Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.02/2023 tentang Mekanisme Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Menggunakan Instrumen Pembayaran Internasio...
Pengelolaan Aset Eks Bank Dalam Likuidasi Oleh Menteri Keuangan
Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam
PenyelenggaraanBuku Rekening Barang Kena Cukai dan Buku Rekening Kredit
Penetapan Jenis Barang Ekspor Sumber Daya Alam dengan Kewajiban Memasukkan Devisa Hasil Ekspor ke dalam Sistem Keuangan Indonesia