Disclaimer: Tampilan dokumen ini dibuat atau dikonversi secara semi-otomatis oleh sistem menggunakan metode parsing dari dokumen PDF. Harap selalu memeriksa dokumen sumber untuk isi yang lebih akurat.
PMK 40 TAHUN 2024 - Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara | JDIH Kementerian Keuangan