Kode
PERPRES 40 TAHUN 2010
Judul
Pengesahaan Agreement on Trade in Goods under the Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation between the Association of Southeast Asian Nations and the Republic of India (Persetujuan mengenai Perdagangan Barang dalam Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antara Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik India)
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
15 Jun 2010
Tanggal Pengundangan
15 Jun 2010
Tanggal Berlaku
15 Jun 2010 - s.d. Dicabut