190/PMK.07/2021 - Pengelolaan Dana Desa | JDIH Kementerian Keuangan

Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan

Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.

✨ Contoh Pertanyaan ✨
Apa pokok-pokok pengaturan dalam peraturan ini?
Apa latar belakang adanya peraturan ini?
Siapa saja pihak yang disebutkan dalam peraturan ini?
Sebutkan beberapa kata kunci utama dalam peraturan ini!

Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?

0/200

Disclaimer:
Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun, dan akan hilang jika browser di refresh.

190/PMK.07/2021Pengelolaan Dana Desa

  • 01 Jan 2023

    Dicabut dengan 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa

  • 30 Agu 2022

    Diubah dengan 128/PMK.07/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa

  • 24 Des 2021

    Mencabut 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa

  • 24 Des 2021

    Mencabut 69/PMK.07/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Desa