SE SE-22/MK/1980 - Penanda Tanganan Giro Bilyet dan Cek dalam Penarikan Dana Dari Rekening pada Bank Pemerintah/Giro Pos oleh Kepala Kantor/Satuan Kerja/Pemimpin Proyek atau Pejabat yang Ditunjuk Bersama Bendaharawan Bersangkutan | JDIH Kementerian Keuangan
Penanda Tanganan Giro Bilyet dan Cek dalam Penarikan Dana Dari Rekening pada Bank Pemerintah/Giro Pos oleh Kepala Kantor/Satuan Kerja/Pemimpin Proyek atau Pejabat yang Ditunjuk Bersama Bendaharawan Bersangkutan