PerDJPB PER-8/PB/2018 - Tata Cara Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai atas Transaksi Bank Indonesia Real Time Gross Settlement/Society For Worldwide Interbank Financial Telecommunications | JDIH Kementerian Keuangan
Disclaimer: Tampilan dokumen ini dibuat atau dikonversi secara semi-otomatis oleh sistem menggunakan metode parsing dari dokumen PDF. Harap selalu memeriksa dokumen sumber untuk isi yang lebih akurat.