19/06/2024 - Dalam upaya meningkatkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kota Denpasar, Dinas Komunikasi Kota Denpasar telah melaksanakan kunjungan kerja/studi tiru ke Kementerian Keuangan pada Rabu, 19 Juni 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman dan meningkatkan layanan dokumentasi serta informasi hukum bagi masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Bagian Hukum Pemerintah Kota Denpasar, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Made Toya, SH., MH. Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Denpasar menyampaikan harapan agar kunjungan ini dapat memberikan wawasan baru tentang pengelolaan JDIH, serta inovasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan. "Kami ingin belajar dari pengalaman dan praktik terbaik yang ada di tingkat nasional, agar pengelolaan JDIH di Kota Denpasar dapat ditingkatkan dan lebih efektif," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan Kementerian Keuangan menjelaskan berbagai upaya dan strategi yang mereka lakukan untuk menyempurnakan sistem JDIH. Diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta dari Bagian Hukum Pemkot Denpasar yang aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek pengelolaan informasi hukum yang relevan.
Kunjungan ini diharapkan menjadi awal mula kolaborasi lebih lanjut antara Pemerintah Kota Denpasar dan Kementerian Keuangan, serta menjadi jembatan dalam peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat. Dengan adanya pengetahuan baru yang diperoleh, diharapkan JDIH Kota Denpasar dapat bertransformasi menjadi lebih baik lagi dan menjadi rujukan dalam pengelolaan informasi hukum di tingkat daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen JDIH Kementerian Keuangan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan aksesibilitas informasi hukum bagi masyarakat. Ke depan, diharapkan adanya sinergi yang lebih kuat antara berbagai lembaga dalam pengelolaan informasi hukum demi pelayanan yang lebih optimal.