pejabat yang Diberi Kuasa untuk atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Surat-Surat Keputusan Otorisasi/Surat- Surat Perintah yang Berhubungan Dengan/Dan Memberatkan Rekening Bendaharawan Umum Negara pada Bnak Indonesia Jakarta | JDIH Kementerian Keuangan