Disclaimer: Tampilan dokumen ini dibuat atau dikonversi secara semi-otomatis oleh sistem menggunakan metode parsing dari dokumen PDF. Harap selalu memeriksa dokumen sumber untuk isi yang lebih akurat.
UU 4 TAHUN ~1999 - Susunan dan Kedudukan Mpr, Dpr dan Dprd | JDIH Kementerian Keuangan