KEP-951/MK/II/8/1975 - Pengaturan Mengenai Nama, Tempat, Kedudukan, Daerah Wewenang dan Tipe Kantor-Kantor Wilayah dan Kantor-Kantor Inspeksi Direktorat Jenderal Pajak | JDIH Kementerian Keuangan

Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan

Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas KEP-951/MK/II/8/1975 tentang Pengaturan Mengenai Nama, Tempat, Kedudukan, Daerah Wewenang dan Tipe Kantor-Kantor Wilayah dan Kantor-Kantor Inspeksi Direktorat Jenderal Pajak melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.