Disclaimer: Tampilan dokumen ini dibuat atau dikonversi secara semi-otomatis oleh sistem menggunakan metode parsing dari dokumen PDF. Harap selalu memeriksa dokumen sumber untuk isi yang lebih akurat.
PP 24 TAHUN 1973 - Kepangkatan Militer/Polisi dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. | JDIH Kementerian Keuangan