Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.
Relevan terhadap
Subbidang Nilai Tukar dan Suku Bunga mempunyai tugas melakukan analisis, pemantauan, peny1apan bahan evaluasi dan perumusan rekomendasi kebijakan, dan proyeksi nilai tukar, suku bunga SPN, pertumbuhan DISTRIBUSI II kredit, penyiapan bah an sinkronisasi kebijakan Pemerintah di bidang fiskal dan moneter, penyiapan bahan rancangan Keputusan Menteri Keuangan tentang penetapan nilai tukar sebagai dasar perhitungan pajak dan bea masuk atas barang clan jasa serta penyiapan bahan penyusunan kerangka ekonomi makro dan bahan penyusunan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, laporan semester I clan prognosa semester II pelaksanaan Anggaran Penclapatan clan Belanja Negara, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan, bahan pidato clan lampiran pidato presiden, jawaban pemerintah atas pertanyaan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, jawaban pertanyaan dan bahan konsultasi clengan lembaga internasional dan regional terkait sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter, nilai . ^tukar, suku bunga SPN dan pertumbuhan kredit.
Subbidang Harga mempunyai tugas melakukan analisis, pemantauan, penyiapan bahan evaluasi clan perumusan rekomendasi kcbijakan, dan proyeksi perkembangan inflasi dan harga minyak (ICP), peny1apan bahan koordinasi penetapan sasaran, pemantauan, dan pengendalian inflasi serta penyusunan bahan kerangka ekonomi makro, penyiapan bahan serta penyiapan bahan penyusunan kerangka ekonomi makro dan bahan penyusunan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan clan Belanja Negara, laporan semester I dan prognosa semester II pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan, bahan pidato dan lampiran piclato presiden, jawaban pemerintah atas pertanyaan Dewan Perwakilan Rakyat clan Dewan Perwakilan Daerah, jawaban pertanyaan dan bahan konsultasi clengan lembaga internasional dan regional terkait infl.asi dan harga minyak.
Subbidang Transaksi Ber jalan mempunya1 melakukan analisis, pemantauan, peny1apan tugas bah an DISTRIBUSI II evaluasi dan perumusan rekomendasi kebijakan, dan proyeksi perkembangan transaksi berjalan, neraca perdagangan barang dan jasa, neraca pendapatan primer dan sekunder, serta penyiapan bahan penyusunan kerangka ekonomi makro dan bahan penyusunan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, laporan semester I dan prognosa semester II pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan, bahan pidato dan lampiran pidato presiden, jawaban pemerintah atas pertanyaan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, jawaban dengan lembaga transaksi berjalan. pertanyaan dan bahan konsultasi internasional dan regional terkait (4) Subbidang Transaksi Modal dan Finansial mempunyai tugas melakukan analisis, pemantauan, peny1apan bahan evaluasi dan perumusan rekomendasi kebijakan, dan proyeksi perkembangan transaksi modal dan finansial, investasi langsung, investasi portofolio, investasi lainnya, dan utang luar negeri, serta penyiapan bah.an penyusunan kerangka ekonomi makro dan bahan penyusunan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, laporan semester I dan prognosa semester II pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan, bahan pidato dan lampiran pidato presiden, jawaban pemerintah atas pertanyaan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, jawaban pertanyaan dan bahan konsultasi dengan lembaga internasional dan regional terkait transaksi modal dan finansial. Pasal 1 762 Bidang Analisis Ekonomi Internasional dan Hubungan Investor mempunym pemantauan, evaluasi, tugas rn.elaksanakan analisis, perumusan rekomendasi kebijakan DISTRIBUSI II dan proyeksi perkembangan ekonomi internasional, pelaksanaan hubungan dengan investor, lembaga rating dan lembaga-lembaga internasional lainnya di bidang ekonomi makro serta penyiapan bahan penyusunan kerangka ekonomi makro dan bahan penyusunan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, laporan semester I dan prognosa semester II pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan, bahan pidato dan lampiran pidato presiden, jawaban pemerintah atas pertanyaan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, jawaban pertanyaan dan bahan konsultasi dengan lembaga internasional dan regional terkait perkembangan ekonomi dan keuangan internasional. Pasal 1 763 Dalg_m melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 762, Bidang Analisis Ekonomi Internasional dan Hubungan Investor menyelenggarakan fungsi:
analisis, pemantauan, penyiapan bahan evaluasi dan perumusan rekomendasi kebijakan, dan proyeksi perkembangan ekonomi regional dan internasional;
penyiapan bahan penyusunan kerangka ekonomi makro dan bahan penyusunan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, laporan semester I dan prognosa semester II pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan, bahan pidato dan lampiran pidato presiden, jawaban pemerintah atas pertanyaan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, jawaban pertanyaan dan bahan konsultasi dengan lembaga internasional dan regional terkait perkembangan ekonomi dan keuangan in ternasional;
penyiapan bahan perumusan 1su-1su terkait peringkat kredit dan penilaian investor terhadap Indonesia; DISTRIBUSI II d. peny1apan bahan perkembangan makroekonomi Indonesia bagi lembaga rating dan kegiatan penerbitan Surat Utang Negara Republik Indonesia berdenominasi valuta asing; dan
penyiapan bahan komunikasi dan informasi bagi lembaga rating dan investor, serta dukungan teknis dalam kegiatan hubungan investor lainnya. Pasal 1 764 Bidang Analisis Ekonomi Internasional dan Hubungan Investor terdiri atas:
Subbidang Ekonomi dan Keuangan Internasional;
Subbidang Lembaga Rating; dan
Subbidang Komunikasi dan Informasi Investor.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 754, Bidang Analisis Neraca Pendapatan Nasional menyelenggarakan f ungsi:
analisis, pernantauan, penyiapan bahan evaluasi dan perumusan rekomendasi kebijakan, serta proyeksi perturnbuhan perrnintaan agregat;
analisis, pernantauan, penyiapan bahan evaluasi dan perurnusan rekornendasi kebijakan, serta proyeksi pertumbuhan investasi dan sumber-surnbernya;
analisis, pernantauan, penyiapan bahan evaluasi dan perurnusan rekomendasi kebijakan, serta proyeksi pertumbuhan sektor primer;
analisis, pemantauan, penyiapan bahan cvaluasi dan perumusan rekomendasi kebijakan, serta proyeksi perturnbuhan sekt.or non primer; dan
penyiapan bahan penyusunan kerangka ekonomi makro dan bahan penyusunan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, laporan semester I dan prognosa semester II pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan, bahan pidato dan lampiran pidato presiden, jawaban pemerintah atas pertanyaan Dewan Pcrwakilan Rakyat DISTRIBUSI II clan Dewan Perwakilan Daerah, jawaban pertanyaan clan bahan konsultasi clengan lembaga internasional clan regional terkait permintaan agregat, investasi serta pertumbuhan sektor primer clan nonprimer. Pasal 1 756 Biclang Analisis Neraca Penclapatan Nasional tercliri atas:
Subbiclang Analisis Permintaan Agregat;
Subbiclang Investasi;
Subbiclang Sektor Primer; clan cl. Subbiclang Sektor Non Primer. Pasal 1 757 (1) Subbiclang Analisis Permintaan Agregat mempunyai tugas melakukan analisis, pemantauan, peny1apan bahan evaluasi clan perumusan rekomenclasi kebijakan, _ clan proycksi pertumbuhan konsumsi rumah tangga, ekspor impor riil, clan pertumbuhan ekonomi agregat, serta penyiapan bahan penyusunan kerangka ekonomi makro clan bahan penyusunan nota keuangan clan Rancangan Anggaran Penclapatan clan Belanja Negara, laporan semester I clan prognosa semester II pelaksanaan Anggaran Penclapatan clan Belanja Negara, Rancangan Anggaran Penclapatan clan Belanja Negara Perubahan, bahan piclato clan lampiran piclato presiclen, jawaban pemerintah atas pertanyaan Dewan Perwakilan Rakyat clan Dewan Perwakilan Daerah, jawaban pertanyaan clan bahan konsultasi clengan lembaga internasional clan regional terkait konsumsi rumah tangga, ekspor impor riil, clan p ertumbuhan ekonomi agregat.
Subbidang Investasi mempunya1 tugas melakukan analisis, pcmantauan, penyiapan bahan evaluasi clan perumusan rekomenclasi kebijakan, clan proyeksi pertumbuhan investasi clan sumber-sumbernya (klasifikasi investasi), analisis ICOR, analisis kebijakan investasi clan insentif fiskal, serta peny1apan bahan penyusunan kerangka ekonomi makro clan bahan DISTRIBUSI II penyusunan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, laporan semester I dan prognosa semester II pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan, bahan pidato dan lampiran pidato presiclen, jawaban pemerintah atas pertanyaan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, jawaban pertanyaan clan bahan konsultasi dengan lembaga internasional clan regional terkait investasi.
Subbidang Sektor Primer mempunyai tugas melakukan analisis, pemantauan, penyiapan bahan evaluasi dan perumusan rekomendasi kebijakan, dan proyeksi pertumbuhan ekonomi sektor pertanian clan sektor pertambangan, lifting minyak dan gas, serta penyiapan bahan penyusunan kerangka ekonomi makro clan bahan penyusunan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, laporan semester I dan prognosa semester II pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan, bahan pidato dan lampiran pidato presiden, jawaban pemerintah atas pertanyaan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, jawaban pertanyaan dan bahan konsultasi dengan lembaga internasional dan regional terkait pertumbuhan sektor primer.
Subbidang Sektor Non Primer mempunyai tugas melakukan analisis, pemantauan, peny1apan bahan evaluasi dan perumusan rekomendasi kebijakan, dan proyeksi pertumbuhan ekonomi sektor industri pengolahan, sektor listrik, gas dan air bersih, sektor bangunan, sektor perdagangan, sektor pengangkutan, sektor keuangan, dan sektor Jasa serta penyiapan bahan penyusunan kerangka ekonomi makro dan bahan penyusunan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja semester I dan prognosa semester dan Rancangan Negara, laporan II pelaksanaan DISTRIBUSI II Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan, bahan pidato dan lampiran pidato presiden, jawaban pemerintah atas pertanyaan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, jawaban pertanyaan dan bahan konsultasi dengan lembaga internasional dan regional terkait pertumbuhan sektor nonprimer. Pasal 1 758 Bidang Analisis Moneter dan Neraca Pembayaran mempunyai tugas melaksanakan analisis, pemantauan, evaluasi, perumusan rekomendasi kebijakan dan proyeksi perkembangan scktor moneter dan neraca pembayaran, penyiapan bahan koordinasi penetapan sasaran, pemantauan, dan pengendalian inilasi, serta penyiapan bahan penyusunan kerangka ekonomi makro dan bahan penyusunan nota keusingan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, laporan semester I dan prognosa semester II pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan, bahan pidato dan lampiran pidato presiden, jawaban pemerintah atas pertanyaan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, jawaban pertanyaan dan bahan konsultasi dengan lembaga internasional dan regional terkait sektor moneter dan neraca pembayaran. Pasal 1 759 Dalam melaksanakan lugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 758, Bidang Analisis Moneter dan Neraca Pembayaran menyelenggarakan fungsi:
analisis, pemantauan, peny1apan bahan evaluasi dan perumusan rekomendasi kebijakan, serta proyeksi nilai tukar dan suku bunga;
peny1apan bahan sinkronisasi kebijakan pemerintah di bidang fiskal dan moneter; DISTRIBU_SI II c. peny1apan bahan rancangan Keputusan Menteri Keuangan ten.tang penetapan nilai tukar sebagai dasar perhitungan pajak clan bea masuk atas barang dan jasa;
cl. analisis, pemantauan, penyiapan bahan evaluasi clan perumusan rekomenclasi kebijakan, serta proyeksi perkembangan inflasi clan harga minyak (ICP) ;
peny1apan bahan koorclinasi penetapan pemantauan, clan pengendalian in.Dasi; sasaran, f. analisis, pemantauan, penyiapan bahan evaluasi clan perumusan rekomenclasi kebijakan, serta proyeksi perkembangan transaksi berjalan serta transaksi modal clan finansial; clan g. penyiapan bahan penyusunan kerangka ekonomi makro clan bahan penyusunan nota keuangan clan Rancangan Anggaran Penclapatan clan Belanja Negara, laporan semester I clan prognosa semester II pelaksanaan Anggaran Penclapatan dan Belanja Negara, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan, bahan pidato dan lampiran pidato presiden, jawaban pemerintah atas pertanyaan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, jawaban pertanyaan dan bahan konsultasi dengan lembaga internasional dan regional terkait nilai tukar dan suku bunga, harga, transaksi berjalan serta transaksi modal dan finansial.
Subdirektorat Analisis Keuangan dan Pasar Surat Berharga Syariah Negara mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan pemantauan dan analisis perkembangan pasar keuangan, analisis kiner ja dan potensi pasar Surat Berharga Syariah Negara, penyusunan strategi dalam rangka peningkatan likuiditas pasar Surat Berharga Syariah Negara, penyiapan bahan pemantauan dan analisis perkembangan harga instrumen keuangan, penyusunan rekomendasi mengenai harga acuan (benchmark atau owner estimate) dalam rangka penerbitan, pembelian kembali dan penukaran Surat Berharga Syariah Negara, DISTRIBUSI II penyiapan bahan penyusunan proyeksi, monitoring dan pemutakhiran arus kas terkait pengelolaan Surat Berharga Syariah Negara, pemantauan dan penyiapan bahan analisis dan ka jian dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta koordinasi dengan pihak terkait dalam rangka permodalan Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara. Pasal 1 5 14 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 13, Subdirektorat Analisis Keuangan dan Pasar Surat Berharga Syariah Negara menyelenggarakan fungsi:
pemantauan dan analisis perkembangan pasar keuangan;
analisis kiner ja dan potensi pasar Surat Berharga Syariah Negara;
penyusunan strategi dalam rangka peningkatan likuiditas pasar Surat Berharga Syariah Negara;
pemantauan dan analisis perkembangan harga e. instrumen keuangan; penyusunan (benchmark rekomendasi a tau owner mengenai harga acuan estimate) dalam rangka penerbitan, pembelian kembali dan penukaran Surat Berharga Syariah Negara;
penyusunan proyeksi, monitoring, dan pemutakhiran arus kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara terkait pengelolaan Surat Berharga Syariah Negara; dan g. pemantauan dan analisis kebijakan fiskal. Pasal 1 5 1 5 Subdirektorat Analisis Keuangan dan Pasar Surat Berharga Syariah Negara terdiri atas:
Seksi Analisis Pasar Surat Berharga Syariah Negara;
Seksi Analisis Harga Surat Berharga Syariah Negara; dan c. Seksi Analisis Keuangan dan Fiskal. DISTRIBUSI II Pasal 1 5 1 6 (1) Seksi Analisis Pasar Surat Berharga Syariah Negara mempunya1 tugas melakukan peny1apan bahan pemantauan clan analisis perkembangan pasar keuangan, analisis kinerja clan potensi pasar Surat Berharga Syariah Negara, serta penyusunan strategi dalam rangka peningkatan likuiditas pasar Surat Berharga Syariah Negara.
Seksi Analisis Harga Surat Berharga Syariah Negara mempunyai tugas melakukan peny1apan bahan pemantauan clan analisis perkembangan harga instrumen keuangan, serta penyusunan rekomendasi mengena1 harga acuan (benchmark atau owner estimate) dalam rangka penerbitan, pembelian kembali clan penukaran Surat Berharga Syariah Negara.
Seksi Analisis Keuangan clan Fiskal mempunyai tugas rnelakukan penyiapan bah.an penyusunan proyeksi, monitoring clan pemutakhiran arus kas terkait pengelolaan Surat Berharga Syariah Negara, pemantauan clan penyiapan bah.an analisis clan kajian dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan clan Belanja Negara, serta koordinasi dengan pihak terkait clalam rangka permodalan Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara. Pasal 1 5 1 7 Subdirektorat Peraturan Surat Berharga Syariah Negara clan Pengelolaan Aset Surat Berharga Syariah Negara mempunya1 tugas melaksanakan peny1apan draft perumusan peraturan perundang-undangan dan pengkajian peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan Surat Berharga Syariah Negara; penyiapan draft dokumen hukum penerbitan, pembelian kembali (buyback) clan penukaran (switching) Surat Berharga Syariah Negara, serta penyelesaian Surat Berharga Syariah Negara jatuh tempo; penyiapan draft pe1 JanJ1an dalam rangka pengelolaan Surat Berharga Syariah Negara serta evaluasi DISTRIBUSI II kiner ja konsultan hukum, peny1apan kebijakan dan strategi, rencana kerja program dan kegiatan pembiayaan proyek melalui Surat Berharga Syariah Negara; pengembangan desain mekanisme pembiayaan proyek melalui Surat Berharga Syariah Negara; analisis kesiapan dan kelayakan proyek yang akan dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara; pengalokasian dana pembiayaan proyek melalui Surat Berharga Syariah Negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; tindak lanjut hasil pemantauan dan evaluasi pembiayaan proyek melalui Surat Berharga Syariah Negara; penyiapan dan penetapan Barang Milik Negara dan/atau Proyek/ Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai Aset Surat Berharga Syariah Negara; pengelolaan database dan dokumen Aset Surat Berharga Syariah Negara; pengawasan dan penggantian Aset Surat Berharga Syariah Negara; serta melakukan koordinasi dalam rangka pengelolaan Aset Surat Berharga Syariah Negara. Pasal 1 5 1 8 Dalam melaksanakan tugas se bagaimana dimaksud dalam Pasal 1 5 1 7, Subdirektorat Peraturan Surat Berharga Syariah Negara dan Pengelolaan Aset Surat Berharga Syariah Negara menyelenggarakan fungsi:
penyiapan perumusan draft peraturan perundang undangan dan pengkajian peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan Surat Berharga Syariah Negara;
penyiapan draft dokurrien hukum penerbitan, pembelian kembali (buyback) dan penukaran (switching) Surat Berharga Syariah Negara, serta penyelesaian Surat Berharga Syariah Negara jatuh tempo;
peny1apan draft per janjian dalam rangka pengelolaan Surat Berharga Syariah Negara;
evaluasi kinerja konsultan hukum; DISTRIBUSI II e. peny1apan kebijakan dan strategi, rencana ker j a program dan kegiatan pembiayaan proyek melalui Surat Berharga Syariah Negara;
pengembangan desain mekanisme pembiayaan proyek melalui Surat Berharga Syariah Negara;
analisis kesiapan dan kelayakan proyek yang akan dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara;
pemantauan penyelesaian dan penyerahan obyek pembiayaan yang telah ditetapkan sebagai Aset Surat Berharga Syariah Negara serta tindak lanjut penetapan status penggunaan sebagai Barang Milik Negara; L melakukan koordinasi dalam rangka penelaahan studi kelayakan dan kriteria kesiapan proyek yang dibiayai Surat Berharga Syariah Negara, pengalokasian dana pembiayaan proyek melalui Surat Berharga Syariah Negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, pelaksanaan pencairan dan penggantian dana pembiayaan proyek melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara, percepatan, lanjutan, penundaan dan/atau penghentian pembiayaan proyek melalui Surat Berharga Syariah Negara; J . perencanaan dan analisis kebutuhan Barang Milik Negara dan objek pembiayaan dalam rangka penerbitan Surat Berharga Syariah Negara;
peny1apan Barang Milik Negara dan/atauProyek/ Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai dasar penerbitan (underlying asset) Surat Berharga Syariah Negara; 1 . penyiapan penetapan Barang Milik Negara dan obyek pembiayaan sebagai Aset Surat Berharga Syariah Negara;
pengelolaan database dan penatausahaan dokumen Barang Milik Negara serta o byek pem biayaan yang akan digunakan sebagai dasar penerbitan (underlying asset) Surat Berharga Syariah Negara; DISTRIBU . SI II n . pengawasan dan penggantian terhadap Barang Milik Negara dan obyek pembiayaan yang telah ditetapkan sebagai Aset Surat Berharga Syariah Negara;
melakukan koordinasi dalam rangka penyediaan/ penyiapan sarana dan prasarana pendukung pengelolaan Aset Surat Berharga Syariah Negara; Pasal 1 5 1 9 Subdirektorat Peraturan Surat Berharga Syariah Negara clan Pengelolaan Aset Surat Berharga Syariah Negara terdiri atas:
Seksi Peraturan Surat Berharga Syariah Negara;
Seksi Dokumen Hukum;
Seksi Pembiayaan Proyek Surat Berharga Syariah Negara; dan
Seksi Perencanaan dan Analisis Aset Surat Berharga Syariah Negara.
Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Keuangan
Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Transfer Ke Daerah yang Penggunaannya Sudah Ditentukan.
Strategi Pembiayaan Tahunan Melalui Utang Tahun 2016
Relevan terhadap
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN PEMBIAYAAN DAN RISIKO TENTANG STRATEGI PEMBIAYAAN TAHUNAN MELALUI UTANG TAHUN 2016. Menetapkan Strategi Pembiayaan Tahunan Melalui Utang Tahun 2016 sebagaimana tercantum dalam Lampiran ^yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Direktur Jenderal ini. Strategi Pembiayaan Tahunan Melalui Utang Tahun 2016 sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA, digunakan sebagai pedoman operasional dalam pemenuhan target pembiayaan melalui utang dan pengelolaan portofolio utang tahun anggaran 2016. lfu C.
o.
KETIGA KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Keputusan Direktur Jenderal ini mulai ^pada ^tanggal ditetapkan dan berlaku surut sejak tanggal ^25 ^November 2015. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Desember 2015 DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN PEMBIAYAAN DAN RISIKO, z.a hROBERTPAKPAHAN ^I LAMPIRAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL ^PENGELOLAAN PEMBTAYAAN DAN RISIKO NOMOR 7 3 /PR/2O15 TENTANG STRATEGI PEMBIAYAAN ^TAHUNAN MELALUI UTANG TAHUN 2016 STRATEGI PEMBIAYAAN TAHUNAN MELALUI ^UTAITG TAHUN 2OL6 KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN PEMBIAYAAN ^DAN ^RISIKO STRATEGI PEMBIAYAAN TAHUNAN MELALUI UTANG TAHUN 2OL6 KATA PENGANTAR Dengan mengucapkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha ^Esa, ^atas perkenan-Nya pen5rusunan Strategi Pembiayaan Tahunan melalui Utang ^Tahun 2016 dapat diselesaikan. Pemenuhan pembiayaan APBN tahun ^2016 dihadapkan pada tantangan atas kondisi pasar keuangan dan perekonomian, baik ^global maupun domestik. Kondisi pasar keuangan global diperkirakan ^masih diliputi ketidakpastian, terutama terkait dengan potensi ^peningkatan Fed ^Fund ^Rate. ^lsu relevan lainnya yang menjadi perhatian dalam pengelolaan utang ^adalah perlambatan perekonomian Tiongkok, lambatnya pemulihan ^perekonomian ^di Eropa pasca krisis utang, serta harga-harga komoditas ^yang diperkirakan ^masih akan tertekan. Tidak berbeda dengan kondisi global, perekonomian domestik ^juga ^sedang mengalami tekanan. Pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan dari ^rata-rata sebesar 67o untuk tahun 2010-2013 menjadi 5% di tahun 2014. Namun, ^realisasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III tahun 2Ol5 sebesar 4,73o/o diyakini sebagai titik balik menuju prospek perekonomian yang lebih baik. Kondisi ^pasar keuangan juga kurang menguntungkan, dimana terjadi pelemahan nilai tukar rupiah dan peningkatan tingkat imbat hasil (yield) SBN yang berdampak langsung pada pengelolaan utang negara serta pembiayaan melalui utang. Pelemahan nilai tukar rupiah dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adalah defisit neraca pembayaran yang dipicu oleh tingginya kebutuhan valas untuk transaksi dan pembiayaan utang dan pelemahan harga komoditas yang mengakibatkan penurunan ekspor. Strategi ini merupakan pedoman pelaksanaan bagi pengelola utang dalam ^rangka memenuhi target pembiayaan melalui utang tahun 2016. Strategi ini ^juga sebagai pedoman dalam pembiayaan kembali utang jatuh tempo dan pedoman untuk pengelolaan portofolio utang agar tercapai portofolio utang yang optimal dengan biaya yang efisien dan risiko yang terkendali. Untuk memenuhi aspek transparansi pengelolaan utang, strategi ini dapat diakses oteh publik melalui uebsite Kementerian Keuangan. Publikasi ini ^juga untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan publikasi ini diharapkan pengelolaan utang ^pemerintah dapat memenuhi aspek-aspek tata pemerintahan yang baik ^(good ^gouemancel, transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dengan didukung oleh ^peran aktif masyarakat. Jakarta, 1g Desember 2015 DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN PEMBIAYAAN DAN RISIKO, 1a ROBERT PAKPAHAN DAFTAR ISI Daftar Isi ............ Daftar Gambar Daftar Tabel Latar Belakang Tujuan Strategi.... Kebijakau Umum Pembiayaan Tahunan Kebutuhan Pembiayaan APBN 2016 ....... Strategi Pembiayaan Utang Tunai 1. Pembiayaan Rupiah 2. Pembiayaan Valas 3. Pengelolaan Portofolio 4. Fleksibilitas dan Potensi Tambahan Pembiayaan Utang Strategi Pembiayaan Kegiatan/ Proyek.... 1. Pinjaman Luar Negeri ............... 2. Pinjaman Dalam Negeri 3. Pembiayaan Proyek melalui SBSN Indikator Risiko Pembiayaan Utang 1, Risiko Tingkat Bunga (Interest Rate Risk) 2. Risiko Pembiayaan Kembali (Refinancing Risk) ........ 3. Risiko Nilai T-rkar (Exchange Rate Risk) Ekspektasi Portofolio Utang di Akhir Tahun 2016 ........ Penutup Lampiran: Lampiran 1 : Rencana Penarikan Pinjaman Luar Negeri . .............. Lampiran 2 : Rencana Penarikan Pinjaman Dalam Negeri Lampiran 3 : 9 10 10 Gambar 1 Gambar 2 DAFTAR GAMBAR Pembiayaan Utang Tahun 2016 Ekspektasi Indikator Risiko Portofolio Utang Akhir Tahun 2016 ........ DAFTAR TABEL 8 Tabel Tabel Tabel 1 2 J Rincian Pembiayaan melalui Utang Tahun 2016 Range Penerbitan SBN Domestik Melalui Lelang Target Indikator Pembiayaan Utang Tahun 2O16 3 4 7 STRATEGI PEMBIAYAAN TAHUNAN MELALUI UTANG TAHUN 2016 LATAR BELAI{ANG Salah satu arah kebijakan dalam Anggaran Pendapatan dan ^Belanja ^Negara (APBN) tahun 2016 adalah memberikan stimulus pada perekonomian untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Untuk mendukung ^pencapaian ^target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3o , Pemerintah menempuh kebijakan ^fiskal ekspansif dengan besaran defisit yang direncanakan sebesar Rp273.178,9 ^miliar atau 2,15% dari PDB sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang ^Nomor ^14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ^Tahun ^Anggaran 2016 (UU No. 14l2015). Pemenuhan pembiayaan APBN tahun 2O16 dihadapkan ^pada tantangan ^atas kondisi pasar keuangan dan perekonomian baik global maupun domestik. ^Kondisi pasar keuangan global diperkirakan masih diliputi ketidakpastian, terutama terkait dengan potensi peningkatan Fed Fund Rate seiring ^tanda-tanda kebangkitan ekonomi Amerika Serikat. Isu relevan lainnya ^yang menjadi ^perhatian dalam pengelolaan utang adalah perlambatan perekonomian Tiongkok, ^lambatnya pemulihan perekonomian di Eropa pasca krisis utang, serta harga-harga komoditas yang diperkirakan masih akan tertekan. Tidak berbeda dengan kondisi global, perekonomian domestik ^juga ^sedang mengalami tekanan. Pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan dari ^rata-rata sebesar 6% untuk tahun 2010-2013 menjadi 5% di tahun 2014. Namun, ^realisasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III tahun 2O15 sebesar 4,73oh diyakini sebagai titik balik menuju prospek perekonomian yang lebih baik. Kondisi ^pasar keuangan juga kurang menguntungkan, dimana terjadi pelemahan nilai tukar rupiah dan peningkatan tingkat imbal hasil SBN yang berdampak langsung pada ^pengelolaan utang negara serta pembiayaan melalui utang. Pelemahan nilai tukar ^rupiah dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adalah defisit neraca ^pembayaran yang dipicu oleh tingginya kebutuhan valas untuk transaksi dan pembiayaan utang dan pelemahan harga komoditas yang mengakibatkan ^penurunan ^ekspor. Dengan memperhatikan hat-hal tersebut di atas, maka pengelolaan utang tahun 2O16 memerlukan adanya arahan kebijakan agar target pembiayaan utang ^dapat dipenuhi dengan biaya yang efisien dan risiko yang terkendali. Arahan kebijakan tersebut akan dituangkan dalam Strategi Pembiayaan Tahunan melalui Utang Tahun 2016, yang memuat kebutuhan pembiayaan utang, komposisi ^pemenuhan pembiayaan utang, arah kebijakan pengelolaan utang setiap instrumen, dan beberapa kebijakan khusus yang diperlukan untuk mengelola utang ^yang akuntabel dan transparan. TUJUAN STRATDGI Trrjuan Strategi Pembiayaan Tahunan melalui Utang Tahun 2016 adalah untuk:
Memenuhi kebutuhan pembiayaan melalui utang tahun 2016 dan membiayai kembali utang jatuh tempo dengan biaya yang efisien dan risiko ^yang terkendali;
Mendukung pengembangan pasar SBN domestik untuk meningkatkan elisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang;
Meningkatkan akuntabilitas publik sebagai bagian dari ^pengelolaan utang Pemerintah yang transparan dalam rangka mewr-rjudkan tata kelola pemerintahan yang baik. t KEBIJAKAIiI UMUM PEMBIAYAAI{ TNIUNAN Kebijakan umum yang digunakan dalam ^pen1rusunan ^strategi ^pembiayaan tahunan sebagai berikut:
Mengendalikan rasio utang terhadap PDB ^pada level ^yang aman ^dengan mempertimbangkan kemampuan membayar kembali;
Mengoptimalkan penerbitan SBN di pasar domestik ^untuk ^memenuhi pembiayaan APBN, sedangkan penerbitan SBN valas dilakukan ^sebagai komplementer;
Mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam rangka ^pemenuhan ^kebutuhan pembiayaan dan melakukan pendalaman pasar SBN domestik;
Melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif antara ^lain ^melalui bugback dan debt suitch untuk meningkatkan likuiditas ^dan stabilitas ^pasar serta implementasi Asse/ Liabilitig Managemenl ^(ALM) ^dalam upaya untuk menjaga keseimbangan makro;
Mengarahkan pemanfaatan utang untuk kegiatan ^produktif ^antara ^lain ^melalui pengadaan pinjaman kegiatan dan penerbitan sukuk yang berbasis ^proyek dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan pendanaan ^pembangunan dalam jangka menengah;
Mengoptimalkan penggunaan pinjaman luar negeri dan ^pinjaman ^dalam ^negeri untuk mendukung pembiayaan belanja modal APBN dan ^pemanfaatan fasilitas pinjaman sebagai alternatif instrumen pembiayaan;
Memperkuat fungsi Inuestor Relation [Jnit, antara lain melalui ^diseminasi informasi secara proaktif, respon yang cepat dan efektif, dan ^komunikasi ^yang efektif dengan investor dan stqkeholder lainnya. KEBUTUHAI{ PEMBIAYAAN MELALUI UTANG TAIIUN 2OL6 Dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN tahun 2016 ^sesual dengan UU No. 14 12015, kebutuhan penerbitan/pengadaan ^utang ^(utang ^bruto) tahun 2016 direncanakan sebesar Rp6O5.218,6 miliar atau ^4,76oh ^dari ^PDB, dengan utang neto sebesar Rp33O.884,8 miliar atau 2,6Ooh dari ^PDB, sebagaimana pada Gambar 1. Gambar 1 Pembiayaan Utang Tahun 2O16 latuh Tempo Utang Rp274.333,8 miliar Utang Gross Rp505.218,5 miliar / Pembiayaan Non UtanS Rp57.705,9 miliar Pembiayaan oefisit Rp273.178,9 miliar (dalam mitiar rupiah) Utang Neto 330.884,8 SBN Neto 1 327.774,4 Penerbitan Jatuh Tempo ^+ Cash Management Pengelolaan Portofotio Utang 532.376,4 1202.102,0 (3.000,0 PLN Neto 398,2 Penarikan Jatuh Tempo 69.182,2 (68.784,0 PDN Neto 3.262,2 Penarikan Jatuh Ternpo 3.710,0 (447,81 z7 Kebutuhan penerbitan/pengadaan utang sebesar ^Rp605.218,6 ^miliar ^akan dipenuhi melalui (a) penerbitan/penarikan utang tunai ^sebesar ^Rp555.484,2 ^rniliar yang terdiri dari penerbitan SBN dan pengadaan/penarikan ^pinjaman ^tunai, ^dan (b) pembiayaan kegiatan/proyek sebesar Rp49.734,4 miliar ^yang ^terdiri ^dari penarikan pinjaman proyek (baik pinjaman dalam negeri maupun ^pinjaman luar negeri) dan penerbitan SBSN untuk Pembiayaan Proyek. Tabel 1 Rincian Pembiayaan Melalui Utang Tahun 2016 Penerbitan SBN belum Rp13.677 ,2 miliar dan management. termasuk target penerbitan SBSN untuk ^Pembiayaan ^Proyek ^sebesar akan disesuaikan dengan ^pengelolaan portofolio utang dan ^SPN cash STRATEGI PEMBIAYAAN UTANG TTINAI 1. Pembiayaan Rupiah Utang tunai dalam mata uang rupiah bersumber dari penerbitan SBN ^Rupiah di dalam negeri (SBN domestik), yang dilakukan melalui lelang ^(auctionl, bookbuilding maupun priuate placement. Selain untuk memenuhi pembiayaan APBN, ^penerbitan SBN domestik ^juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan instrumen ^dalam rangka pengembangan pasar SBN, mendorong terciptanya inuestment-oiented societA, mendukung pengelolaan likuiditas rupiah melalui ^penggunaan ^instrumen SBN sebagai alat Operasi Pasar Terbuka oleh Bank Indonesia, dan ^mengendalikan risiko nilai tukar portofolio utang Pemerintah. Dalam tahun 2016, ^lelang penerbitan SBN domestik dilakukan dengan batasan ^jenis instrumen dan tenor, dengan rincian sebagaimana pada Tabel 2. Selain melalui lelang, salah satu instrumen yang memiliki ^potensi besar ^adalah SBN ritel, mengingat ^jumlah penduduk Indonesia yang besar dan saat ^ini instrumen investasi di masyarakat masih terbatas. Pada tahun 2016, ^penerbitan SBN ritel ditargetkan sebesar Rp55.000,0 miliar, yang dilakukan melalui ^Sukuk Ritel, Sauing Bond Ritel, Sukuk Tabungan, dan Obligasi Negara Ritel. Pada tahun 2016, Pemerintah berencana melakukan konversi ^penyaluran dana transfer ke daerah dalam bentuk SBN non-fradable bagi daerah ^yang ^memiliki uang kas dan/atau simpanan di bank dalam ^jumlah yang cukup besar. ^Realisasi terhadap rencana ini dapat berdampak pada besaran SBN bruto ^yang ^akan diterbitkan sehingga diperlukan koordinasi antar unit terkait. (dalam miliar rupiah) P emblayaan Utang Ttrnai Penerbitan SBN SBN Domestik Lelang Non Lelang SBN Va-las Pinjaman Program Pembiayaan Kegiatan/ Proyek PinJaman Luar Negeri Penerusan Pinjaman Luar Negeri Pinjaman Dalam Negeri Penerbitan SBSN untuk P 555.484,2 5t8.649,2 388.684,2 75% 333.684,2 55.000,0 129 .965,0 25o/o 36.835,O 49.734.4 38.2s68 15.909,71 3.710,O ,t Tabel2 Range Penerbitan SBN Domestik Melalui Lelang 2. Pembiayaan Valas a. Penerbitan SBN Valas Penerbitan SBN valas dilakukan dengan tujuan sebagai berikut:
Memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN, refiruancing utang, dan sebagai komplementer terhadap penerbitan SBN Rupiah;
Sebagai upaya diversifikasi instrumen pembiayaan dalam rangka ^mengelola tingkat biaya dan risiko pembiayaan;
Memberikan ruang yang lebih lebar kepada institusi non-pemerintah ^untuk memperoleh pembiayaan dari pasar keuangan domestik. Penerbitan SBN valas dapat dilakukan di pasar keuangan domestik maupun ^pasar keuangan global dalam mata uang yang sesuai dengan kebutuhan ^pembiayaan APBN dan kas negara. Pada tahun 2016 penerbitan SBN valas direncanakan dalam mata uang kwat (hard atrrencg) yaitu USD, EUR, dan JPY, sesuai dengan kebutuhan belanja dan pengeluaran pembiayaan APBN. Pemerintah ^juga sedang mengkaji kemungkinan penerbitan SBN dalam mata uang lainnya seperti Renminbi, Singapore Dollar, dan Ringgit Malaysia dengan tetap mempertimbangkan pengelolaan risiko dan pengelolaan cadangan devisa. Target penerbitan SBN valas direncanakan sebesar ekuivalen USD9,35 miliar atau sebesar 24ok dari total penerbitan SBN bruto. Jumlah tersebut dapat dimaksimalkan hingga 3Oo/o dari target penerbitan SBN bruto dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan, kondisi pasar keuangan, dan/atau minat investor. b. Penarikan Pinjaman Program/Tunai Kebijakan pinjaman program/tunai pada tahun 2016 diarahkan untuk ^menopang pembiayaan APBN, mengingat kebutuhan pembiayaan APBN yang tinggi dan keterbatasan sumber pembiayaan melalui SBN. Selain itu, pinjaman ^program merupakan salah satu sumber pembiayaan yang memiliki biaya ^yang relatif lebih kompetitif. Target penarikan pinjaman program/tunai pada tahun 2016 adalah sebesar Rp36.835,0 miliar ekuivalen USD2.65O juta. Pemerintah akan mengoptimalkan pembiayaan dari deuelopment partners, termasuk mengupayakan pencarian sumber pembiayaan pinjaman program baru dan/atau melakukan up-size atas pinjaman program yang telah direncanakan. Di samping itu, Pemerintah ^juga membuka kemungkinan pemanfaatan pinjaman tunai komersial dengan mempertimbangkan biaya dan risiko utang. SPN 3 Bulan SPN 12 Bulan Benchmark (tenor 5, l-0, 15, 20 tahun) Non Benchmark (termasuk Piuate Pla cement) SPN-S PBS 2o/o - 60/o llo/o - l5o/o 560/o - 600/o 2ok - 60/o 3o/o - 7o/o 75o/o - 19o/o 12 kali 23 kaii 23 kaJi sesuai kebutuhan 23 kali 23 kali ort 3. Pengelolaan Portofolio Dalam rangka mendukung pencapaian portofolio utang yang optimal ^dan pengembangan pasar SBN domestik, Pemerintah dapat menggunakan mekanisme debt stuitching dan buyback. Program debt switching dilakukan untuk mengurangi refinancing ^nsk, meningkatkan likuiditas pasar SBN, serta mengembangkan ^pasar SBN. ^Dalam rangka mengurangi refrnancing isk, debt stuitching dilakukan dengan ^menukar seri-seri SBN yang akan jatuh tempo dalam 5 tahun dengan seri-seri ^SBN benchmark atau seri lain yang direncanakan akan menjadi benchmark ^Untuk meningkatkan likuiditas pasar, bugback dilakukan dengan menarik off ^the ^run seies dan menggantikannya dengan on the run seies. Cara ini ^juga ^dilakukan untuk mendukung pengembangan pasar SBN. Program buyback dilakukan dengan 3 (tiga) tujuan, yaitu: meningkatkan likuiditas pasar dengan membeli seri yang tidak likuid, stabilisasi pasar sebagai langkah untuk mengurangi volatilitas harga, dan portofolio manajemen dalam rangka mengurangi refinancing risk serta salah satu langkah memanfaatkan idle cash. 4. Fleksibilitas dan Potensi Tambahan Pembiayaan Utang Ketidakpastian dalam perekonomian global di tahun 2016 diperkirakan masih terus berlanjut. Hal ini ditandai oleh belum optimisnya prospek ^pemulihan perekonomian globai, potensi gejolak di pasar keuangan sebagai dampak dari antisipasi pasar terhadap rencana kenaikan suku bunga di Amerika Serikat dan melambatnya ekonomi Tiongkok, serta berlanjutnya penurunan harga komoditas. Dinamika global lainnya yang perlu diantisipasi termasuk divergensi kebijakan moneter dalam upaya untuk mendongkrak kinerja perekonomian dan mendorong daya saing melalui mata uang. Guna merespons dinamika perekonomian dimaksud, UU Nomor 14 Tahun 2015 memberikan keleluasaan bagi Pemerintah untuk menentukan komposisi serta timing penerbitan/pengadaan utang. Terkait komposisi, dalam rangka menjamin pemenuhan target pembiayaan APBN, Pemerintah dapat melakukan switching dari satu ^jenis pembiayaan tunai ke pembiayaan tunai lainnya dengan memperhatikan biaya/risiko dan ketersediaan instrumen. Sementara itu, terkait timing pengadaan utang, Pemerintah dapat merealisasikan sebagian kebutuhan pembiayaan tahun 2016 di akhir tahun 2O15 @refundirug). Prefunding diharapkan dapat menjamin ketersedian anggaran di awal tahun, khususnya untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan awal tahun dalam rangka percepatan realisasi belanja infrastruktur. Besaran prefunding optimal untuk kebutuhan awal tahun ditentukan melalui koordinasi dengan unit-unit terkait, utamanya unit pengelola kas. Koordinasi ^juga dilakukan untuk mencari sumber- sumber alternatif pendanaan awal tahun di luar utang. Sebagai bagian dari front- loading strategg, prefunding akan dilakukan melalui penerbitan SBN pada kisaran 10% s.d. 15% dari target SBN bruto dengan tetap memperhatikan kondisi pasar, biaya dan risiko utang. Selain fleksibilitas tersebut, Pemerintah dapat menggunakan dana ^SAL, melakukan penarikan pinjaman, dan/atau penerbitan SBN sebagai tambahan pembiayaan dalam hal anggaran diperkirakan defisit melampaui target yang ditetapkan dalam APBN. Tambahan pembiayaan dimaksud tetap memperhitungkan adanya batasan maksimal defisit anggaran yang ditetapkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu sebesar 3o/o dari PDB. Untuk mengantisipasi potensi tambahan pembiayaan melalui utang, Pemerintah akan terus melakukan penjajakan atas potensi pembiayaan, baik ^yang bersumber dari dalam maupun luar negeri. Potensi dimaksud dapat digunakan sebagai alternatif pembiayaan dengan mempertimbangkan biaya dan risiko ^yang tfi lebih menguntungkan bagi Pemerintah dan/atau searah dengan upaya pengembangan pasar SBN dalam negeri. STRATEGI PTMBIAYAAN KEGIATAN/ PROYEK Pembiayaan kegiatan/proyek melalui utang pada tahun 2016 dilakukan dengan menggunakan 3 (tiga) instrumen, yaitu: (i) Pinjaman Luar Negeri (PLN) yang bersumber dari lembaga multilateral, bilateral, dan kredit ekspor/komersial, (ii) Pinjaman Dalam Negeri (PDN) yang bersumber dari perbankan dalam negeri, dan (iii) Pembiayaan Proyek melalui SBSN.
Pinjaman Luar Negeri Rencana penarikan pinjaman proyek luar negeri tahun 2016 adalah sebesar Rp38.256,9 miliar yang terdiri dari pinjaman proyek pemerintah pusat sebesar Rp29.942,9 miliar, penerusan pinjaman (on-lendingl ke pemerintah daerah dan BUMN sebesar Rp5.909,7 miliar, dan pinjaman yang diterushibahkan ke pemerintah daerah (oru-granting) sebesar Rp2.4O4,3 miliar. Dalam pelaksanaannya, realisasi penarikan pinjaman disesuaikan dengan progress pelaksanaan proyek dan nilai tukar rupiah. Untuk memberikan dampak pengganda (multiplier effectl yang optimal, koordinasi antar-unit terkait perlu ditingkatkan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai rencana, salah satunya meningkatkan kualitas penganggaran serta optimalisasi fungsi monitoring dan evaluasi. Upaya ini juga dilakukan untuk meningkatkan kinerja realisasi pinjaman luar negeri dan untuk menghindari tambahan biaya utang.
Pinjaman Dalam Negeri Rencana penarikan PDN untuk tahun 2O16 ditetapkan sebesar Rp3.710,O miliar. Dalam lima tahun terakhir penarikan PDN belum dapat memenuhi target yang ditetapkan APBN/P. Untuk itu langkah-langkah proaktif dalam menangani slou disbursement dari PDN perlu ditingkatkan., di antaranya adalah K/L perlu memastikan terpenuhinya kriteria kesiapan (readiness criteial kegiatan serta koordinasi alltara Bappenas, Kemenkeu, dan K/L perlu ditingkatkan. Selain itu, perencanaan kegiatan harus dilakukan secara selektif dan hati-hati dengan didukung oleh perencanaan yang lebih komprehensif dan sudah terkoordinasi dengan para pihak yang terlibat.
Pembiayaan Proyek melalui SBSN Pembiayaan proyek melalui SBSN direncanakan sebesar Rp13.677,2 miliar untuk pembiayaan proyek di 3 (tiga) kementerian, yaitu Kementerian Perhubungan sebesar Rp4.983,0 miliar, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp7.226,3 miliar, dan Kementerian Agama sebesar Rp1.467,9 miliar. Waktu penerbitan SBSN tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan (realisasi pelaksanaan kegiatan dari proyek yang dibiayai) dan kondisi pasar keuangan khususnya pasar SBN dalam negeri. INDII(ATOR RISIKO PEMBIAYAAI{ UTANG Secara umum, indikator risiko dalam pemenuhan pembiayaan APBN melalui utang adalah sebagai berikut:
Risiko Tingkat Bunga llnterest Rorte Rislcf Untuk mengendalikan risiko tingkat bunga, penerbitan SBN dan pengadaan pinjaman tahun 2016 dilakukan dengan mengutamakan tingkat bunga tetap (fixed U^l ratel. Namun demikian, utang dengan tingkat bunga mengambang ^masih diperlukan sebagai penyeimbang portofolio. Dengan ^pertimbangan ^tersebut penerbitan SBN dengan tingkat bunga mengambang dan penarikan pinjaman dengan tingkat bunga mengambang masih dimungkinkan bergantung ^pada kebutuhan portofolio dan/atau hasil negosiasi antara pemerintah dengan ^pemberi pinjaman. Porsi utang dengan tingkat bunga mengambang terhadap total outstanding utang diupayakan berada pada tingkat yang aman yaitu di bawah ^2Oo/o dari total outstandirug utang. Indikator risiko tingkat bunga yang lain yaitu refixing rate yang merupakan waktu portofolio utang disesuaikan tingkat bunganya. Indikator ini dikendalikan dengan membatasi utang yang jatuh tempo dalam 1 tahun dan mengendalikan utang dengan tingkat bunga mengambang. Untuk itu, tahun 2016 SBN ^jatuh tempo dalam 1 tahun dibatasi maksimal sebesar 2loh dari penerbitan SBN bruto. 2. Risiko Pembiayaan Kembali lRefinancing Rislcl Risiko pembiayaan kembali dilihat dari indikator Auerage Time to Maturity ^(ATM) dan utang yang jatuh tempo dalam 1 tahun. Pembiayaan utang tahun 2016 ditargetkan memiliki ATM di kisaran 11 tahun dengan range ^+1 tahun dimana ATM untuk penerbitan SBN ditargetkan sekitar 10,4 tahun dengan rincian ATM penerbitan SBN domestik 9,8 tahun dan SBN valas 15,1 tahun. Porsi pembiayaan utang yang akan ^jatuh tempo dalam 1 tahun sebesar ^19%o, dimana untuk penerbitan SBN diperkirakan sebesar 2lo/o dai penerbitan SBN bruto. Sedangkan untuk penarikan pinjaman baru tahun 2015 diperkirakan tidak akan memengaruhi utang yang jatuh tempo dalam 1 tahun mengingat rata-rata utang dalam pinjaman memiliki grace period lebih dari 1 tahun. 3. Risiko Nilai Tukar lExchange Rate Risk) Untuk mengendalikan risiko nilai tukar, porsi penerbitan/penarikan utang valas terhadap total pembiayaan utang tahun 2016 dibatasi maksimrm 4Oo/o. Dari sisi pinjaman, penarikan pinjaman luar negeri lebih dominan dibandingkan dengan pinjaman dalam negeri, sedangkan dari sisi penerbitan SBN pemerintah tetap mengutamakan penerbitan SBN domestik dan membatasi penerbitan SBN valas maksimum 3O%o dari total penerbitan SBN. Tabel S Target Indikator Pembiayaan Utang Tahun 2O16 t2% - t4% Oo/o - 2o/o I Maks 100% 1o,o-12,0 I 9,0-11,0 | 11,0-13,0 Maks. 19% I Maks.21% I - Maks.40% I Maks.30% I Maks.98% thd Utang thd SBN gross I thd Pinjaman Interest Rate Risk VR proporlion Refinancing Risk ATM (tatwn) Mattre in 1 gear Exchange Rate Risk FX proporlion ,7 TKSPEKTASI PORTOFOLIO UTANG DI AKTIIR TATIUN 2016 Berdasarkan rencana pembiayaan APBN melalui utang tahun 2016, portofolio utang pada akhir tahun 2016 diperkirakan menjadi sebesar Rp3.4 13.629,1 miliar yang terdiri dari outstanding SBN sebesar Rp2.666.421,6 miliar dan outstanding pinjaman sebesar Rp747.2O7,5 miliar. Indikator risiko portofolio utang akhir tahun 2016 diproyeksikan sebagaimana pada Gambar 2. Gambar 2 Ekspektasi Indikator Risiko Portofolio Utang Akhir Tahun 2O16 Rasio Utang Jatuh Tempo Dalam 3 Tahun terhadap Total Utang (%) Rasio Utang Tingkat Bunga etap terhadap Total Utang (%) Rasio Utang Valas terhadap Total Utang (%) o% ' Proyeksi Akhir Tahun 2016 r SPUN 2014-201 7 200/o 400k 600/0 80% 1000/0 . Proyeksi Akhir Tahun 2015 Catatan:
Proyeksi akhir tahun 2016 berdasarkan pembiayaan APBN 2016 dan asumsi kurs Rp13.900/USD 1. 2) Proyeksi akhir tahun 2015 berdasa-rkan realisasi pembiayaan APBN 20 15 per akhir November 2015. PENUTUP Strategi ini disusun berdasarkan data pengelolaan utang, pembiayaan utang tahun anggaran 2015, dan kondisi pasar keuangan pada bulan November 2015. Untuk itu, Pemerintah akan memantau secara seksama pelaksanaan strategi ini dalam tahun anggaran berjalan. DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN PEMBIAYAAN DAN RISIKO, Average Time to Maturity (thn) Proyeksi Akhir Tahun 2016 Proyeksi Akhir Tahun 2015 SPUN 2014-201 7 ROBERT PAKPAHAN 8.d Lampiran 1: Rencana Penarikan Pinjaman Luar Negeri a. Indikasi Pinjaman Program/Ttrnai 530 130 400 400 400 200 200 1.520 *) Masih dilakukan pembahasan dengan beberapa deuelopment portners. Sebagian rencana penarikan pinjaman program/tunai dapat ^dipenuhi dari pinjaman program tahun 2015 yang di-cang ouer ke tahun 2016 dan/atau memanfaatkan pinjaman tunai komersial (less commercial tenn).
Pinjaman Kegiatan/ Proyek dalam miliar Ru 5.909,66 4.091,88 1.618,10 144,73 t4,95 2.4O4,33 2.404,33 World Bank Loca-I Gove rnme n t al d De cen tralization Proj e ct-II Revenue Collection Program Stepping Up Investment for Growth Acceleration Program KIUI Stepping Up Investment for Growth Acceleration Program B. 1 2 3 4 Rencana Penarlkan Piajaman yq'"g Diteruapinlmkan lOn'lendttrg I PT PLN PT Pe rtamina Ke me nte rian Keuan gan c. q. Ditj e n Pe rbendaharaan PI PII Rencana Penarikaa Pinjamaa yaag Diterushlbahkan ^(Oa4ra ^n{: lng I c. 1 x Kementerian Keuansan c.q. DJPK Lampiran 2: Rencana Penarikan Pinjaman Dalam Negeri (dalam miliar Rupiah) rnarikan (gross) 3.710 1 Kementerian Pertahanan 3.000 2 Kepolisian RI 7lO Pembayaran Cicilan Pokok (448) 3.262 Lampiran 3: Rencana Pembiayaan Proyek melalui Penerbitan ^SBSN dalam miliar Ru Kementerian Agama 1.467,9O Revitalisasi Asrama Hajr Peningkatan Sarana Prasarana Perguruan Tinggi Agama Negeri Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji 885,00 400,00 182,90 Kementerian Perhubungan 4.983,OO Pembalgunan Fasilitas Perke retaapian untuk Manggarai s/ d Jatine ^gara Modernisasi Fasilitas Perkeretaapian untuk Jatinegara s/d Bekasi Pe mban gu nan ^j alur ganda an tara M artapu ra-Baturaj a Pembangunan Jalan KA Layang di Perkotaan Medan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Purwokerto-Kroya Pembangunan Jalur Ganda Lintas S olo-Surabaya anta-ra Madiun-Jombang t.220,oo 530,00 523,t4 1.430,00 689,09 590,77 Kementerian PUPR 7.226,30 Pemban gunan / Revitalasr Pemban gu nan / Revi talasi Pemban gunan / Revitalasi Pemban gunan / Revitalasi Pemban gunan / Revitalasi Pemban gunan / Revitalasi Pemban gunan / Re vitalasi Ja-lan dan Jalan dan Jalan dal Jalan darr Ja-lan dan Ja]an darr .Ialan dal Jembatan Jembatan Jembatan Jembatan Jembatan Jembatan Jembatan Wilayah Wilayah Wilayah Wilayah Wilayah Wilayah Wilayah Sumatera Jawa Kalimantan Nusa Tenggara Sulawesi Maluku Papua i.540,93 1.o50,77 1.040,39 584,47 953,93 840,57 7.2t5,25 Total Pembiayaaa SBSN Project t3.677,2O ,o ,y
Pengelolaan Indonesia National Single Window dan Penyelenggaraan Sistem Indonesia National Single Window ...
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan ...
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan. ...
Leaders Factory di Lingkungan Kementerian Keuangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009.
Standar, Uji, dan Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah