JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Menteri Keuangan
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami
  • Situs Lama
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Situs Lama

Filter

Jenis Dokumen Hukum
Publikasi
Status
Tajuk Entri Utama
Nomor
Tahun
Tema
Label
Tersedia Konsolidasi
Tersedia Terjemahan
Ditemukan 467 hasil yang relevan dengan "perencanaan pajak untuk usaha mikro dan kecil "
Dalam 0.017 detik
Thumbnail
HUKUM UMUM
Media Keuangan April 2020 - Mandiri Dengan UMI

Biro KLI Kementerian Keuangan

  • Diterbitkan: 01 Apr 2020

Relevan terhadap

Halaman 10Tutup

Meniti Mimpi Bersama UMi Teks Dimach Putra Laporan Utama MEDIAKEUANGAN 18 U Mi merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian dalam berusaha. Program ini menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah. Para pengusaha kecil ini belum tersentuh layanan perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pembiayaan yang disalurkan memang tidak terlalu besar, maksimal 10 juta per debitur. Persyaratan untuk pengajuannya pun sangat mudah. Baru tiga tahun hadir, UMi sudah mampu menyentuh hidup jutaan pengusaha mikro di penjuru Indonesia. Sudah banyak keluarga yang merasakan dampak dan manfaatnya. Meski tidak kepada pelaku usaha tapi lewat koperasi. Skema tersebut lebih sesuai karena jika dibandingkan dengan lembaga keuangan lain yang sifatnya non-bank , koperasi memiliki dua kaki, yakni landing dan funding. ”Dia belajar menabung, tapi dia belajar meminjam. Kalau hanya satu sisi aja, misalnya landing aja nanti posisinya akan susah karena saat dia ada masalah nggak punya tabungan,” ungkap Agus. Kekhasan penyaluran UMi adalah perlu banyaknyanya pendekatan personal kepada para debitur. Di World Bank istilah yang pas adalah high touch . Komponen terbesar dari struktur biaya bukan di cost of fund , tapi terletak pada monitoring, pendampingan, dan lainnya. Sekali lagi, tujuan diluncurkannya UMi adalah literasi keuangan dan kesinambungan program peningkatan kesejahteraan masyarakat dari penerima bantuan sosial menuju kemandirian berusaha. Target berikutnya adalah bagaimana para pengusaha mikro ini dapat terus mengembangkan usahanya hingga dapat menjangkau Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bankable . Masifnya persebaran pembiayaan UMi membuat renternir yang semula banyak menjerat para pengusaha kecil perlahan minggir. Koperasi sebagai sokoguru penyaluran pembiayaan ini makin berkembang. Jutaan debitur UMi merasa terbantu dengan sistem pembiayaan seperti ini. Kisahnya tesebar hingga penjuru negeri. Mimpi kecil tari Tari adalah salah satu debitur yang telah bergabung sejak awal kehadiran UMi di tahun 2017. Perempuan asal Banyubiru, Jawa Tengah ini awalnya memang sudah memiliki usaha produksi keripik ikan wader. Usaha rumahan yang Ia rintis tersebut telah mampu memproduksi 100 kg keripik per bulan. Sebenarnya permintaan pasar jauh melampaui kemampuan produksi usaha Tari. Untuk itu, Ia berniat mengembangkan usahanya. Butuh waktu bagi Tari untuk mencari-cari bantuan pembiayaan dengan syarat yang masih sesuai dengan kemampuannya. Untungnya, saat itu Ia telah tergabung menjadi anggota Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Nusa Ummat Sejahtera (KSPPS NUS). Sebagai penyalur pembiayaan, koperasi itulah yang memperkenalkan Tari pada UMi. ”Saat itu saya ambil 10 juta. Uangnya langsung saya pakai buat mengembangkan kapasitas produksi,” cerita Tari. Sebelumnya, Tari hanya mampu menghasilkan 100 kg per bulan. Kini Ia mampu membuat hingga 350 kg keripik per bulannya. Pemasaran produk industri rumah tangga yang dirintis Tari telah mampu menjangkau seluruh Pulau Jawa. Bahkan kini Ia bisa mengirim produknya lebih jauh lagi karena telah dipasarkan di online marketplace . Tari bersyukur karena usaha kecil yang Ia kerjakan di ruangan di samping rumahnya dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga. Tak hanya bagi keluarganya sendiri, beberapa tetangga pun kecipratan karena menjadi pegawai produksi keripik ikan wader Tari. Ada satu harapan terselip darinya. ”Harapannya tuh plafon pinjamannya ditambah. Saat ini saya tengah mengembangkan varian produk dan juga ingin menambah lagi kapasitasnya. Masih butuh bantuan seperti UMi, karena belum mampu untuk naik ke KUR (Kredit Usaha Rakyat),” ucapnya berharap. Bersama membangun usaha keluarga Berbeda dengan Tari, Adhi Parwata merupakan debitur baru UMi. Baru Januari kemarin Ia mendapat bantuan pembiayaan UMi. Ia memperoleh suntikan dana dari salah satu penyalur UMi di Bali yang bernama Koperasi Krama Bali. Namun sama halnya dengan Tari, Adhi menganggap bahwa pembiayaan dari pemerintah ini sangat membantunya. ”Prosesnya sangat mudah dan tidak berbelit. Tidak ada agunan juga, sehingga memudahkan kami pengusaha kecil yang belum punya apa- apa,” jelasnya. Sebenarnya pembiayaan yang Adhi dapatkan tersebut digunakan untuk mengembangkan usaha kecil milik istrinya, Sri Wulandari. Sang istri membuka pesanan catering kue dan jamu kecantikan. Dari 10 juta yang mereka ambil, sebagian besar digunakan untuk belanja modal berupa peralatan produksi kue dan jamu. Saat ini usaha kecil yang dirintis keluarga mereka bahkan sedikit kewalahan menerima pesanan. Meski sudah dibantu dua orang pegawai. Sebagai debitur baru, Adhi sudah merasakan sekali mafaat dan keunggulan UMi. Koperasi sebagai penyalur pembiayaan tidak serta merta melepas debitur untuk berkembang sendiri-sendiri. Beragam program pendampingan kerap diadakan. Baru tiga bulan bergabung, usaha milik Adhi dan Sri sudah beberapa kali diajak pameran keliling Bali. Dari pameran tersebut, Adhi berhasil memasarkan produknya lebih luas. Ia percaya testimoni konvensional dari mulut ke mulut justru yang membuat produknya dipercaya pelanggan. Ke depan pasangan suami istri ini ingin lebih aktif bergabung dengan jaring komunitas debitur UMi yang dirajut oleh koperasi tempat mereka bernaung. Mereka yakin koneksi yang terbangun akan menambah pengetahuan bagi mereka, sekaligus membantunya membesarkan usaha keluarga. Bahkan mereka bermimpi untuk terus mengembangkan usahanya hingga bisa diturunkan kepada anak- anaknya. ”Saya pengennya anak-anak ikut usaha ini saja. Saya bahkan sudah membayangkan dua lokasi yang cocok untuk mengembangkan usaha ini,” sebut Adhi. banyak, bantuan pembiyaan ini perlahan mampu meningkatkan kesejahteraan wong cilik . Mereka tak lagi takut bermimpi. Mimpi mereka digantungkan bersama pertumbuhan usaha yang mereka. Mengeliminir rentenir ”Jadi sebenarnya program UMi ini intinya bicara mengenai literasi keuangan, bagaimana mereka (masyarakat) tersentuh oleh financial aspect . Tagline - nya adalah mudah dan cepat. Jadi tidak ada birokrasi. Kalau nggak, nanti lawan kita di lapangan adalah rentenir yang selalu ada di lapangan. Nah itu mungkin awal dari mengapa mikro (UMi) itu muncul pada 2017”, ucap Agus Wicaksono, Direktur Pembinaan Usaha, Investasi dan Pembiayaan Bahana Artha Ventura. Sebagai salah satu Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang bekerjasama dengan Pusat Investasi pemerintah (PIP) dalam menyalurkan UMi, pembiayaan di BAV tidak langsung diberikan

Halaman 3Tutup

Majalah Media Keuangan @majalahmediakeuangan @melaniiii19_ Pendampingan Usaha. Syarat ideal agar unit usaha kecil bisa naik kelas adalah dengan memberikan pendampingan. Dalam pendampingan ini, pemerintah juga dapat meningkatkan literasi keuangan mereka @cemiit Pemerataan daerah akses pembiyaan perlu segera dilaksanakan agar akselerasi pengentasan kemiskinan dapat terjadi. Masyarakat Indonesia yang berada pada garis kemiskinan bukan hanya ada di pulau Jawa tapi juga sampai ke Indonesia bagian timur. @jingga0102 Pembiayaan/Pinjaman. Karena meski sudah pegang modal, banyak juga pengusaha kecil yang perlu dibantu untuk pengelolaan modal bisnisnya, literasi keuangannya kurang., dan perlu edukasi marketing. Yang dibutuhkan ga semata mata modal doang Kementerian Keuangan RI www.kemenkeu.go.id @KemenkeuRI kemenkeuri Kemenkeu RI majalahmediakeuangan Menurut kamu, dari tiga fasilitas UMi di bawah ini, mana yang harus ditingkatkan? 1. Pembiayaan/ pinjaman 2. Pendampingan usaha 3. Pemerataan daerah akses pembiayaan 5 MEDIAKEUANGAN 4 VOL. XV / NO. 149 / FEBRUARI 2020 Rahmat Widiana, Pemimpin Redaksi Media Keuangan Memperkukuh Lapisan Usaha Terbawah Kerjaan num puk Suntuk N ggak boleh k eluar rum ah W ork From Hom e # SOCIAL DISTAN CIN G Pusing Kerjaan # d i r u m a h a j a Ku m undu sebulan Pejuang gratisan Deadline m asih lam a Anak Introver Pak et data sek arat Drak or m asih on going Patah Hati Butuh hiburan Internet lem ot M asak an gosong BETE Capek tidur Capek ngurus anak PR anak banyak Gabut # Tim Rebahan L Jom Tok o buk u tutup Rum ah pacar jauh A pril adalah bulan istimewa bagi perempuan Indonesia. Hari kelahiran Kartini, sang pejuang kesetaraan hak-hak perempuan, diperingati setiap tahunnya di bulan ini. Dari dulu hingga kini, daya juang kaum hawa Indonesia terbukti luar biasa. Jutaan Kartini tampil kembali memperjuangkan hal berbeda, di tiap bidang pekerjaan, di tiap lapisan ekonomi. Di sektor usaha mikro lapisan terbawah, mereka juga jamak ditemukan. Dengan segala keterbatasan modal, aset, dan omzet, mereka membuka usaha guna memperoleh tambahan pemasukan bagi keluarga. Karena segala keterbatasannya, mereka seringkali dinilai tidak layak memperoleh pinjaman dari lembaga pembiayaan formal. Untuk membantu mereka, sejumlah Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) mengadopsi skema pembiayaan untuk pelaku usaha mikro yang disalurkan secara berkelompok kepada perempuan prasejahtera. Lantaran target LKBB tersebut selaras dengan sasaran pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Kementerian Keuangan melalui Pusat Investasi Pemerintah menjalin kerjasama dengan mereka supaya dapat menjangkau pelaku usaha mikro yang berasal dari kalangan masyarakat prasejahtera. Itulah sebabnya mengapa debitur pembiayaan UMi didominasi oleh perempuan. Angkanya bahkan mencapai 95 persen dari total debitur. Namun, sesungguhnya program pembiayaan UMi tidaklah khusus tertuju bagi perempuan Indonesia saja. UMi bertujuan memberikan fasilitas pembiayaan bagi para pengusaha kecil yang tak dapat terjangkau oleh fasilitas kredit perbankan. Hal ini sejalan dengan tujuan Nawacita pemerintah, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia. Tak hanya itu, UMi juga berusaha menyasar para debitur di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) agar tujuan pemerataan pembangunan dapat tercapai, sekaligus menurunkan indeks gini ratio atau tingkat ketimpangan pendapatan secara menyeluruh. Selain itu, ekonomi nasional diprediksi akan mengalami penurunan akibat wabah Covid-19. Oleh karenanya, dukungan terhadap UMKM perlu terus ditingkatkan. UMKM memang terbukti menjadi penopang perekonomian Indonesia. Bahkan ketika krisis ekonomi 1998 mendera, merekalah sang penyelamat ekonomi nasional. Dengan dukungan pemerintah, mereka akan semakin kukuh. Sama sederhananya dengan kutipan sajak milik Joko Pinurbo, “Setelah punya rumah, apa cita-citamu? Kecil saja: ingin

Halaman 11Tutup

Laporan Utama Peduli Pada yang Papa Teks CS. Purwodidhu MEDIAKEUANGAN 20 S eluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama atas akses pembiayaan usaha, tak terkecuali 40% masyarakat yang berada pada lapisan bawah. Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) hadir bagi seluruh masyarakat prasejahtera dari Sabang hingga Merauke yang terkendala dalam mengakses pembiayaan. Bukan semata untuk mengentaskan kemiskinan, UMi juga diandalkan sebagai katalisator program-program pemerintah lainnya untuk memberdayakan masyarakat prasejahtera agar bisa naik kelas. Simak wawancara Media Keuangan dengan Direktur Jenderal Perbendaharaan, Andin Hadiyanto, seputar kiprah UMi dalam hampir tiga tahun perjalanannya sejak diluncurkan pada pertengahan 2017 silam. Bagaimana progress penyaluran pembiayaan UMi? Pertumbuhan debitur signifikan dari sejak dimulai di 2017. Sampai dengan 29 Februari 2020, kita telah menyalurkan pembiayaan ke 1.775.814 debitur di seluruh Indonesia. Dananya juga dinaikkan dari 1,5 T pada tahun 2017 hingga menjadi 8T sampai dengan akhir tahun 2020. Ini merupakan skema dana bergulir yang mengedepankan prinsip kemandirian. Apa saja kunci sukses program pembiayaan UMi? Ada aspek keberpihakan, pemberdayaan, dan penguatan, intinya di situ. Keberpihakan itu karena bunga UMi dari PIP sekitar 2-4%. Bahkan ini sedang proses untuk diturunkan lagi. Jadi 60% biayanya itu ada di SDM tenaga pendamping, yang jasanya tidak terukur dengan uang karena mereka memberi value added yang tinggi untuk peserta UMi. Selanjutnya, aspek penguatan lembaga keuangan yang ada, dalam konteks pendalaman sektor keuangan. Berkaitan dengan financial inclusion, kita memikirkan bagaimana masyarakat ultra mikro mulai dari pedagang asongan, tukang sayur, industri rumahan yang tidak tersentuh perbankan ini bisa mengakses dana melalui lembaga yang sudah ada, seperti Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Bahana Artha Ventura (BAV). Yang ketiga, pemberdayaan masyarakat. Dari pengalaman saya bertemu para debitur di daerah, seperti di Bali dan Makassar, mereka ada pendampingan setiap minggu yang membina mereka melakukan kegiatan usaha dan pengadministrasiannya. Dengan begitu kita mengajari masyarakat untuk produktif. Seberapa besar tingkat NPL (Non- Performing Loan) UMi? Sampai saat ini NPL di end user berada pada tingkat terkendali di bawah 5%. Dibandingkan dengan bank, NPL UMi relatif lebih rendah. Luar biasanya karena ini tanpa agunan. Pembiayaan lebih baik dilakukan secara berkelompok karena ada nilai gotong royong dan tanggung renteng yang dibangun. Kalau ada satu anggota yang tidak bisa bayar, ditanggung oleh kelompoknya sehingga mengamankan dana yang ada supaya NPL nya rendah. Mengapa debitur UMi 90% perempuan? Mungkin karena karakter wirausahanya ya, tingkat kepatuhannya juga tinggi. Rata-rata ini juga ibu- ibu yang bantu suaminya, karena suaminya sudah punya kerjaan utama. Pinjamannya juga relatif kecil, untuk pemula paling cuma antara 2-5 juta untuk dibayar per minggu selama 10 bulan dan betul-betul untuk modal itu. Ibu-ibu itu tekun banget, senang banget diberikan pendampingan secara rutin dan berkelompok. Ini membuat ibu-ibu semakin produktif. Bagaimana upaya menjaga kesinambungan UMi? Dari segi pendanaan, semampu mungkin dananya nanti kita tambah. Bisa melalui APBN, kerja sama dengan pemda, dan lembaga-lembaga lainnya. Ke depan, kita akan membuat MoU dengan beberapa pemda, seperti dengan Pemda Bone Bolango. Pemda ini ingin bantu masyarakat ultra mikro di daerahnya, mereka punya dana tapi tidak punya skema. Jadi kita bantu salurkan dengan skema UMi. Selain pemda, kita juga akan menyasar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah mapan untuk menjadi penyalur UMi. Kita juga akan menerbitkan Efek Beragun Aset (EBA). Yang menjadi jaminan adalah piutang kita kepada debitur, karena piutangnya lancar, kita keluarkan surat berharga. Ini bisa dibeli oleh lembaga internasional di pasar modal. Jadi mengurangi ketergantungan terhadap APBN untuk penambahan modal. Kesinambungan lain adalah dari segi kerja sama, terutama dalam penyaluran, untuk pengembangan dan optimalisasi debitur. Kita akan tambah lembaga penyalur karena tidak di semua tempat ada Pegadaian, PNM, dan BAV. Kita mau dorong PNM untuk daerah-daerah yang lebih remote. Kita ada kerja sama dengan Kementerian Koperasi untuk membina koperasi hingga layak menjadi lembaga penyalur, dengan Kementerian Pertanian yang membina Lembaga Kredit Mikro Agribisnis (LKMA) yang terdiri dari gabungan kelompok tani. Kita mau lihat kelayakan 700 LKMA untuk menjadi lembaga penyalur UMi. Kerja sama dengan Kementerian Sosial dalam sharing data antara Program Keluarga Harapan (PKH) dengan UMi sehingga penerima PKH juga mampu dijangkau UMi. Jadi ini seperti berjenjang untuk menaikkan kelas masyarakat prasejahtera? Ya, berjenjang, ini memang pekerjaan besar. Jadi peserta PKH yang punya usaha kita jadikan target peserta UMi. Nanti, dari peserta UMi itu kalau sudah lulus, kita jadikan target Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mikro. Kalau sudah lulus lagi, kita targetkan ke KUR yang lebih besar. Bagaimana memastikan UMi bisa tepat sasaran? Bahwa yang sudah dapat UMi tidak boleh dapat KUR, yang dapat KUR tidak boleh dapat UMi pada saat yang bersamaan, nah, ini sekarang sudah mulai bagus, datanya sudah tidak mungkin double karena ada dalam satu database yang sama, Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Ini juga modal besar untuk keberlanjutan, punya IT sistem yang bagus. Kita juga sudah buat sistem manajemen agar Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN semua menjadi bagian dalam monitoring dan evaluasi pembiayaan UMi untuk memastikan penyalurannya sesuai ketentuan dan diberikan ke orang yang tepat. Upaya apa yang dapat dilakukan untuk memperluas jangkauan UMi sampai ke pelosok Indonesia? Saran saya melalui BUMDes, saya lihat prospektifnya bagus karena selama ini mereka didukung BUMN juga. Jadi desa itu sekarang kalau infrastrukturnya sudah bagus, mereka geser penggunaan dananya untuk pemberdayaan masyarakat. Sebagaian untuk BUMDes, sebagian lagi untuk pelestarian budaya misalnya. Kita juga akan minta Kanwil untuk piloting desa binaan, kalau sudah bagus bisa direplika di desa-desa lain. Koperasi di daerah juga semoga makin berkembang ya. Harapan Bapak untuk program UMi? Harapannya, satu, dari sisi debiturnya yang sudah dapat UMi kalau bisa dia naik kelas jadi dapat KUR. Dua, memperluas jangkauan UMi semaksimal mungkin dan ekstensifikasi pendanaan seoptimal mungkin dengan mekanisme dan skema yang ada. Tentu pada akhirnya ini dapat membantu kita mengentaskan kemiskinan. Lapisan bawah ini jangan sampai terabaikan karena pada saat krisis justru orang- orang ini yang paling survive dan menyelamatkan negeri ini.

Thumbnail
HUKUM KEUANGAN NEGARA
Sektor Keuangan Kita

Badan Kebijakan Fiskal

  • Diterbitkan: 01 Jun 2020

Relevan terhadap

Halaman 46Tutup

Fokus Pembiayaan Ultra Mikro Dalam Dinamika Kebijakan Kredit Program Untuk Usaha Mikro R. Nurhidajat ^1 1 Peneliti Madya Kebijakan Ekonomi Makro Badan Keuangan Fiskal Pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan segementasi usaha yang telah menjadi concern pemerintah. Bentuk perhatian Pemerintah terhadap UMKM dapat dilihat dari berbagai fasilitas Kredit Program yang diberikan kepada UMKM. Kredit Program merupakan program kredit yang difasilitasi oleh Pemerintah. Bentuk fasilitas Kredit Program ini antara lain meliputi, penyediaan subsidi bunga melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penyediaan permodalan murah melalui Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Untuk penyediaan subsidi bunga, skema ini dilakukan dengan cara Pemerintah menanggung selisih antara tingkat bunga komersial yang berlaku dengan tingkat bunga yang menjadi beban UMKM. Sedangkan untuk Pembiayaan UMi, Pemerintah memberikan bantuan modal murah kepada Usaha Mikro yang feasible namun tidak bankable melalui lembaga keuangan bukan bank yang menjadi mitranya. Keberadaan program Pembiayaan UMi pada prinsipnya merupakan komplementer dari program KUR yang telah ada terlebih dulu. KUR merupakan kredit program yang pada awalnya disalurkan melalui lembaga perbankan. Selanjutnya, meskipun Pemerintah telah menggunakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) (BRI) sebagai Bank BUMN penyalur KUR terbesar yang memiliki jaringan hingga pedesaan, namun masih terdapat UMKM yang belum dapat mengakses program KUR tersebut. Salah satu penyebabnya karena tidak semua UMKM memiliki literasi atau kedekatan dengan produk-produk kredit dari perbankan. Adanya program Pembiayaan UMi diharapkan mampu melayani segmen tersebut. Oleh karena itu,

Halaman 13Tutup

Fokus Financial Inclusion ). Kelompok masyarakat yang paling rentan yang menjadi target bantuan sosial itulah diberi bantuan permodalan sesuai skala mereka dan kemudian dilakukan pemberdayaan. Sebenarnya, pemerintah sudah mulai mencoba konsep ini di saat pandemi COVID-19, melalui salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yaitu bantuan produktif usaha mikro (BPUM) yang pada tahun 2020 berhasil disalurkan kepada sekitar 12 juta pelaku usaha mikro. Pemerintah memberlakukan beberapa persyaratan untuk bisa mengakses bantuan ini melalui bank atau non bank , yaitu mereka yang sedang menjalani usaha kecil-kecil atau di level ultra mikro, dan belum memiliki akun rekening di bank. Bila mereka terjaring oleh pemerintah, maka kelompok unbanked population atau exclusion people ini langsung dibuatkan rekeningnya di bank penyalur, sehingga dia menjadi inklusif ( inclusion people atau bankable ). Bila kelompok ini ingin mengembangkan usahanya dengan menambah modal kerja, maka bisa mengakses ke program Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dengan disertai pendampingan atau pemberdayaan usaha. Secara umum dipahami bahwa inklusi keungan adalah proses untuk memastikan masyarakat memiliki akses mudah dan penggunaan layanan keuangan dari lembaga keuangan formal secara tepat waktu, memadai, dan terjangkau, terutama bagi mereka yang kurang beruntung secara finansial. Layanan keuangan yang dimaksud di sini adalah tabungan, kredit, asuransi dan pembayaran. Kelompok masyarakat yang kurang beruntung secara finansial ( unbanked population ) atau yang dikecualikan dari layanan keuangan ( financial exclusion ) inilah yang menjadi target inklusi keuangan. Di banyak negara, inklusi keuangan dianggap sebagai determinan penting bagi perkembangan ekonomi suatu negara. Oleh karena itu, inklusi keuangan telah menjadi sorotan pembuatan kebijakan ekonomi di seluruh dunia. Itulah sebabnya mengapa semakin banyak akademisi dan pembuat kebijakan tertarik padanya inklusi keuangan. Keuangan inklusif telah dipandang sebagai faktor penting untuk pembangunan ekonomi secara berkelanjutan. dan berkontribusi pada peningkatan efisiensi perekonomian dan sistem keuangan secara keseluruhan. Survey Global Findex Database , Bank Dunia, mencatat inklusi keuangan di Indonesia masih rendah, di bawah 60 persen. Sementara survei OJK di tahun 2019, mencatat indeks yang lebih tinggi, di atas 70 persen, dan literasi keuangan di bawah 30 persen. Terlepas dari benar salahnya survei yang dilakukan OJK, Indonesia memerlukan basis indeks inklusi keuangan yang lebih terukur sebagai dasar untuk dilakukan perbaikan. Dalam mendorong inklusi keuangan, pemerintah perlu melakukan kiat-kiat yang lebih inovatif menggunakan beberapa teori atau pendekatan seperti Public Good Theory , Dissatisfaction Theory, Vurnerable Group Theory , atau Theories of Financial Inclusion Funding . Bila menggunakan teori ini, pemerintahlah yang paling bertanggung jawab dan menentukan keberhasilan inklusi keuangan, tidak bisa diserahkan kepada lembaga keuangan yang memang hanya secara misi organisasinya dibentuk untuk mengurusi inclusive population , dan tidak pernah mampu mengatasi unbanked population . Peringkat infrastruktur yang dimiliki perbankan, termasuk motivasi dari organisasi diarahkan untuk membuat kinerja bankable population . Peran pemerintah dalam menyediakan pembiayaan UMi kepada unbanked population merupakan kiat yang tepat. Bukti keberhasilanya adalah realisasi pembiayaan UMi yang sudah mencapai lebih dari 10 juta unbaked population dalam rentang waktu hanya 3 tahun lewat lembaga keuangan bukan bank seperti PNM, Pegadaian, dan KSP-KSP .

Halaman 73Tutup

Fokus Para Deposan (“D1” dan “Dn”) memberi otorisasi kepada Tabung Haji dengan dokumen wakalah untuk menginvestasikan simpanannya. Tabung Haji memobilisasi tabungan dan menginvestasikannya dalam beberapa proyek industri seperti pertanian, komersial, dan real estate dan proyek lainnya sesuai dengan prinsip syariah. Tabung Haji juga memberikan pembiayaan untuk mendanai pengusaha muslim dan usaha kecil dengan beberapa akad seperti musyarakah , mudarabah , ijarah , murabahah , qardhul hasan , dan bai bithaman ajil . Manfaat yang diperoleh dari hasil investasi digunakan untuk membiayai calon jemaah haji mulai dari persiapan sampai dengan kembali lagi ke negaranya. Setelah dipotong pajak, biaya administrasi dan biaya penyelenggaraan haji, keuntungan yang diperoleh dari investasi ini akan dibagikan kepada para deposan dalam bentuk bonus tahunan. Dengan melihat pengalaman dari negara lain dalam pengelolaan dana haji, ke depan, dana haji Indonesia dapat dikelola dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih bagi kemaslahatan umat. Untuk itu, peran serta seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem penyelenggaraan ibadah haji sangat diperlukaan. Empat aspek utama yang harus diperhatikan terkait dengan ekosistem penyelenggaraan haji meliputi kebijakan ( policy ), keuangan ( finance ), industri halal ( halal industry ) dan sumber daya manusia ( human resources ). Empat aspek ini harus dikoordinasikan antar kementerian dan lembaga serta pihak terkait lainnya, agar dapat memberikan dampak positif bagi pemberdayaan ekonomi.

Thumbnail
HUKUM UMUM
Media Keuangan Juni 2020 - Atasi Pandemi Pulihkan Ekonomi

Biro KLI Kementerian Keuangan

  • Diterbitkan: 01 Jun 2020

Relevan terhadap

Halaman 19Tutup

Opini Ilustrasi Dimach Putra Teks I Gede Githa Adhi Pramana, pegawai Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan, DJKN *Tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan/perspektif institusi tempat penulis bekerja. MEDIAKEUANGAN 36 Risiko Resesi Ekonomi usaha. Sektor UMKM juga bisa disebut pahlawan devisa karena banyak memanfaatkan bahan baku dan sumber daya lokal serta minim bergantung pada komponen impor. Sektor UMKM juga memiliki multiplier effect yang tinggi dalam menekan ketimpangan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, UMKM berperan serta dalam pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat. Dari beragam kontribusi di atas, dapat kita lihat bahwa sektor UMKM berkontribusi dalam penerimaan negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh sebab itu, sektor UMKM dapat dinyatakan sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Namun demikian, berbagai tantangan dihadapi oleh sektor UMKM baik dari sisi internal maupun eksternal. Akses permodalan, pemahaman yang rendah terhadap teknologi produksi, dan pemasaran serta aspek legal dan akuntabilitas menjadi tantangan dari sisi internal. Sementara itu, hambatan yang dihadapi UMKM untuk berkembang dari sisi eksternal antara lain iklim usaha belum kondusif, keterbatasan infrastruktur, kesulitan akses bahan baku, serta aspek teknologi informasi. Dalam mengatasi tantangan di atas diperlukan sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Setidaknya ada 3 hal yang perlu menjadi fokus pemerintah dalam penguatan dan pemberdayaan UMKM di Indonesia: Pertama, dukungan permodalan. Laju pertumbuhan UMKM yang tinggi tidak sebanding dengan kemudahan akses permodalan. Saat ini, UMKM banyak bergantung pada pembiayaan dari dana APBN seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), dana bergulir, dan pembiayaan ultra mikro (UMi). Pembiayaan APBN memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan modal UMKM yang tinggi. Dengan demikian perlu terobosan- terobosan baru untuk pembiayaan non APBN atau dengan menciptakan kemudahan akses pendanaan UMKM dari lembaga keuangan Kedua, dukungan pembinaan. Selain permodalan, dukungan dari sisi pembinaan juga penting dalam meningkatkan kualitas UMKM. Kementerian Keuangan menginisiasi program pembiayaan terpadu dengan pendampingan melalui program UMi. Dalam program tersebut, PIP menyalurkan pinjaman kepada mitra yakni PT PNM (Persero), PT Pegadaian (Persero) dan PT BAV. Selain menyalurkan, mitra juga diwajibkan memberikan pendampingan kepada nasabah. Program semacam ini perlu dikembangkan dengan meningkatkan peran dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta menguatkan peran BUMN sebagai agent of development . Alternatif lainnya adalah melalui program pendampingan UMKM oleh mahasiswa sebagai bagian program terpadu dari kampus. Dengan adanya akses pembiayaan dan kemampuan dalam mengelola bisnis yang baik, UMKM diharapkan dapat mengembangkan usahanya agar bisa naik kelas. Terakhir adalah penciptaan iklim usaha UMKM yang kondusif. Upaya untuk memberdayakan UMKM harus terencana, sistematis dan menyeluruh yang meliputi: penciptaan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha serta menjamin kepastian usaha disertai efisiensi ekonomi; pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM untuk meningkatkan akses kepada sumber daya produktif sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya, terutama sumber daya lokal yang tersedia; pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil dan menengah (UKM); dan pemberdayaan usaha skala mikro untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi di sektor informal yang berskala usaha mikro, terutama yang masih berstatus keluarga miskin. Perlu adanya database nasabah penerima program pemerintah untuk meminimalisir irisan nasabah antar program. Dengan demikian, dapat memberikan kesempatan pelaku usaha lain sehingga tercipta iklim usaha UMKM yang kondusif. Dalam Global Economic Risks and Implications for Indonesia Reports yang dirilis oleh Bank Dunia, Indonesia diprediksi terdampak resesi ekonomi global. Bank dunia memangkas proyeksi pertumbuhan Indonesia di tahun 2019 menjadi 5,1persen. Pada 2020, ekonomi Indonesia diperkirakan tumbuh 4,9 persen dan pada 2022 tumbuh 4,6 persen. Bercermin pada krisis ekonomi tahun 1998, sudah sewajarnya jika Indonesia menguatkan sektor UMKM melalui penyediaan akses permodalan, pembinaan/mentoring, dan penciptaan iklim usaha UMKM yang kondusif. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kualitas UMKM agar berdaya saing di kancah nasional dan global terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Keberhasilan dalam penguatan dan pemberdayaan UMKM pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian Indonesia secara signifikan serta memperkuat daya tahan terhadap ancaman resesi global. Sumber: Kementerian Koperasi dan UMKM PENGUATAN UMKM DI TENGAH U saha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Salah satunya adalah penciptaan lapangan kerja. Penyerapan tenaga kerja pada tahun 2017 dari UMKM mencapai 116,7 juta tenaga kerja atau 97 persen dari total tenaga kerja yang diserap unit usaha di Indonesia. UMKM juga telah terbukti mampu bertahan pada krisis ekonomi Indonesia. Sekitar 96 persen UMKM bertahan dari goncangan krisis moneter 1997/1998 dan 2008/2009. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pasca krisis ekonomi tahun 1997-1998, jumlah UMKM di Indonesia malah menunjukan tren yang meningkat. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM (2017), populasi pelaku UMKM sebesar 62,92 juta atau 99,9 persen dari total pelaku 37 VOL. XV / NO. 153 / JUNI 2020

Halaman 9Tutup

17 MEDIAKEUANGAN 16 VOL. XV / NO. 153 / JUNI 2020 Pandemi global Covid-19 yang juga melanda Indonesia tidak saja menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat, tetapi juga membawa implikasi bagi perekonomian nasional. Langkah-langkah luar biasa dalam menjamin kesehatan masyarakat dan upaya penyebaran pandemi, sekaligus penyelematan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan telah dilakukan Pemerintah. Seberapa besar dampak pandemi COVID -19 terhadap ekonomi dan apa yang telah dilakukan pemerintah? KESEHATAN MASYARAKAT SEBAGAI P i l a r E k o n o m i N a s i o n a l India 1,9% tiongkok 1,2% 1,2% indonesia 0,5% 2,5% korea selatan -1,2% 0,8% singapura -3,5% 10,9% Malaysia 10% australia 10,9% amerika serikat -6,1% 10,5% brazil -5,3% kanada 6,0% inggris -6,5% jerman -7% spanyol -8% 0,7% arab saudi 2,7% italia 1,4% perancis 2% Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Global Akibat COVID -19 (Beberapa Negara) Dukungan Fiskal Negara-Negara di Dunia untuk Penanganan Covid-19 (Beberapa Negara) keterangan Kebijakan Stimulus RI dalam menangani dampak pandemi Covid-19 Stimulus 1: Belanja untuk memperkuat perekonomian domestik melalui program: Percepatan pencairan belanja modal Percepatan pencairan belanja Bantuan Sosial Transfer ke daerah dan dana desa Perluasan kartu sembako Insentif sektor pariwisata Stimulus 2: Menjaga Daya Beli Masyarakat dan Kemudahan ekspor impor PPh pasal 21 pekerja sektor industri pengolahan yang penghasilan maks Rp200 juta ditanggung pemerintah 100% PPh pasal 22 impor 19 sektor tertentu, WP KITE, dan WP KITE IKM Pengurangan PPh pasal 25 sebesar 30% kepada 19 sektor tertentu Restitusi PPN dipercepat bagi 19 sektor tertentu, WP KITE, dan WP KITE IKM Non fiskal: berbagai fasilitas keluar masuk barang supaya lebih mudah Stimulus lanjutan: Sektor Kesehatan: intervensi untuk penanganan COVID-19 dan subsidi iuran BPJS Tambahan Jaring Pengaman Sosial: penambahan penyaluran PKH, Bansos, Kartu Pra Kerja, subsisid tarif listrik, program jaring pengaman sosial lainnya Dukungan industri berupa perluasan insentif pajak untuk PPh 21, PPh 22 Impor, PPN, bea masuk DTP, stimulus KUR Dukungan untuk dunia usaha berupa pembiayaan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional termasuk untuk Ultra Mikro 4 pokok kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam rangka pencegahan/penanganan pencegahan/penanganan Covid-19: Penyesuaian Alokasi TKDD Refocusing TKDD agar digunakan untuk penanganan COVID-19 Relaksasi penyaluran TKDD Refocusing belanja APBD agar fokus pada penanganan COVID-19 Infografik MEDIAKEUANGAN 16 17 VOL. XV / NO. 153 / JUNI 2020

Halaman 6Tutup

yang ingin diselamatkan adalah kita, masyarakat, manusianya,” tutur Masyita Crystallin, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi. Masyita menambahkan latar belakang dikeluarkannya Perppu Nomor 1/2020 adalah untuk memperkuat APBN. “Krisis saat ini berbeda dengan krisis ekonomi yang pernah dialami di tahun 1930, 1997 atau 2008. Di tahun- tahun tersebut, krisis dimulai dari sektor keuangan tetapi krisis sekarang langsung menyentuh sektor riil akibat keterbatasan interaksi. Untuk itu, kita berusaha membuat APBN menjadi shock absorber ,” terang Masyita. Abra Talattov, Ekonom INDEF juga berpendapat bahwa dari sisi stimulus fiskal kebijakan pemerintah saat ini sudah sejalan dengan upaya yang dilakukan negara lain. Menurutnya, penerbitan Perppu Nomor 1/2020 adalah langkah yang baik tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. “Jika saya lihat di dalam Perppu itu sudah lengkap instrumennya. Dari sisi anggaran itu variasinya cukup lengkap dan semua elemen masyarakat sudah tersasar mulai dari rumah tangga, industri, UMKM bahkan usaha kecil mikro. Namun, sisi efektivitas dan kecepatan ini perlu diperhatikan. Anggaran ada tetapi faktor kecepatan penyalurannya juga akan berpengaruh untuk daya beli masyarakat. Selain itu, Perpu ini memiliki risiko sebab defisit fiskal boleh lebih dari 3 persen. Perlu dijaga agar tetap dalam batas yang aman sesuai kondisi kesehatan APBN,” ujar Abra. Tangani asapnya, padamkan apinya Terkait insentif perpajakan dan bea masuk, ahli kesehatan masyarakat, Prof. Hasbullah Thabrany berpendapat bahwa kebijakan tersebut baik tetapi belum menangani akar permasalahan. “Ibarat kebakaran, ada asap dan api. Apinya itu COVID-19, panasnya adalah pelayanan kesehatan dan efek sosial ekonominya itu asap. Kebijakan insentif pajak dan bea masuk impor itu logis dan bagus tetapi baru menangani asapnya. Pembelian ventilator dan pembukaan rumah sakit itu baru menangani panasnya. Lalu apa kebijakan pemadaman apinya? Ya, PSBB”, ujar guru besar FKM UI ini. Ia menambahkan bahwa kebijakan yang diambil dari alokasi Rp405 triliun itu sifatnya lebih ke balancing . “Pendanaan seharusnya difokuskan pada kebijakan yang dapat mencegah meningkatnya penularan. Dengan demikian, kita bisa menghemat belanja waktu di hilir, biaya berobat, dan meringankan kapasitas kita yang kurang memadai. Ini selayaknya menjadi bagian dari kebijakan Kemenkes,” jelasnya. Hal senada juga diungkap Abra. Menurutnya stimulus seperti pembebasan impor alat kesehatan baik pajak maupun bea masuk membantu tetapi dalam jangka pendek dan perlu diperhatikan target lamanya kebijakan tersebut. “Dalam satu bulan stimulus yang diberikan lumayan besar sekitar Rp170 miliar. Dikhawatirkan jika terus berlanjut maka akan menjadi disinsentif bagi industri alat kesehatan dan farmasi di dalam negeri,” tambahnya. Bukan sekedar nominal tetapi efektivitas alokasi Berbicara mengenai besaran anggaran belanja kesehatan, Masyita menuturkan bahwa saat ini kesehatan menjadi prioritas pemerintah. Namun demikian, ini bukan semata soal alokasi anggaran tetapi juga soal peningkatan kualitas kebijakan dan pelaksanaan kebijakan itu sendiri. “Jadi di Kemenkeu itu evidence based policy. Kita memiliki data pengeluaran K/L harian lalu data tersebut dianalisa. Kita memperhatikan kemampuan disbursement dari K/L. Saat ini, anggaran kesehatan penanganan COVID-19 sebesar 75 triliun. Jika dilihat datanya, hingga Maret belum terlihat lonjakan pengeluaran yang signifikan. Jadi, kita menunggu data April-Mei untuk melihat apakah perlu anggaran tambahan,” jelasnya. Abra juga menjelaskan “Jika dilihat, porsi belanja kesehatan APBN 2020 sebesar 5,2 persen sudah memenuhi mandat UU Kesehatan. Namun, perlu dievaluasi efektivitasnya terutama dalam mendorong kualitas pelayanan kesehatan. Saat ini, tentu ada lonjakan kebutuhan mendadak untuk penanganan COVID-19. Ke depannya, bisa dimandatorikan sebesar 1-1,5 persen terhadap belanja sebagai biaya tak terduga untuk mitigasi risiko bencana alam dan non alam,” ungkapnya. Harapan kebijakan di masa depan Pandemi COVID-19 menjadi pembelajaran dalam pengambilan kebijakan khususnya untuk sektor kesehatan di masa depan. Momentum ini diharapkan dapat mendorong alokasi dana untuk riset dan pengembangan kesehatan serta investasi di sektor farmasi. “Saya pikir kedepannya stimulus diarahkan untuk mendorong riset dan pengembangan serta investasi sektor farmasi. Pemerintah perlu mengarahkan dana riset di lintas K/L ini agar sinergis sehingga dapat menciptakan produk alkes dan farmasi buatan Indonesia. Ini juga jadi momentum bagi BUMN di sektor farmasi untuk menggenjot daya saing. Harapannya BUMN farmasi ini bisa mulai bersaing di pasar domestik dan jangka panjang punya potensi melakukan ekspor,” harap Abra. Hal senada juga diungkap Prof. Hasbullah, ia mengakui bahwa investasi sebuah negara di bidang kesehatan berhubungan dengan keberhasilan menangani COVID-19. Ia juga menambahkan bahwa edukasi publik yang sistematis terkait kesehatan adalah kebijakan yang belum muncul namun sangat dibutuhkan. “Kalau saya lihat kebijakan yang belum muncul dan yang secara sistematik efektif adalah mass education dalam kasus ini. Saat ini yang terjadi mass education nya pada media tetapi tidak praktikal dari pemerintah ke masyrakat. Perlu komunikasi melalui kelompok-kelompok tertentu dengan tetap menjaga jarak dengan tujuan mendorong terjadinya perubahan perilaku,” ucapnya. Sementara itu, Masyita berharap pandemi ini dapat dilalui dengan baik dan masyarakat yang terdampak bisa mendapat bantuan yang dibutuhkan. Ia juga berharap setelah pandemi berakhir perekonomian akan lebih baik. “Memang tidak mudah menghadapi ini baik buat Indonesia maupun semua negara di dunia. Bahkan negara maju pun mengalami kesulitan. Sektor ekonomi berusaha kita selamatkan sebab kita tidak mau masyarakat kehilangan pekerjaan akibat sektor industri terlanjur mati. Namun, terkadang media selalu membenturkan kalau menjaga ekonomi itu tidak menjaga manusianya. Padahal jika sektor riil itu jatuh yang rugi masyarakat juga,” pungkasnya. “Pendanaan seharusnya difokuskan pada kebijakan yang dapat mencegah meningkatnya penularan. Dengan demikian, kita bisa menghemat belanja waktu di hilir, biaya berobat, dan meringankan kapasitas kita yang kurang memadai. Ini selayaknya menjadi bagian dari kebijakan Kemenkes,” Pandemi COVID-19 ini diharapkan dapat mendorong alokasi dana untuk riset dan pengembangan kesehatan serta investasi di sektor farmasi Foto Resha Aditya Prof. Hasbullah Thabrany ahli kesehatan masyarakat “...dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah jelas terlihat bahwa yang ingin diselamatkan adalah kita, masyarakat, manusianya,” Masyita Crystallin Staf Khusus Menteri Keuangan 11 VOL. XV / NO. 152 / MEI 2020

Thumbnail
HUKUM UMUM
Media Keuangan Januari 2020 - Kaleidoskop 2019

Biro KLI Kementerian Keuangan

  • Diterbitkan: 02 Jan 2020

Relevan terhadap

Halaman 26Tutup

Kolom Ekonom Ilustrasi Dimach Putra I ndonesia merupakan satu dari sedikit negara di dunia yang perekonomiannya masih bisa tumbuh relatif tinggi di tahun 2019. Perekonomian Indonesia tumbuh 5,02 persen pada kuartal ketiga 2019, tatkala negara-negara lain di dunia mengalami pelambatan pertumbuhan ekonomi. Tiongkok yang pada tahun lalu masih tumbuh 6,6 persen, pada 2019 ini mengalami penurunan. Pada kuartal ketiga 2019, Tiongkok hanya tumbuh 6,0 persen. Pelambatan juga terjadi di India, salah satu negara sumber pertumbuhan baru. Tahun lalu, India mampu tumbuh 6,8 persen. Tahun ini terus melorot bahkan di kuartal ketiga 2019 hanya mampu tumbuh 4,5 persen. Beberapa negara di dunia bahkan telah mengalami resesi atau tumbuh negatif selama dua kuartal berturut-turut. Tahun 2019 memang bukan tahun yang mudah bagi perekonomian dunia. Hidayat Amir Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal Tumbuh dalam Tekanan Berbagai tekanan dan gejolak yang terjadi membuat ekonomi dunia mengalami perlambatan yang cukup dalam, bahkan menjadi yang terburuk sejak krisis keuangan global pada 2009. Menurut proyeksi IMF, pertumbuhan ekonomi global akan melambat dari 3,6 persen di 2018 menjadi 3,0 persen untuk tahun ini. Pertumbuhan volume perdagangan bahkan diperkirakan hanya tumbuh 1,1 persen di 2019, atau turun signifikan jika dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 3,6 persen. nyata apa yang sesungguhnya hanyalah metode. Refleksi Husserl itu dapat dijadikan ilham untuk melihat rasio pajak lebih dalam. Di balik rasio pajak, terdapat berbagai soal yang tak serta-merta kelihatan dalam angka. Itulah mengapa rasio pajak bukanlah satu-satunya alat untuk mengukur kinerja perpajakan, meski secara indikatif berguna untuk mengenali gejala inefektivitas pemungutan pajak sejak dini. Ada empat faktor yang dapat menjelaskan sebab PDB Indonesia tidak berkorelasi positif dengan kinerja perpajakan, khususnya rasio pajak. Pertama, tingkat kepatuhan pajak masih rendah. Program amnesti pajak sebagai bagian dari reformasi perpajakan nampaknya baru membantu menambah basis pajak baru dan belum meningkatkan rasio pajak. Meski tingkat kepatuhan pajak terus meningkat dari tahun 2015 sebesar 60 persen menjadi 71,1 persen di tahun 2018, namun angka tersebut masih tergolong rendah. Selain itu, tingkat kepatuhan tersebut pun masih terbatas pada kepatuhan yang sifatnya formal yakni menyampaikan SPT dan belum mempertimbangkan kepatuhan material yang melibatkan kebenaran isi SPT. Kedua, tingginya hard-to-tax sector , khususnya usaha rintisan atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan sektor pertanian/perkebunan/perikanan yang berkontribusi cukup besar terhadap PDB. Menurut data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, komposisi UMKM mencapai 59,2 juta unit dari total 60,01 juta unit usaha di Indonesia. Di satu sisi, UMKM menjadi penyumbang PDB terbesar namun di sisi lain kepatuhan dan literasi yang masih sangat rendah menjadi tantangan bagi pemerintah dalam memungut pajak. Dalam konteks itu, kebijakan penurunan tarif pajak UMKM sudah tepat dan layak diapresiasi, demi memperluas basis pajak dari sektor ini. Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), yang mewajibkan para pelaku usaha online untuk memiliki izin usaha, harus dapat dimanfaatkan untuk mulai membangun basis data yang akurat dari sektor ini. Ketiga, pesatnya perkembangan ekonomi digital tidak diiringi dengan modernisasi perangkat teknologi informasi perpajakan, SDM yang mumpuni, serta regulasi. Akibatnya, potensi pajak sektor ini menjadi sulit ditangkap. Padahal, Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbanyak di dunia. Pada 2016, tercatat nilai transaksi dari sektor ekonomi digital sebesar USD5,6 miliar. Dalam konteks ini, kebijakan pajak e-commerce sudah tepat demi menjamin keadilan dalam pengenaan pajak. Namun demikian, disharmoni antar-regulasi seperti penurunan tarif pajak UMKM di satu pihak dan kewajiban pelaku usaha online untuk memiliki izin usaha di lain pihak selalu perlu diantisipasi. Keempat, maraknya praktik penghindaran pajak. Data-data dari tax amnesty, Swiss Leaks, Panama Papers, Paradise Papers , dan sebagainya mencerminkan banyaknya warga negara Indonesia yang berupaya menghindari pajak. Program tax amnesty pun menjadi solusi tepat di tengah kondisi tersebut. Tidak hanya meningkatkan kepatuhan, program ini juga menjadi momentum yang baik untuk mulai membangun tax culture yang sehat. Selanjutnya tax amnesty harus diikuti dengan langkah penegakan hukum yang tegas. Kendati rasio pajak bukan satu- satunya alat untuk mengukur kinerja perpajakan, mendongkrak rasio pajak tetaplah salah satu tugas penting negara. Tujuan negara yakni kesejahteraan rakyat yang berkeadilan dan merata hanya dapat dicapai dengan level penerimaan pajak yang optimal yang dapat mengakselerasi pembangunan. Searah dengan itu, upaya-upaya pemerintah dari sisi regulasi untuk mendongkrak rasio pajak perlu terus didukung: reinventing policy , kenaikan PTKP, tax amnesty , konfirmasi status WP, UU AEOI, Pembaruan Sistem Informasi, pemeriksaan pajak, percepatan restitusi, penurunan tarif WP UMKM, dan CRS AEOI. Semua itu tak lain adalah upaya meningkatkan rasio pajak dan basis pajak, juga secara serentak mendorong kepatuhan. Ibarat cermin, rasio pajak dapat dijadikan salah satu sarana untuk berkaca, tanpa kita harus menganggap bayangan cermin itu sebagai kenyataan sesungguhnya. Perbaikan selayaknya diarahkan pada kenyataan, bukan bayangannya. Kita sudah berada di jalur yang tepat, jangan sampai kereta perubahan ini berjalan terlampau lambat!

Halaman 24Tutup

DPR). Dari berbagai instrumen itu, nanti akan kita dorong, termasuk reformasi kelembagaannya, sehingga bisa fokus dan sangat valid ,” katanya menjelaskan. Terdapat beberapa target indikator yang ingin diraih Indonesia melalui penyusunan dan implementasi RIRN 2017- 2045. Pertama, dari sisi rasio anggaran riset. Kontribusi swasta terhadap belanja riset diharapkan bisa mendekati 75 persen, sedangkan kontribusi pemerintah baik pusat dan daerah diharapkan berada di kisaran 25 persen. Saat ini diketahui, sebanyak 86 persen belanja riset masih didominasi oleh pemerintah. Sementara sisanya sebesar 14 persen berasal dari swasta dan universitas. Tidak hanya itu, RIRN juga menargetkan total belanja riset Indonesia bisa mencapai 1,68 persen dari PDB pada 2025 mendatang, naik dibandingkan belanja saat ini yang hanya sebesar 0,25 persen dari PDB. Kedua, dari sisi SDM. RIRN mematok target rasio kandidat SDM IPTEK terhadap jumlah penduduk Indonesia. Pada 2025 diharapkan terdapat 3.200 orang per 1 juta penduduk, serta 8.600 orang per 1 juta penduduk pada 2045. RIRN menyebutkan, kecukupan jumlah SDM ini perlu dipenuhi agar kontribusi riset bisa berperan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Sebab, mereka berpotensi menjadi pelaku ekonomi yang berbasis IPTEK di masa depan. Ketiga, terkait produktivitas periset. Pada 2025 pemerintah menargetkan dari setiap 100 periset, terdapat sedikitnya 8 publikasi internasional bereputasi, serta 22 publikasi internasional bereputasi per 100 periset pada 2045. Untuk mencapai itu semua, pemerintah perlu membangun ekosistem yang ramah bagi kegiatan riset. Selain terkait kelembagaan riset, pemerintah menjalankan sejumlah strategi guna menumbuhsuburkan kegiatan riset. Mulai dari peningkatan kerjasama riset dengan industri, pemberlakuan pengurangan pajak hingga tiga kali lipat bagi perusahaan yang bersedia mengalokasikan anggarannya untuk kegiatan riset ( triple tax deduction ), serta pemberian insentif bagi industri yang melakukan hilirisasi produk-produk hasil riset. Selain itu, guna memunculkan tunas periset baru, pemerintah mendorong peneliti muda di bangku sekolah untuk terlibat dalam banyak kegiatan penelitian. Dimyati juga menuturkan, pemerintah tengah menyiapkan program sertifikasi bagi masyarakat peneliti, yang bukan dari lembaga penelitian, untuk dapat disetarakan. Dana abadi untuk kegiatan riset Sejumlah strategi yang hendak dilakukan guna membangun ekosistem yang ramah bagi kegiatan riset tidak lepas dari kebutuhan anggaran. Sebagaimana diketahui, saat ini, anggaran riset Indonesia ( Gross of Expenditure on Research and Development , GERD) baru mencapai 0,25 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Diakui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemerintah terus mengupayakan yang terbaik guna meningkatkan anggaran riset menuju jumlah idealnya. Salah satunya melalui dana abadi riset. “Ide dana abadi riset bahwa di dalam anggaran pendidikan kita sebesar 20 persen dari APBN, perlu adanya pemihakan kepada penelitian. Jadi mulai tahun 2019 dialokasikan (dana abadi riset) sekitar Rp1 triliun,” ungkap Menkeu. Dana abadi riset ini menjadi salah satu terobosan pemerintah guna mengatasi keterbatasan anggaran riset. Di luar dana abadi riset, pemerintah pada 2019 telah mengalokasikan anggaran penelitian sebesar Rp35,7 triliun. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, sebesar Rp33,8 triliun pada 2018 dan sebesar Rp24,9 triliun pada 2016. Selanjutnya pada 2020, pemerintah kembali mengaloaksikan dana abadi riset. Kali ini, besarannya hingga lima kali lipat dana abadi riset tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp5 triliun. Dengan demikian, total dana abadi riset Indonesia saat ini nyaris mencapai Rp6 triliun. Menristek Bambang Brodjonegoro menyampaikan, nantinya penggunaan dana abadi tersebut ditujukan terutama untuk kegiatan riset dan inovasi yang mendukung tiga hal. Pertama, peningkatan pada nilai tambah sumber daya alam. Kedua, peningkatan substitusi impor dengan produk sama, tapi bernilai tambah atau berharga lebih murah dan mudah didapat. Ketiga, berguna bagi kebutuhan masyarakat, khususnya UMKM dengan teknologi yang tepat guna. Sementara itu, dia menyebutkan, dana abadi riset ditujukan kepada peneliti, perekayasa, atau inovator yang diharapkan menghasilkan produk yang memberikan nilai dan dampak yang besar untuk pembangunan nasional, khususnya pembangunan ekonomi. “Serta penggunaannya akan melewati sistem seleksi yang sangat ketat sehingga benar-benar menghasilkan program yang tepat dan baik,” katanya. Kuatkan koordinasi lembaga riset Sebagaimana diketahui, pengelolaan anggaran riset (selain dana abadi riset) selama ini tersebar di 52 kementerian dan Lembaga (K/L). Dari total 52 K/L tersebut, sebanyak tujuh lembaga dedikatif untuk riset (BPPT, LIPI, Bapeten, LAPAN), sedangkan 45 lainnya merupakan kementerian yang memiliki kegiatan penelitian dan pengembangan. Itu sebabnya Menkeu Sri Mulyani Indrawati begitu menyoroti pentingnya pemanfaatan anggaran riset secara optimal. Jika (dana riset) dikelola oleh K/L yang mindset -nya hanya birokratis dan bukan dalam rangka menyelesaikan masalah atau meng- adress suatu isu, maka anggaran (riset) yang besar tidak mencerminkan kemampuan dan kualitas untuk bisa menghasilkan riset,” sebutnya. Sehubungan dengan itu Dimyati menyebutkan, dari sekian banyak institusi yang melakukan riset, tidak jarang riset yang dihasilkan saling bertumpang tindih. “(Bahkan), kadang-kadang riset itu betul-betul copy paste dengan riset yang diadakan di litbang K/L. Jadi tidak satu framework ,” ungkapnya. Itu sebabnya, pemerintah membangun Badan RIset dan Inovasi Nasional (BRIN). Badan ini merupakan amanah Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2019. Fungsi utama BRIN ialah untuk mengintegrasikan segala kegiatan riset, mulai dari perencanaan, program, anggaran, serta sumber daya secara terpadu. Dengan demikian, segala kegiatan riset baik yang ada di perguruan tinggi, lembaga pnelitian dan pengembangan baik pusat maupun daerah, serta di sejumlah kementerian, tidak berjalan sendiri-sendiri tanpa tujuan. “Hal terpenting adalah menghindarkan dari berbagai tumpang tindih pelaksanaan kegiatan riset, serta menghindarkan inefisiensi penggunaan sumber daya, khususnya anggaran yang relatif masih kecil, namun difokuskan pada kegiatan riset yang dapat memberikan nilai dan dampak yang luas bagi masyarakat bangsa dan negara, baik di masa sekarang maupun di masa yang akan dating,” jelas Menristek. Nantinya segala program dan anggaran riset sepenuhnya berada di bawah pengawasan BRIN. “Meski demikian, lembaga- lembaga (riset) yang saat ini ada, diharapkan masih tetap eksis. Namun dengan penyesuaian organisasi yang sejalan dengan tugas-tugas yang akan diberikan setelah dikoordinasikan oleh BRIN”, harapnya. 0,0 0,5 1,0 1,5 2,0 KemenristekDIKTI: Rp2,84 triliun KKP: Rp2,37 triliun Kementan: Rp2,13 triliun Kementerian ESDM : Rp1,63 triliun Kemendikbud Rp1,49 triliun Kemenhan Rp1,43 triliun Kemenkes Rp1,27 triliun LIPI Rp1,18 triliun Kemenhub Rp1,05 triliun BPPT Rp0,98 triliun Batan Rp0,81 triliun Kemenag Rp0,79 triliun Lapan Rp0,78 triliun Kemensos Rp0,63 triliun Kemenperin Rp0,59 triliun Kemen PU & Pera Rp0,57 triliun Kemenlu Rp0,48 triliun Kemen LHK Rp0,33 triliun Lemhannas Rp0,31 triliun Kemenkeu Rp0,29 triliun 2016 2017 2018 2019 47 MEDIAKEUANGAN 46 VOL. XV / NO. 148 / JANUARI 2020

Thumbnail
HUKUM UMUM
Media Keuangan Maret 2020 - Umpan Jitu Akselerasi Investasi

Biro KLI Kementerian Keuangan

  • Diterbitkan: 01 Mar 2020

Relevan terhadap

Halaman 6Tutup

Tantangan dan hambatan dalam mendorong investasi di sektor riil Foto Resha Aditya Pemerintah Daerah turut berpartisipasi menjalankan beberapa program untuk mendorong ekspor dari industri kecil dan menengah. MediaKeuangan 10 Dari total proyek terkendala perizinan dan rekomendasi Dari total proyek terkendala lahan Dari total proyek terkendala regulasi Dari total proyek terkendala insentif fiskal Dari total proyek terkendala isu lainnya saja akan merintangi laju pertumbuhan ekonomi. Menurut Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani, sektor konsumsi perlu dijaga sebab mendominasi postur pertumbuhan ekonomi nasional. “Memang kita harus tetap menjaga terutama konsumsi domestik kita yang memiliki kontribusi 55-56 persen dari total pertumbuhan kita,” tutur Rosan. Dengan demikian, meningkatkan pertumbuhan konsumsi domestik menjadi jalan penyelamatan. Lalu bagaimana cara untuk mendorong pertumbuhan konsumsi domestik? Akselerasi investasi adalah jawabannya. Menurut Bahlil Lahadalia, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), investasi adalah pahlawan yang menjaga kedaulatan ekonomi bangsa. “Ketika membicarakan konsumsi, tentu saja berhubungan dengan daya beli. Daya beli ini tidak terlepas dari soal kepastian pendapatan. Kepastian pendapatan bisa terwujud jika tersedia lapangan pekerjaan. Nah, investasi menjadi satu-satunya jalan untuk menciptakan lapangan pekerjaan,” terang Bahlil. Hal senada juga diungkapkan oleh Rosan P. Roeslani, Ketua Umum Kadin Indonesia. Menurutnya, investasi memegang peranan besar dalam menekan defisit transaksi berjalan hanya saja belum berjalan optimal. “Jika kita lihat, investasi meningkat dari tahun ke tahun tapi belum optimal. Kadin melihat perlunya meningkatkan peran investasi terutama investasi yang berorientasi ekspor,” ujar Rosan. Saat ditanyakan strategi BKPM dalam mendukung pemerintah menekan defisit transaksi berjalan, Bahlil mengungkapkan ada tiga langkah yang akan dilakukan. Pertama, menarik investasi untuk produk-produk substitusi impor. Kedua, mendorong investasi yang memiliki output produk ekspor. Ketiga, memanfaatkan investasi agar mampu menciptakan lapangan kerja sebesar-besarnya. “Saat ini kita sedang mendorong investasi di sektor-sektor produktif, manufaktur, padat karya yang mampu banyak menciptakan lapangan pekerjaan, yang banyak melahirkan substitusi impor dan yang berorientasi ekspor,” ungkap pria kelahiran Banda ini. Namun demikian, masih ada beberapa aspek yang menghambat masuknya investasi ke Indonesia. Untuk itu, pembenahan internal terutama birokrasi yang berbelit menjadi fokus BKPM. “Pengusaha itu butuh kepastian, kemudahan, dan efisiensi, jika tiga itu sudah didapatkan selesai sudah urusan. Maka dari itu, melalui Inpres Nomor 7 Tahun 2019, seluruh kewenangan terkait perizinan yang ada pada 22 Kementerian dan Lembaga didelegasikan ke BKPM. Harapannya adalah memotong mata rantai birokrasi yang terlalu panjang,” tegasnya. Bahlil menambahkan bahwa persepsi investasi tidak hanya dari pengusaha kelas kakap saja namun juga Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). “BKPM tidak hanya memfasilitasi pengusaha kelas besar namun juga selama usaha tersebut bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam menyediakan lapangan pekerjaan,” jelasnya. Orientasi Ekspor Harus Berubah Selain investasi, strategi lain yang perlu dilakukan dalam mengatasi defisit transaksi berjalan adalah melalui peningkatan kinerja ekspor. Rosan berharap pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan inisiatif yang dapat mendorong ekspor dan berimplikasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. “Pada tahun 2019, current account deficit kita membaik sedikit. Namun, itu bukan karena ekspor yang meningkat tapi ekspor turun dan impor turunnya lebih banyak lagi. Jadi kita harus melihat dari semua sisi dan diharapkan pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan inisiatif yang mencoba untuk meningkatkan pertumbuhan kita ke depan,” jelasnya. Menurut pria yang juga merupakan chairman Recapital Group ini, sebagai salah satu ujung tombak dalam pertumbuhan ekonomi, kinerja ekspor Indonesia harus dioptimalkan dengan cara mengubah orientasi ekspor, melakukan diversifikasi negara, dan juga diversifikasi produk. “Kita harus aktif membuka pasar-pasar baru yang berpotensi seperti pasar di Timur Tengah, pasar-pasar di Afrika yang memang mulai digarap oleh pemerintah dalam beberapa tahun terakhir, bukan hanya pasar-pasar tradisional seperti Jepang, Korea, US, Eropa. Kita harus melakukan diversifikasi negara dan juga diversifikasi produk. Itu yang harus kita lakukan ke depannya,” ujarnya. Bahlil juga mengungkapkan bahwa sejak masa VOC hingga tahun 2018, komoditas ekspor Indonesia tidak banyak mengalami perubahan yakni barang mentah. “Pola ini harus diubah. Maka dari itu, sekarang pemerintah menggiring semua sumber daya alamnya itu untuk dilakukan hilirisasi. Sebagai contoh, ketika sawit kita di- banned oleh Eropa beberapa waktu lalu. Namun, karena kreativitas kita dapat melahirkan B20 dan B30. Bagi petani hal ini mendatangkan keuntungan karena harga sawit menjadi tinggi dan bagi negara juga mendapat keuntungan karena impor berkurang,” pungkasnya. Energi Terbarukan adalah Keniscayaan Tingginya impor bahan bakar migas menjadi penyumbang terbesar dalam defisit transaksi berjalan. Oleh sebab itu, pengembangan energi terbarukan (EBT) menjadi salah satu solusi agar defisit teratasi. Pilihan jatuh kepada minyak sawit mentah (CPO). “Sawit kita cukup banyak, CPO nya juga berlimpah. Industri sawit sudah berkembang bisnisnya dan supply chain nya sudah tertata baik. Selain itu, kita juga menguasai teknologinya, sehingga untuk hilirisasi sawit, CPO diolah menjadi biodiesel yang dapat digunakan sebagai bahan bakar complimentary solar,” terang Andriah Feby Misna, Direktur Bioenergi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Peningkatan kemandirian energi dan penyediaan energi ramah lingkungan merupakan tujuan utama dari pemanfaatan biodiesel sebagai bagian dari energi baru terbarukan. “Saat ini rata-rata penggunaan BBM solar kurang lebih 33 juta kiloliter per tahun. Mengacu kepada Kebijakan Energi Nasional, harapannya di tahun 2025 nanti sekitar 13,8 juta kiloliter bahan bakar kita berasal dari bahan bakar nabati. Dengan adanya perkembangan teknologi seperti co-processing dan stand alone untuk green refinery , tidak menutup kemungkinan pemanfaatan bahan bakar nabati bisa melebihi target yang ditetapkan dalam Kebijakan Energi Nasional,” ungkap Feby. Upaya untuk meningkatkan kemandirian energi terus berlanjut. Pekerjaan rumah yang masih menanti adalah mencari pengganti gasolin. Hal ini disebabkan impor gasolin menjadi masalah impor migas terbesar saat ini. “Untuk solar sebenarnya kita sudah bisa dikatakan selesai. Pekerjaan rumah kita saat ini ada di gasolin yang masih impor sebesar 60 persen. Jadi, nantinya CPO juga akan dikembangkan untuk pembuatan green gasolin dan juga green avtur,” jelasnya.

Thumbnail
HUKUM UMUM
Media Keuangan Juli 2020 - Menjaga Sinambung Hayat Desa

Biro KLI Kementerian Keuangan

  • Diterbitkan: 01 Jul 2020

Relevan terhadap

Halaman 19Tutup

Opini Teks Ariza Ayu Ramadhani, pegawai Biro KLI Sekretariat Jenderal *Tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan/perspektif institusi tempat penulis bekerja. MEDIAKEUANGAN 36 Potensi Pertumbuhan Ekonomi PELAJARAN DARI PANDEMI UNTUK S ebelum COVID-19, sejarah mencatat kemunculan empat pandemi selama abad ke-21 yaitu N1H1 atau flu burung di tahun 2009, SARS di tahun 2002, MERS di tahun 2012 dan Ebola di tahun 2013 – 2014. Dari kelima pandemi tersebut, tingkat fatalitas COVID-19 memang bukan yang tertinggi, tapi yang paling mudah menular dari manusia ke manusia sehingga persebarannya sangat cepat. Dari data WHO, sejak Desember 2019 sampai Juni 2020 tercatat 7,69 juta kasus COVID-19 di seluruh dunia. Negara-negara yang terjangkit wabah COVID-19 mulanya mengalami krisis kesehatan yang selanjutnya menjalar ke krisis ekonomi dan berpotensi menuju ke krisis sektor keuangan. Adanya wabah yang sangat mudah menular dari manusia ke manusia menyebabkan negara harus membuat kebijakan pembatasan aktivitas fisik seperti bekerja, sekolah, dan rekreasi yang berarti juga menghentikan aktivitas ekonomi. Di Indonesia, pembatasan fisik ini menyebabkan pertumbuhan ekonomi di kuartal I/2020 hanya sebesar 2,97%. Sebagai perbandingan, pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal yang sama di tahun 2019 adalah sebesar 5,19%. Hantaman krisis diprediksi paling berat terjadi di kuartal kedua dengan pertumbuhan ekonomi di bawah nol. Studi yang dilakukan Simon Wren- Lewis, Ekonom Universitas Oxford, menunjukkan bahwa dampak terbesar dari pandemi terhadap ekonomi diprediksi terjadi selama 3 sampai 6 bulan dengan penurunan pertumbuhan ekonomi kurang lebih sebesar lima persen (5%). Setelah periode tersebut, pertumbuhan ekonomi akan kembali melaju (bounce-back) . Oleh karena itu, di samping terus menangani COVID-19 baik dari sisi kesehatan maupun dampaknya terhadap masyarakat, kita dapat bersiap untuk memetik pelajaran dari COVID-19 ini untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi di masa depan. Human Capital Studi mengenai teori Pertumbuhan Ekonomi Endogenous menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara lebih ditentukan oleh sumber daya manusia ( human capital ) dan inovasi yang dilakukan di dalam sebuah sistem perekonomian melalui research and development (R&D). Teori ini pertama kali muncul di tahun 1962 yang terus menjadi perhatian para ekonom hingga saat ini. Sebelum pandemi COVID-19, berbagai universitas terbaik di dunia telah banyak membuka kelas daring. Kita juga mengenal platform belajar seperti coursera atau udemy untuk meningkatkan kemampuan melalui kelas daring baik berbayar maupun tidak berbayar. Kelas-kelas ini memberikan kesempatan kepada pesertanya untuk belajar dari para profesor atau ahli terkemuka dari universitas atau institusi terbaik di dunia dengan harapan memperkecil gap ilmu pengetahuan. Di masa pandemi COVID-19, adanya kebijakan pembatasan fisik memaksa sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran daring, kantor-kantor untuk tetap beroperasi dengan pegawai yang bekerja dari rumah, dan komunikasi yang dilakukan tanpa kegiatan tatap muka. Kondisi ini memaksa banyak orang untuk beradaptasi dengan cepat, menyamankan diri dengan pertemuan- pertemuan virtual termasuk webinar, briefing , dan training yang sangat berdampak pada akselerasi sharing knowledge antar manusia dan antar institusi yang seolah tanpa batas. Nyatanya, produktivitas organisasi tetap terjaga atau bahkan meningkat dengan adanya work from home (WFH) ini. CEO Twitter, misalnya, memberlakukan WFH selama-lamanya karena kinerja perusahaannya tidak terganggu dengan keterpaksaan WFH selama pandemi. Kondisi ini seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mengurangi kesenjangan informasi dan kesempatan, misalnya antara masyarakat perkotaan- perdesaan. Program peningkatan kualitas SDM perdesaan misalnya melalui Dana Desa, dapat difokuskan untuk memberikan edukasi mengenai pelatihan-pelatihan daring yang bisa diakses. Meningkatnya kualitas sumber daya manusia diharapkan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di tahun-tahun mendatang. Inovasi Inovasi dapat tercipta melalui sumber daya manusia yang berkualitas, seperti yang telah dijelaskan pada poin sebelumnya, dan juga melalui perkembangan teknologi. Berbeda dengan inovasi berupa penemuan- penemuan baru seperti yang terjadi berabad-abad lalu, beberapa ekonom dunia mempercayai bahwa inovasi yang terjadi saat ini dapat disebut sebagai “ creative destruction ” yang berarti melakukan perbaikan dan peningkatan atas hal-hal yang sebenarnya sudah ada. Argumentasi ini pertama kali dicetuskan oleh ekonom Austria, Joseph Schumpeter (1942) dan diperbaharui oleh banyak ekonom hingga saat ini. Di Indonesia, 60 persen tenaga kerja diserap oleh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Di masa pandemi ini, UMKM atau SME termasuk golongan yang paling terdampak COVID-19. Menurut beberapa studi, UMKM yang memanfaatkan teknologi dalam usahanya, terbukti lebih kuat dalam menghadapi guncangan eksternal. Hal ini mungkin terjadi karena penggunaan teknologi dapat berarti administrasi yang lebih tertata, pembukuan yang tertib, pemasaran melalui marketplace , sehingga memungkinkan usaha tersebut tetap bertahan di masa pembatasan fisik seperti saat ini. Setelah pandemi berakhir, perusahaan-perusahaan besar di bidang teknologi informasi dan juga start-up unicorn dapat mendukung pemulihan ekonomi dan bahkan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui digitalisasi UMKM baik dengan memberikan dukungan berupa modal, infrastruktur atau berbagi keahlian yang spesifik untuk tujuan tersebut. Melalui UMKM yang kuat, angka pengangguran berkurang, penerimaan negara bertambah, sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat. Untuk menjadikan human capital dan inovasi sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia, diperlukan poin ketiga, yaitu perubahan pola pikir. Pola pikir bahwa akses terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi harus dibuka untuk semua golongan masyarakat. Upaya ini perlu mendapatkan perhatian baik dari regulator (pemerintah) maupun dari universitas-universitas terbaik dan juga perusahaan-perusahaan besar agar ketimpangan pendidikan dan keahlian tidak semakin melebar di Indonesia. Ilustrasi A. Wirananda

Thumbnail
HUKUM UMUM
Media Keuangan Agustus 2020 - Obati Ekonomi, Redakan Imbas Pandemi

Biro KLI Kementerian Keuangan

  • Diterbitkan: 01 Agu 2020

Relevan terhadap

Halaman 3Tutup

Majalah Media Keuangan @majalahmediakeuangan @ienamor 3. Agar UMKM bisa fokus untuk mengembangkan atau pivotting penjualannya selama pandemi, tidak terbebani dengan pikiran bagaimana bayar pajak @luckysitorus 1. Agar umkm/usaha mikro dapat merasakan manfaat langsung serta dapat menghindari rentenir. @nrdsasmt_ 2. Dukungan tersebut mempercepat pemulihan sektor UMKM Indonesia. Penyaluran kredit jadi lebih cepat dengan kualitas yang meningkat. Kementerian Keuangan RI www.kemenkeu.go.id @KemenkeuRI kemenkeuri Kemenkeu RI majalahmediakeuangan Menurut #OpiniAnda, program manakah yang paling berdampak pada pemulihan usah para pelaku UMKM? 1. Program subsidi bunga bagi UMKM 2. Program penjaminan modal kerja untuk UMKM 3. Insentif PPh final UMKM yang ditanggung pemerintah 4. Pembiayaan investasi pada koperasi 5. Penempatan uang negara pada bank umum dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional 5 MEDIAKEUANGAN 4 VOL. XV / NO. 155 / AGUSTUS 2020 Rahayu Puspasari Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu Rapatkan Barisan, Merajut Harapan! M eski dengan nafas tersengal- sengal karena separuh paru-parunya rusak dihantam tuberkulosis, semangat Sang Jenderal bergerilya menembus medan hutan masih terus membara untuk mempertahankan kemerdekaan dari agresi militer Belanda yang kedua. “Meski kita terbatas peluru, senjata... Meski kita kedinginan seperti sekarang, kelaparan… Tapi kita mempunyai niat yang mulia Niat yang akan memenangkan peperangan ini Ini bukan lagi soal keadaan diri Tapi ini soal perjuangan demi rakyat” Itulah sepenggal dialog tokoh Soedirman dalam film berjudul “Jenderal Soedirman” yang diperankan oleh Adipati Dolken garapan sutradara Viva Westi. Lugas, patriotik, berani dalam berjuang. Adakah semangat gerilya Soedirman tujuh dasawarsa lalu itu masih terasa hari ini? Tahun 2020 kita berhadapan dengan perang yang berbeda. Musuh bernama COVID-19 itu tak tampak kasat mata , tapi korbannya yaitu manusia dibuat tumbang tak berdaya. Ya, musuh pandemi COVID-19 masih merajalela dan menyerang mereka yang lengah dan berdaya lemah. Di bulan perayaan ke-75 tahun kemerdekaan Indonesia ini, kita masih berada pada situasi yang tidak pasti. Pandemi COVID-19 telah memberikan efek domino, tak hanya soal krisis kesehatan tetapi juga krisis pada aspek sosial, ekonomi, dan keuangan. Karena kegentingan itulah, pemerintah mengambil langkah responsif dan luar biasa melalui kebijakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar masalah kesehatan tak merembet jauh menjadi gejolak sosial, ekonomi, dan keuangan. Ada pelajaran yang sangat mahal dan berharga dari semua ini. Virus penyebab batuk dan demam yang bisa mematikan diri sekaligus ekonomi. Masker dan sanitizer yang bisa menyambung nyawa. Rasa saling peduli dari mereka meski tak pernah mengenali. Banyak hal yang uang tak bisa beli, seperti semangat bangkit meski sudah terhimpit. Pemerintah yang hadir dengan peran counter cyclical telah menyiapkan seperangkat obat agar jiwa raga dan ekonomi selamat. Program PEN adalah wujud nyata suntikan semangat untuk bangkit bagi keluarga, pengusaha, pelaku ekonomi UMKM, hingga korporasi. PEN adalah bentuk kehadiran pemerintah. Meski jalan menuju pemulihan penuh ketidakpastian dan penuh tantangan, namun Pemerintah akan terus melakukan upaya pemulihan pandemi ini dalam 3 tahun ke depan, sesuai dengan yang telah diijinkan dalam undang-undang. Di edisi bulan kemerdekaan ini, Pembaca dapat memahami lebih dalam semangat gerilya Pemerintah memerangi pandemi COVIDd-19 dengan PEN sebagai senjatanya. Seperti apa amunisi, sasaran tembak, dan target kemenangan yang ingin dicapai. Tema “Indonesia Maju” pada perayaan HUT RI ke-75 ini adalah simbol semangat gerilya bagi pemerintah dan rakyatnya untuk bahu-membahu bangkit bersama dan maju memenangkan perang melawan COVID-19, seperti ujaran semangat Jenderal Soedirman “Rapatkan barisan, ayo rajut harapan. Merdeka!”

Halaman 21Tutup

Opini Perdagangan Internasional dan Kebijakan Fiskal *Tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan/perspektif institusi tempat penulis bekerja. Teks Subagio Effendii, pegawai Tugas Belajar di University of Technology Sydney, MEDIAKEUANGAN 40 W abah pandemi COVID-19, selain menciptakan krisis kesehatan global, telah menimbulkan disrupsi yang masif pada tatanan perdagangan internasional. Dari sisi penawaran (supply), upaya lockdown dan working from home mengakibatkan berkurangnya tenaga kerja yang terlibat dalam aktivitas produksi (labor shortage). Upaya ini juga mengharuskan pemerintah untuk menutup pelabuhan air dan udara yang menghambat distribusi barang antarnegara. Laporan International Air Transport Association menunjukan penurunan kuantitas transportasi kargo internasional sampai dengan bulan Maret 2020 sebesar 23 persen secara year-on-year dengan estimasi kerugian mencapai US$1,6 miliar. Lebih lanjut, kebijakan negara untuk menerapkan pembatasan ekspor __ (export restrictions) demi melindungi pasokan domestik turut menambah kompleksitas permasalahan. World Trade Organization (WTO) mencatat 80 negara, termasuk di dalamnya negara- negara yang menjadi ‘lumbung’ pangan dunia, seperti Rusia, Vietnam, dan Argentina, serta otoritas kepabeanan telah menerapkan export restrictions atas perlengkapan medis, bahan pangan, dan kertas toilet. Dari sisi permintaan ( demand ) , perubahan preferensi konsumsi akibat COVID-19 menyebabkan mismatch antara permintaan dan penawaran. Untuk makanan, misalnya, studi terbaru dari Food and Agriculture Organization menemukan peningkatan minat konsumen terhadap produk makanan yang memiliki cangkang atau kulit serta dikemas dengan rapat. Bahkan, konsumen di beberapa negara tidak segan untuk menolak produk makanan yang berasal dari Tiongkok. Selain itu, upaya lockdown mengharuskan pemerintah untuk menutup pasar tradisional sehingga membatasi akses konsumen terhadap bahan pangan yang mengakibatkan peningkatan food waste. Permasalahan ganda pada supply dan demand menyebabkan penurunan kuantitas perdagangan internasional secara signifikan. WTO mengestimasi penurunan perdagangan tahun ini mencapai 13 persen hingga 32 persen (setara US$8 triliun) terutama di sektor jasa komersial dan barang dengan supply chain yang kompleks. Di samping itu, secara fundamental, disrupsi ini juga membuat premis comparative advantage (David Ricardo, 1817) yang menjadi fondasi ekonomi pasar dan perdagangan internasional menjadi diragukan validitasnya. Premis klasik yang berargumen bahwa social welfare akan optimal jika negara melakukan spesialisasi dengan memproduksi barang yang memiliki opportunity cost terendah sesuai ketersediaan faktor produksi serta membeli kebutuhan lainnya di pasar internasional, nampaknya hanya absah bila mekanisme perdagangan internasional tidak terdisrupsi. Sebaliknya, dalam kondisi terjadi supply and demand shocks , semua negara akan berusaha memproduksi seluruh kebutuhannya di dalam negeri dan sedapat mungkin membatasi ekspor produknya ke luar negeri. Beberapa negara berkembang di Afrika dan Amerika Latin bahkan telah mengadopsi konsep Food Sovereignty and Solidarity yang memberikan hak konstitusional kepada rakyat untuk menentukan pilihan produksi dan konsumsi pangan yang terbaik termasuk penerapan sistem agrikultur yang sesuai dengan sumber daya dan kearifan lokal. Dalam konsep ini, bahan pangan ditempatkan sebagai bagian dari solidaritas kemanusiaan, bukan komoditas komersial sehingga terbebas dari semua ketentuan ekonomi pasar dan perdagangan internasional. Indonesia telah mengadopsi konsepsi kedaulatan pangan dalam Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan namun belum diterapkan secara holistik. Disrupsi perdagangan internasional juga membuat upaya untuk menjaga daya beli masyarakat di masa resesi menjadi problematik. Harus diakui Indonesia masih sangat bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan yang esensial di masa pandemi seperti pangan, energi, obat-obatan, dan perlengkapan kesehatan. Badan Pusat Statistik mencatat total impor minyak bumi, beras, gandum, daging, dan kedelai pada tahun 2019 masing- masing mencapai 40.926; 444; 10.692; 262; dan 2.670 ribu ton. Kelangkaan barang esensial di pasar domestik akibat terganggunya impor tentunya akan memicu supply-push inflations yang memukul daya beli masyarakat. Bahkan, jika berkelanjutan, masalah ini dapat memicu konflik sosial yang membuat ‘ongkos’ penanganan pandemi menjadi semakin tinggi. Oleh karenanya, pemerintah perlu segera melakukan langkah strategis untuk memitigasi dampak disrupsi perdagangan sekaligus mencegah krisis kesehatan berkembang menjadi krisis pangan. Dari perspektif kebijakan fiskal, pemerintah telah berupaya mendorong peningkatan pasokan pangan domestik dengan memasukkan industri pertanian, pengolahan bahan pangan, perdagangan, dan jasa penunjang pertanian dalam daftar penerima insentif pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan DISRUPSI Nomor 44/PMK.03/2020. Kelompok petani skala kecil juga mendapatkan fasilitas penundaan angsuran pokok dan subsidi bunga atas pinjaman usaha selama enam bulan. Upaya selanjutnya, otoritas fiskal dapat merelaksasi pungutan bea masuk serta pajak impor lainnya atas produk esensial dan menggunakan instrumen kebijakan fiskal, setelah berkoordinasi dengan otoritas perdagangan, sebagai bargaining chips untuk mengafirmasi komitmen para mitra dagang di kawasan, terutama negara-negara produsen bahan pangan seperti Australia, Thailand, Vietnam, dan Myanmar, untuk tetap memberikan akses pasar dan tidak melakukan export restrictions di masa pandemi. Ilustrasi A. Wirananda

Halaman 10Tutup

MEDIAKEUANGAN 18 Laporan Utama PEMULIHAN DALAM TIAP LINI KEHIDUPAN Teks Dimach Putra Tiap pagi Mujilah mengayuh sepedanya membelah kota Yogyakarta. Nenek berusia 66 tahun ini sehari-hari bekerja sebagai buruh cuci dan setrika rumah tangga. Ada dan tiada wabah baginya sama saja. Yang penting tiap hari ia bisa menerima upah demi menyambung hidupnya. S uatu pagi di Bulan Mei Mbah Jilah, begitu ia akrab dipanggil, bagai mendapat durian runtuh. Pak pos datang alih-alih membawakannya surat, malah memberi amplop berisi uang. Segepok uang sebanyak Rp1,8 juta itu merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST). Para penerima BST menerima Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Rupanya pihak RT/RW-lah yang memasukkan Mbah Jilah sebagai salah satu calon penerima bantuan. “Awalnya kaget, wong saya ndak tau apa-apa langsung dapat uang,” tutur Mbah Jilah. BST merupakan salah satu bentuk bantuan yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam melindungi rakyatnya dari dampak ekonomi yang ditimbulkan pandemi COVID-19. Selain BST, ada juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan pemberian paket sembako dan banyak jenis bantuan lainnya yang penyalurannya diserahkan Kementerian/Lembaga yang telah ditunjuk. Fungsi bantuan-bantuan ini bisa diibaratkan sebagai jaring pengaman bagi masyarakat rentan seperti Mbah Jilah. Supaya berkeadilan, pihak RT/ RW sebagai pihak pendata awal harus jujur dan selektif. Para calon penerima bantuan adalah meraka yang belum pernah mendapat bantuan program lain agar tidak tumpang tindih. Tujuan dari pemberian program bantuan ini adalah guna menjaga daya beli masyarakat di masa pandemi. Namun bagi Mujilah, uang sebanyak itu tak mungkin langsung ia habiskan. Sebagian ia tabung untuk berjaga, kalau-kalau wabah ini tak kunjung cepat pergi dan kondisinya bakal semakin membuatnya terancam kehilangan mata pencahariannya. Agar perekonomian tetap bergerak Sebagai penggerak roda ekonomi di tingkat bawah, para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) layak menjadi penerima manfaat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah telah menyiapkan skema subsidi bunga dan keringanan pembayaran pokok pinjaman sebesar total Rp35,28 triliun untuk 60,66 juta rekening pelaku UMKM agar bertahan di tengah pandemi. Kementerian Keuangan telah mengeluarkan produk kebijakan terkait pemberian subsidi bunga/subsidi margin bagi pelaku UMKM dalam mendukung pelaksanaan program PEN. Yang terbaru Menteri Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2020 untuk merevisi PMK 65/PMK.05/2020 agar fasilitas subsidi bunga dari pemerintah lebih mudah lagi untuk diakses para pelaku UMKM. Mereka tak perlu lagi melakukan registrasi untuk mendapat subsidi bunga. Beragam kemudahan bagi para pelaku UMKM ini kian digalakkan. Pelaku UMKM telah banyak yang berhasil mendapat bantuan pemerintah. Namun ruang untuk perbaikan masih sangat diperlukan. Hermawati Setyorini, Ketua Asosiasi UMKM AKU MANDIRI menyayangkan kurang masifnya sosialisasi tentang kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Ia mengaku mengetahui informasi tersebut dari berita di televisi. Baru setelah berhasil mencoba sendiri, ia membagikan pengalamannya ke seluruh anggotanya di penjuru Indonesia. ” Mbok yha kami para asosiasi UMKM ini digandeng dalam sosialisasi. Tolong jelaskan kepada kami dengan bahasa sederhana hingga paham. Nanti kami bisa bantu sebarkan lebih luas lagi lewat jejaring yang kami punya,” tawar Hermawati. Suntikan bagi sang pahlawan Tak hanya peduli pada golongan masyarakat ekonomi lemah saja, Pemerintah juga menunjukkan perhatiannya bagi para tenaga kesehatan (nakes). Para pejuang di garda terdepan ini telah bertaruh nyawa sejak kasus pertama COVID-19 muncul di tanah air. Melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemerintah telah mengatur syarat, besaran insentif, dan mekanisme penyalurannya bagi para tenaga kesehatan yang langsung menangani COVID-19. “Iya kami semua telah didaftarkan oleh RS ke Kemenkes untuk mendapat insentif itu sejak April lalu, tapi belum ada realisasi apapun,” ungkap dr. Tulus Sp.PD, Koordinator Tim Penanganan COVID-19 RS. Al Islam Bandung. Proses verifikasi dan perhitungan yang lambat menjadi alasan yang dilontarkan tiap kali Tulus menanyakan progres penyaluran insentif bagi sejawat nakes yang ia koordinir. “Sebenarnya kami tidak terlalu berharap sejak awal muncul wacana ini. Tapi jika memang benar-benar dapat ya rezeki namanya,” ucapnya. Tulus sadar bahwa ada berlapis birokrasi yang harus dipenetrasi hingga sampai akhirnya insentif tersebut turun ke para nakes. Ia pun sadar akan hierarki rujukan pasien ke rumah sakit. Setidaknya kabar bahwa nakes di rumah sakit rujukan utama sudah mulai menerima hak mereka cukup menyejukkan baginya. Bagaimanapun Tulus dan sejawatnya sadar bahwa tanggung jawab utamanya adalah menyelamatkan nyawa para pasien. Pemerintah tak begitu saja membuang badan melihat para nakes yang legowo meski belum menerima haknya. Presiden Joko Widodo pada Sidang Kabinet Paripurna Juni 2020 tampak meluapkan kekecewaannya karena penyerapan dana kesehatan baru sebesar 1,53 persen dari 75 triliun yang telah dianggarkan. Sejak kejadian itu, Kemenkes telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Hk.01.07/ Menkes392/2020 yang merevisi keputusan sebelumnya. Saat ini insentif bagi nakes sudah bisa diminta langsung dari Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) apabila telah diverifikasi oleh Dinas Kesehatan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat penyaluran insentif bagi nakes yang berhak seperti dr. Tulus dan para sejawatnya. Sebagai penggerak roda ekonomi di tingkat bawah, para pelaku UMKM layak menjadi penerima manfaat program PEN. Foto Resha Aditya P

  • 1
  • ...
  • 46
  • 47
FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Hak Cipta Kementerian Keuangan.

  • Gedung Djuanda I Lantai G Jl. Dr. Wahidin Raya No 1 Jakarta 10710
  • Email:jdih@kemenkeu.go.id
  • Situs JDIH Build No. 12763
JDIH Kemenkeu
  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik
  • Situs Lama
Tautan JDIH
  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Sekretariat Kabinet
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya
Temukan Kami