Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
KEP-688/MK/III/6/1975 tentang Penunjukan/Penetapantempat Kedudukan dan Daerah Wewenang Kantor-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.