Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
99/KMK.01/UP.11/1994 tentang Pendelegasian Wewenang Penyesuaian Gaji Pokok Pns di Lingkungan Departemen Keuangan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.