Pribadi
Relevan terhadap
Cahyaning Tyas Anggorowati_Juni 2024 2. Penelitian Terdahulu Penelitian (Mukhlis et al., 2020) memberikan gambaran bahwa FFR berpengaruh signifikan terhadap nilai tukar dan Indeks harga konsumen, tetapi tidak berpengaruh signifikan terhadap suku Bunga BI 7 days Repo , jumlah uang beredar, dan Produk Domestik Bruto (PDB). Hasil dari tes Impulse Response Function (IRF) menunjukkan bahwa terdapat variasi positif dan negatif dari kebijakan FFR terhadap suku Bunga BI 7 days Repo , jumlah uang beredar, dan Produk Domestik Bruto (PDB) yang disebabkan karena variasi dari FFR. Swanson & Williams, 2014 menemukan bahwa keputusan pelaku usaha dalam melakukan bisnis juga akan bergantung pada suku bunga jangka pendek di masa mendatang. Suku bunga satu tahun atau lebih akan bereaksi secara responsif terhadap rencana perubahan suku bunga FFR dalam rentang 2008 sampai 2010. Hal ini berimplikasi bahwa pembuat kebijakan masih mempunya ruang untuk mempengaruhi suku bunga jangka menengah dan jangka panjang. Krisis ekonomi di suatu negara dapat dengan cepat merambat ke ekonomi global akibat adanya interaksi dan dependensi antar negara. Ekonomi Amerika dapat membawa efek perambatan internasional yang dapat memberikan tekanan kepada pasar keuangan dan ketidakpastikan kebijakan dari setiap negara (Liow et al., 2018). Fluktuasi moneter di pasar keuangan Amerika yang direspon melalui FFR akan berdampak pada stabilitas ekonomi di beberapa negara. Keterbukaan ekonomi telah menyebabkan ketergantungan antar negara. Peran kebijakan moneter akan sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Transmisi kebijakan moneter dapat dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, perubahan kebijakan moneter akan berdampak pada pasar uang sehingga akan berpengaruh langsung terhadap konsumsi individu maupun perusahaan. Suku bunga pasar uang jangka pendek akan mempengaruhi suku bunga obligasi dan suku bunga kredit. Selanjutnya kebijakan moneter akan berpengaruh terhadap ekonomi riil melalui sistem keuangan. Pada tahap ini, fluktuasi kebijakan ekonomi akan berdampak pada produksi dan harga agregat (Pétursson, 2001). Penelitian ini berusaha untuk menjelaskan dampak dari fenomena higher for longer FFR terhadap arus modal di Indonesia. Koepke & Paetzold, 2020 menggambarkan ketersediaan data aliran modal internasional sebagai berikut:
Biro KLI Kementerian Keuangan
Relevan terhadap
Opini Masa Depan Batu Bara dan Energi Terbarukan Ilustrasi A. Wirananda *Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja Teks Ragimun dan Imran Rosjadi Pegawai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI MediaKeuangan 40 D iprediksi, nasib batu bara akan semakin sulit bersaing dengan energi terbarukan jika tidak ada inovasi dan peningkatan nilai tambah ( value added ). Dengan kata lain, tidak dilakukan hilirisasi ( downstreaming ). Apalagi ke depan, pengembangan energi bersih, seperti energi baru dan terbarukan (EBT) semakin masif dan efisien. Di masa mendatang, pengusaha batu bara ditantang untuk terus melakukan berbagai inovasi dan pengembangan produk batu bara. Di lain pihak, timbul pertanyaan, apakah pemerintah sudah secara maksimal mendorong berbagai bentuk program hilirisasi batu bara. Memang beberapa regulasi pemerintah telah digulirkan, salah satunya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, yang di dalamnya menetapkan antara lain mengenai target bauran energi nasional. Pada tahun 2025 ditargetkan peran EBT paling sedikit 20% dan peran batubara minimal 30%. Sementara pada tahun 2050 ditargetkan peran EBT melampaui batu bara, yakni paling sedikit 31%, sedangkan peran batubara minimal 25%. Perkembangan EBT yang makin pesat tentu membuat harga keekonomian EBT akan semakin kompetitif dibanding batu bara. Di sisi lain, penentangan para aktivis lingkungan terhadap efek polusi akibat penggunaan batu bara juga semakin mengemuka. Tak ayal, lambat laun kondisi ini akan terus menggeser peran batu bara sebagai sumber energi yang murah dan menjadikan batu bara bak buah simalakama. Di satu pihak, harganya terus menurun, dikonsumsi sekaligus ditentang dunia, dan bila tidak diproduksi maka potensi batu bara yang besar tidak dapat dioptimalkan. Akan tetapi, jika dilakukan hilirisasi, terdapat risiko bisnis yang cukup tinggi, baik dari segi teknis, regulasi, dan pasar. Biaya investasi yang diperlukan pun cukup besar, begitu pula dengan pembiayaannya harus bankable . Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia merupakan negara yang dikaruniai sumber daya alam yang melimpah, termasuk batu bara. Potensi kandungan sumber daya batu bara diperkirakan sangat besar, yakni mencapai 151 miliar ton dan cadangan batu bara sebesar 39 miliar ton. Kendati demikian, cadangan batu bara ini diperkirakan akan habis dalam 70 tahun yang akan datang (bila rasio cadangan dan produksi batu bara 4: 1). Oleh sebab itu, seyogianya pengelolaan batu bara dilakukan dengan baik dan bijak agar dapat memberikan kemakmuran sebesar-besarnya bagi masyarakat. Salah satu solusi agar pemerintah dapat terus mendorong pemanfaatan batu bara adalah melalui hilirisasi. Hilirisasi batu bara dapat memberikan sumbangan untuk peningkatan penerimaan negara, baik penerimaan pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Saat ini, kontribusi penambangan batu bara sebelum dilakukan hilirisasi terbilang relatif tinggi terhadap PNBP. Pada tahun 2018 saja, PNBP batu bara mencapai lebih dari 21,85 triliun Rupiah. Dalam jangka pendek, pemberian insentif fiskal sebagai pendorong hilirisasi batu bara memang akan mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak dan bukan pajak. Akan tetapi, dalam jangka panjang diharapkan akan meningkatkan perekonomian dan manfaat sosial lainnya. Berdasarkan hasil simulasi yang pernah dilakukan, Produk Domestik Bruto (PDB) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah atau lokasi hilirisasi diperkirakan meningkat 3 kali lipat. Sementara, untuk pajak dan PNBP rata-rata naik 3 kali lipat. Penyerapan tenaga kerja pun berpotensi mencapai lebih dari 5000 pekerja. Hilirisasi yang paling memungkinkan untuk dilakukan pada saat ini adalah gasifikasi batu bara, yakni sebuah proses di mana bahan bakar karbon mentah dioksidasi untuk menghasilkan produk bahan bakar gas lainnya. Gasifikasi sudah diminati oleh perusahaan BUMN tambang, misalnya PT Bukit Asam (PT BA) yang berencana menggandeng beberapa perusahaan user melalui joint investment, seperti PT Pertamina, PT Pupuk Indonesia dan PT Candra Asri. Penggunaan teknologi produksi batu bara menjadi gas berupa Dymethil Ether (DME), urea dan polyphropylen e (PP) saat ini bukan masalah. Beberapa negara lain telah melakukan hal serupa, seperti Amerika Serikat, China, Jepang, Korea Selatan, dan Australia. Namun demikian, biaya produksi yang masih sangat tinggi menjadi kendala sehingga membutuhkan investasi yang relatif besar, dapat mencapai lebih dari 3.446 miliar Dollar. Dibutuhkan dukungan segala pihak agar hilirisasi gasifikasi dapat berjalan lancar. Pemerintah dapat mempertimbangkan pemberian insentif fiskal, seperti tax holiday, tax allowance, dan penurunan atau pengurangan royalti khusus. Perbankan pun ikut beperan serta dalam memberikan kredit investasi apabila proyek ini dinilai layak secara finansial. Selain itu, diperlukan juga kebijakan pengaturan atau penetapan harga beli DME untuk LPG oleh PT Pertamina yang tidak mengikuti fluktuasi harga komoditas. Dengan demikian, proyek industri bukan hanya bankable dan dapat berjalan, melainkan juga berkelanjutan sehingga program gasifikasi batu bara dapat bermanfaat untuk kepentingan industri strategis nasional, pasokan gas dalam negeri, penghematan devisa, dan pemanfaatan batu bara kalori rendah ( low rank) . Seluruh pemangku kepentingan perlu duduk bersama guna mencari solusi terbaik agar nantinya batu bara tidak lagi menjadi masalah, melainkan menjadi produk yang membawa berkah dan maslahah.
berupa peningkatan aktivitas perekonomian dapat dirasakan dalam jangka waktu menengah dan panjang. Dalam kesempatan berbeda, Direktur Riset CORE, Piter Abdullah Redjalam menilai wajar langkah pemerintah memberikan insentif fiskal untuk menopang target pertumbuhan ekonomi, khususnya untuk ekspor dan investasi sebagai penyumbang terbesar kedua dan ketiga PDB nasional. Apalagi pada saat yang bersamaan, dalam dua tahun terakhir kinerja ekspor dan investasi tak begitu menggembirakan. Namun demikian, Piter menekankan perlunya menempatkan insentif fiskal dalam konteks strategi besar untuk memperbaiki struktur ekonomi agar tidak lagi bergantung pada komoditas. “Karena sifat reformasi struktural jangka panjang, arah kita pasti jangka panjang. Saya kira dalam kurun waktu lima tahun sudah bisa terlihat hasilnya,” ujarnya. Paradigma baru Insentif fiskal yang diberikan pemerintah beragam jenisnya. Secara garis besar, terang Rofyanto, insentif tersebut terbagi menjadi dua bagian. Pertama, fasilitas yang bersifat sektoral, antara lain tax holiday, tax allowance, investment allowance, fasilitas PPN tidak dipungut, dan pembebasan bea masuk. Fasilitas ini ditargetkan untuk sektor- sektor tertentu, misalnya tax bersama seirama. Berbenah butuh keuletan dan kesabaran. Apalagi jika banyak persoalan menumpuk sekian lama, mulai dari sisi perizinan, prosedur, hingga implementasi di lapangan. Beragam regulasi yang menghambat harus segera dirapikan. Untuk memancing masuknya investasi baru dan mendorong aktivitas dunia usaha, pemerintah memasang strategi pemberian insentif fiskal. Insentif fiskal memang akan berpengaruh negatif bagi penerimaan perpajakan karena memunculkan belanja perpajakan ( tax loss ). Akan tetapi, pemberian insentif diharapkan dapat melambungkan penerimaan perpajakan karena basis perpajakan yang semakin besar akibat peningkatan aktivitas perekonomian. Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal Rofyanto menuturkan, sejak tahun 2018 Kementerian Keuangan telah melaporkan besarnya belanja perpajakan sebagai bentuk transparansi fiskal. Pada tahun itu, diestimasi besar belanja perpajakan mencapai Rp221,1 triliun atau sekitar 1,49 persen Produk Domestik Bruto (PDB). “Perlu disadari bahwa dampak langsung dan dampak tidak langsung dari insentif perpajakan memiliki perbedaan waktu atau time lag ,” jelas Rofyanto. Dampak langsung dapat dirasakan pada sistem perpajakan berupa penurunan pajak yang dikumpulkan, holiday untuk penanaman modal industri pionir. Kedua, fasilitas yang bersifat spatial (kawasan), misalnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan tempat penimbunan berikat. Di dalam kawasan tersebut, sarana dan prasarana untuk pengembangan industri diintegrasikan, termasuk pemberian fasilitas perpajakan. Pemberian fasilitas spasial ini diharapkan mampu menciptakan kantong-kantong ekonomi baru. “Dalam tahun 2019, pemerintah juga memperkenalkan jenis insentif baru, yaitu fasilitas super deduction tax yang merupakan activity-based incentive dan banyak diadopsi oleh negara-negara maju,” tambah Rofyanto. Insentif ini diberikan terhadap kegiatan vokasi dan R&D oleh Wajib Pajak (WP). Swasta didorong untuk turut aktif T iga puluh tiga perusahaan hengkang dari Tiongkok akibat perang dagang. Tiada satu pun berlabuh di Indonesia. Mereka lebih melirik negeri tetangga: Vietnam, Malaysia, Thailand, dan Kamboja. Mengapa? Rumput tetangga lebih hijau bukan fatamorgana. Nyatanya, kita memang perlu berbenah diri. Namun, memacu investasi tak seringan membalik telapak tangan. Pembenahan tata kelola investasi perlu sinergi serta menyeluruh. Pusat dan daerah harus bergerak 13 MediaKeuangan 12 VOL. XV / NO. 150 / MARET 2020 Laporan Utama “Karena sifat reformasi struktural jangka panjang, arah kita pasti jangka panjang. Saya kira dalam kurun waktu lima tahun sudah bisa terlihat hasilnya" Piter Abdullah Redjalam Direktur Riset Center of Reform on Economic CORE Indonesia Teks Reni Saptati D.I, Laporan Utama Foto Anas Nur Huda Pemerintah memberikan insentif fiskal untuk menopang target pertumbuhan ekonomi, khususnya untuk ekspor dan investasi. Berbenah Pacu Investasi
Biro KLI Kementerian Keuangan
Relevan terhadap
Kinerja perdagangan yang begitu merosot memang menjadi salah satu sumber risiko terbesar bagi ekonomi dunia. Perang dagang antara dua raksasa ekonomi dunia, yakni Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok, telah menciptakan ketidakpastian yang tinggi dan menambah tekanan untuk permintaan global. Rendahnya tingkat permintaan global dan tingginya tensi dagang membuat aktivitas manufaktur berkontraksi di banyak negara serta menekan harga komoditas. Hal-hal tersebut memberi ancaman pada pertumbuhan investasi dan produktivitas secara global, dua faktor yang sangat esensial dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kemakmuran masyarakat dunia. Sementara itu, kondisi politik yang memanas di banyak negara turut menambah deretan tantangan perekonomian global. Hong Kong menjadi contoh negara yang tengah menghadapi gejolak politik sangat tinggi, sehingga aktivitas ekonominya terganggu dan berada di jurang resesi. Gelombang protes juga terjadi di berbagai kawasan seperti Amerika Latin, Timur Tengah, dan Eropa, sehingga menambah ketidakpastian pada kondisi global. Situasi ekonomi global yang tidak menguntungkan tersebut, tentu memiliki imbas pada Indonesia. Sebagai negara dengan perekonomian terbuka, Indonesia selama ini mengambil manfaat dari aktivitas perdagangan dan investasi internasional. Maka, gejolak global yang terjadi memberikan dampak pada perekonomian Indonesia, setidaknya melalui dua transmisi tersebut. Pada sisi perdagangan, kinerja ekspor dan impor Indonesia selama 2019 mengalami tekanan, seiring dengan lemahnya permintaan global, termasuk mitra dagang utama seperti Tiongkok. Perang dagang semakin memukul ekonomi Tiongkok yang sudah berada dalam tren moderasi sejak negara tersebut melakukan pergeseran model pertumbuhan ( rebalancing economic growth ) dari investment-led menjadi consumption-led . Pada sisi investasi, aliran modal masuk ke Indonesia pada 2019 masih sangat baik dan menunjukkan peningkatan. Investasi langsung Indonesia secara kumulatif hingga triwulan ketiga 2019 tumbuh solid 12,3 persen (ytd), ditopang Penanaman Modal Asing (PMA) yang telah kembali pada tren pertumbuhan positif. Ini merupakan sinyal baik bagi peningkatan produktivitas ekonomi ke depan. Aliran investasi portofolio juga tercatat masih sangat baik. Hal ini menunjukkan kesehatan fundamental dan prospek ekonomi Indonesia menjadi faktor yang menarik minat investor. Namun, kewaspadaan perlu terus dijaga, utamanya terhadap sentimen negatif dari ketidakpastian global yang dapat dengan mudah mempengaruhi kepercayaan investor. Bagi Indonesia, perdagangan internasional terutama ekspor dan investasi, merupakan dua mesin yang perlu dijaga agar pertumbuhan ekonomi ke depan dapat terus meningkat guna mendukung target pembangunan. Daya saing ekspor dan investasi merupakan penopang bagi produktivitas dan jalan untuk pertumbuhan yang lebih berkualitas. Pertumbuhan yang akan menciptakan banyak lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup masyarakat secara luas. Tentunya dengan tetap menjaga daya beli untuk konsumsi yang saat ini menjadi komponen terbesar penyumbang ekonomi. Namun, perlu disadari bahwa pekerjaan rumah Indonesia untuk mendorong daya saing ekspor dan investasi masih berhadapan dengan banyak tantangan. Berdasarkan penilaian Global Competitiveness Index , daya saing Indonesia terhambat oleh faktor-faktor struktural seperti kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, institusi, serta sistem keuangan. Kemudahan berusaha di Indonesia juga dianggap masih kalah dibanding banyak negara. Dalam dua tahun terakhir, peringkat kemudahan berusaha bahkan stagnan di posisi 73. Padahal periode 2015–2017, Indonesia mampu mengakselerasi peringkat kemudahan berusaha secara signifikan yang ditopang oleh berbagai reformasi struktural seperti reformasi subsidi energi, akselerasi infrastruktur, dan perbaikan iklim investasi. Pada periode tersebut, peringkat kemudahan Indonesia secara total melesat dari 120 menjadi 72. Stagnannya peringkat kemudahan berusaha dalam dua tahun terakhir menggarisbawahi pentingnya Indonesia menggencarkan kembali reformasi, serta perlunya implementasi reformasi yang lebih kuat. Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan upaya reformasi pada area-area yang krusial seperti sumber daya manusia (SDM). Dimensi dari reformasi SDM mencakup peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta kecakapan dalam mengadopsi teknologi dan penciptaan inovasi. Indonesia perlu bersyukur. Tahun 2019 kita lalui dengan sangat baik. Apalagi mengingat kita telah berhasil menjalankan hajatan demokrasi, serta pemilu presiden dan parlemen secara bersamaan untuk pertama kalinya. Semua dijalankan dalam dinamika yang sehat untuk memperbarui konsensus bersama membangun Indonesia. Kini saatnya, menengok kembali berbagai agenda reformasi agar kembali ke jalur percepatannya. Reformasi struktural yang berorientasi kepada kualitas SDM guna meningkatkan produktivitas menjadi cerita nyata. Regulasi yang lebih simpel dan kondusif, birokrasi yang efisien dan melayani, adalah bagian penting agar Indonesia siap memasuki era knowledge economy . Siap menjadi Indonesia maju!