Dokumen Hukum
Peraturan
Monografi
Artikel Hukum
Putusan Pengadilan
Informasi
Regulasi
Infografis Regulasi
Simplifikasi Regulasi
Direktori Regulasi
Video Sosialisasi
Kamus Hukum
Informasi Penunjang
Tarif Bunga
Kurs Menteri Keuangan
Berita
Jurnal HKN
Statistik
Perihal
Tentang Kami
Struktur Organisasi
Anggota JDIHN
Prasyarat
Kebijakan Privasi
FAQ
Website Lama
Hubungi Kami
Situs Lama
Dokumen Hukum
Informasi
Perihal
Situs Lama
SE SE-26/PJ.41/1995 - Penegasan Berlakunya Pengenaan Pph Terhadap Spbu yang Membeli Pelumas Pertamina Ke Dealer Pelumas | JDIH Kementerian Keuangan
Beranda
Dokumen
SE SE-26/PJ.41/1995
SE SE-26/PJ.41/1995
Direktorat Jenderal Pajak
26 Apr 1995
Berlaku
Tinjauan
Ringkasan
Files & Tautan
Kode
SE SE-26/PJ.41/1995
Judul/Tentang
Penegasan Berlakunya Pengenaan Pph Terhadap Spbu yang Membeli Pelumas Pertamina Ke Dealer Pelumas
Nomor
26
Tahun
1995
Jenis
Lainnya
Tajuk Entri Utama
Direktorat Jenderal Pajak
Bidang
Belum Didefinisikan
Subyek
PAJAK PENGHASILAN
PENGENAAN
Penetapan
26 Apr 1995
Pengundangan
01 Jan 1970
Tgl. Berlaku
26 Apr 1995
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL: 2 hal, BNews 5706
Lokasi
Biro Hukum
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Riwayat
Pembentukan
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan