Pengesahan Persetujuan Perjanjian Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia
Biro KLI Kementerian Keuangan
Relevan terhadap
Laporan Utama MEDIAKEUANGAN 12 Program PEN memberikan stimulus secara komprehensif dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Foto Resha Aditya P MEDIAKEUANGAN 12 J ika pemerintah tak lekas bertindak, kesulitan yang dihadapi masyarakat semakin berat. Dampak pandemi COVID-19 terhadap ekonomi nasional sudah terasa sangat besar. Laju ekonomi kuartal I 2020 tercatat 2,97 persen atau terkontraksi 2,41 persen dibanding kuartal IV 2019. Kontraksi mendalam juga dihadapi negara-negara lain di dunia. IMF memprediksi kontraksi ekonomi global hingga -4,9 persen. Bank Dunia mematok angka lebih rendah di kisaran -5,2 persen. “Saat ini yang terkena itu masyarakat juga, tidak hanya sektor keuangan,” ungkap Plt. Kepala Kebijakan Pusat Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal Adi Budiarso. “ Hit -nya double , di supply dan demand . Darimana demand ? Karena kita harus lockdown , bahkan ada beberapa yang tidak boleh kerja. Artinya mereka akan menurunkan konsumsi. Lalu pada saat yang sama, produksi juga berhenti. Artinya apa? Pressure terhadap supply juga luar biasa besar,” tambahnya. Tak hanya menekan angka pertumbuhan, pandemi berpotensi menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia. Penduduk miskin bisa bertambah antara 3,02 hinga 5,71 juta orang. Angka pengangguran dapat naik jumlah hingga jutaan. Langkah extraordinary dalam Program PEN menjadi upaya mengatasi kondisi tak menyenangkan ini. “Supaya tidak terpuruk terlalu dalam dan memakan banyak korban, standar kesehatan harus tinggi, tetapi dari sisi ekonomi, kita memitigasi risikonya juga harus kuat,” tegas pria yang meraih gelar Doctor dari Universitas of Canberra tersebut. Pendekatan demand dan supply Pendekatan dalam program PEN memberikan stimulus secara komprehensif baik dari sisi demand maupun supply . Dari sisi demand , stimulus bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Bentuknya berupa program perlindungan sosial baik yang bersifat perluasan dari program existing maupun program- program baru. Program existing meliputi Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, dan Kartu Pra Kerja. Sementara itu, program-program baru terdiri atas Bantuan Sembako Jabodetabek, Bansos Tunai Non Jabodetak, BLT Dana Desa, dan diskon listrik. “Pertama adalah menyelamatkan kehidupan. Kalau tidak ada penerimaan, mereka tidak bisa makan. Makanya pemerintah jor-joran ke situ,” terang Adi. Dari sisi supply , pemberian insentif perpajakan dan dukungan untuk dunia usaha ditujukan untuk mempertahankan aktivitas usaha sekaligus meningkatkan produksi nasional. “Yang menarik, insentif perpajakan ini juga kita dorong untuk kebijakan yang lebih green . Misalnya, investasi baru yang menggunakan energi terbarukan kita kasih support dengan tax holiday ,” ujar Adi yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral BKF. Rentang stimulus yang diberikan mempertimbangkan waktu pandemi COVID-19, dari survival mode hingga recovery mode . Dengan akses bantuan yang luas dan terbuka, diharapkan penanganan efektif dapat dipercepat sehingga ekonomi nasional dapat terhindar dari krisis lebih dalam. Krisis ekonomi pernah melanda negeri ini. Tahun 1998 dan 2008, krisis menerjang sektor keuangan. Nilai tukar rupiah terdepresiasi tajam. Kala itu, UMKM berperan besar menjadi penyangga perekonomian. Roda ekonomi nasional pun terus berputar. Kali ini, kondisinya jauh berbeda. Aktivitas masyarakat turun, sektor riil terpukul. Untuk mengatasi, pemerintah mengambil langkah cepat dan extraordinary. Terbungkus dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). SIAPKAN SKENARIO PULIHKAN EKONOMI Teks Reni Saptati D.I
Opini Perdagangan Internasional dan Kebijakan Fiskal *Tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan/perspektif institusi tempat penulis bekerja. Teks Subagio Effendii, pegawai Tugas Belajar di University of Technology Sydney, MEDIAKEUANGAN 40 W abah pandemi COVID-19, selain menciptakan krisis kesehatan global, telah menimbulkan disrupsi yang masif pada tatanan perdagangan internasional. Dari sisi penawaran (supply), upaya lockdown dan working from home mengakibatkan berkurangnya tenaga kerja yang terlibat dalam aktivitas produksi (labor shortage). Upaya ini juga mengharuskan pemerintah untuk menutup pelabuhan air dan udara yang menghambat distribusi barang antarnegara. Laporan International Air Transport Association menunjukan penurunan kuantitas transportasi kargo internasional sampai dengan bulan Maret 2020 sebesar 23 persen secara year-on-year dengan estimasi kerugian mencapai US$1,6 miliar. Lebih lanjut, kebijakan negara untuk menerapkan pembatasan ekspor __ (export restrictions) demi melindungi pasokan domestik turut menambah kompleksitas permasalahan. World Trade Organization (WTO) mencatat 80 negara, termasuk di dalamnya negara- negara yang menjadi ‘lumbung’ pangan dunia, seperti Rusia, Vietnam, dan Argentina, serta otoritas kepabeanan telah menerapkan export restrictions atas perlengkapan medis, bahan pangan, dan kertas toilet. Dari sisi permintaan ( demand ) , perubahan preferensi konsumsi akibat COVID-19 menyebabkan mismatch antara permintaan dan penawaran. Untuk makanan, misalnya, studi terbaru dari Food and Agriculture Organization menemukan peningkatan minat konsumen terhadap produk makanan yang memiliki cangkang atau kulit serta dikemas dengan rapat. Bahkan, konsumen di beberapa negara tidak segan untuk menolak produk makanan yang berasal dari Tiongkok. Selain itu, upaya lockdown mengharuskan pemerintah untuk menutup pasar tradisional sehingga membatasi akses konsumen terhadap bahan pangan yang mengakibatkan peningkatan food waste. Permasalahan ganda pada supply dan demand menyebabkan penurunan kuantitas perdagangan internasional secara signifikan. WTO mengestimasi penurunan perdagangan tahun ini mencapai 13 persen hingga 32 persen (setara US$8 triliun) terutama di sektor jasa komersial dan barang dengan supply chain yang kompleks. Di samping itu, secara fundamental, disrupsi ini juga membuat premis comparative advantage (David Ricardo, 1817) yang menjadi fondasi ekonomi pasar dan perdagangan internasional menjadi diragukan validitasnya. Premis klasik yang berargumen bahwa social welfare akan optimal jika negara melakukan spesialisasi dengan memproduksi barang yang memiliki opportunity cost terendah sesuai ketersediaan faktor produksi serta membeli kebutuhan lainnya di pasar internasional, nampaknya hanya absah bila mekanisme perdagangan internasional tidak terdisrupsi. Sebaliknya, dalam kondisi terjadi supply and demand shocks , semua negara akan berusaha memproduksi seluruh kebutuhannya di dalam negeri dan sedapat mungkin membatasi ekspor produknya ke luar negeri. Beberapa negara berkembang di Afrika dan Amerika Latin bahkan telah mengadopsi konsep Food Sovereignty and Solidarity yang memberikan hak konstitusional kepada rakyat untuk menentukan pilihan produksi dan konsumsi pangan yang terbaik termasuk penerapan sistem agrikultur yang sesuai dengan sumber daya dan kearifan lokal. Dalam konsep ini, bahan pangan ditempatkan sebagai bagian dari solidaritas kemanusiaan, bukan komoditas komersial sehingga terbebas dari semua ketentuan ekonomi pasar dan perdagangan internasional. Indonesia telah mengadopsi konsepsi kedaulatan pangan dalam Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan namun belum diterapkan secara holistik. Disrupsi perdagangan internasional juga membuat upaya untuk menjaga daya beli masyarakat di masa resesi menjadi problematik. Harus diakui Indonesia masih sangat bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan yang esensial di masa pandemi seperti pangan, energi, obat-obatan, dan perlengkapan kesehatan. Badan Pusat Statistik mencatat total impor minyak bumi, beras, gandum, daging, dan kedelai pada tahun 2019 masing- masing mencapai 40.926; 444; 10.692; 262; dan 2.670 ribu ton. Kelangkaan barang esensial di pasar domestik akibat terganggunya impor tentunya akan memicu supply-push inflations yang memukul daya beli masyarakat. Bahkan, jika berkelanjutan, masalah ini dapat memicu konflik sosial yang membuat ‘ongkos’ penanganan pandemi menjadi semakin tinggi. Oleh karenanya, pemerintah perlu segera melakukan langkah strategis untuk memitigasi dampak disrupsi perdagangan sekaligus mencegah krisis kesehatan berkembang menjadi krisis pangan. Dari perspektif kebijakan fiskal, pemerintah telah berupaya mendorong peningkatan pasokan pangan domestik dengan memasukkan industri pertanian, pengolahan bahan pangan, perdagangan, dan jasa penunjang pertanian dalam daftar penerima insentif pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan DISRUPSI Nomor 44/PMK.03/2020. Kelompok petani skala kecil juga mendapatkan fasilitas penundaan angsuran pokok dan subsidi bunga atas pinjaman usaha selama enam bulan. Upaya selanjutnya, otoritas fiskal dapat merelaksasi pungutan bea masuk serta pajak impor lainnya atas produk esensial dan menggunakan instrumen kebijakan fiskal, setelah berkoordinasi dengan otoritas perdagangan, sebagai bargaining chips untuk mengafirmasi komitmen para mitra dagang di kawasan, terutama negara-negara produsen bahan pangan seperti Australia, Thailand, Vietnam, dan Myanmar, untuk tetap memberikan akses pasar dan tidak melakukan export restrictions di masa pandemi. Ilustrasi A. Wirananda
Biro KLI Kementerian Keuangan
Relevan terhadap
Restorasi Pukau Maninjau Gedung Danadyaksa Cikini Jl. Cikini Raya no. 91 A-D Menteng Telp/Faks. (021) 3846474 E-mail. lpdp@depkeu.go.id Twitter/Instagram. @LPDP_RI Facebook. LPDP Kementerian Keuangan RI Youtube. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan LPDP RI 43 MEDIAKEUANGAN 42 VOL. XV / NO. 152 / MEI 2020 Teks CS. Purwowidhu Foto Dok. Pribadi Prof. Dr. Ir. Hafrijal Syandri, M.S MEDIAKEUANGAN 42 M enyusuri Kelok 44 dari arah Bukittinggi, eloknya Danau Maninjau memanjakan mata. Perbukitan hijau berlarik di satu sisi dan hamparan sawah dengan pohon kelapa menari-nari di sisi lainnya, memeluk erat danau vulkanik itu. Berlokasi di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, danau yang terbentang seluas 95 km ^2 itu merupakan danau terbesar ke-11 di Indonesia. Danau ini tidak hanya menyuguhkan kesejukan embun pagi berselimutkan kabut bak istana di atas awan tetapi juga kesyahduan atmosfer senja tatkala mentari beringsut tenggelam di balik apitan bukit di sisi danau. Laiklah bila presiden pertama RI, Soekarno menggambarkan pesona Maninjau dalam sebait pantun “ Jika makan pinang, makanlah sirih hijau. Jangan ke Ranah Minang, kalau tak mampir ke Maninjau .” Sayang beribu sayang, tahun berselang pencemaran Danau Maninjau kian kritis. Kematian ikan secara masal kerap terjadi. Ihwal tersebut mengusik Prof. Dr. Ir. Hafrijal Syandri, M.S., Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Bung Hatta, Padang, untuk turun tangan bersama tim riset yang dibentuknya dalam upaya mengembalikan kilau Maninjau yang pendanaan risetnya didukung oleh LPDP. Perlu restorasi Danau Maninjau memiliki beragam fungsi, tidak hanya sebagai penyedia bahan baku dan sumber air, destinasi wisata dan sumber pembangkit listrik, tetapi juga sebagai penjaga keseimbangan ekologis, keanekaragaman hayati dan spesies langka. Masyarakat sekitar pun tak luput menjadikannya sebagai sumber pendapatan melalui pemanfaatan danau sebagai tempat budidaya ikan dengan menggunakan keramba jaring apung (KJA). Hafrijal mengungkapkan Danau Maninjau yang sering disebut sebagai ‘ginjal bumi’ merupakan ekosistem yang sangat unik karena peran pentingnya dalam pengentasan polusi air akibat aktivitas manusia. “Danau Maninjau berperan penting dalam konservasi air, pengendalian banjir dan kekeringan, degradasi akibat polusi, dan menjaga dari perubahan iklim,” paparnya. Namun, Hafrijal menyayangkan fungsi tersebut kini mulai pudar satu persatu sehingga dirinya dan tim bersama pemerintah Kabupaten Agam pun bertekad merestorasi Danau Maninjau. Melalui pendanaan Rispro Implementatif LPDP tahun 2015, Hafrijal dan tim merancang model pengelolaan kawasan Danau Maninjau untuk ketahanan ekonomi masyarakat berkelanjutan berdasarkan prinsip ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dapat diterapkan oleh segenap pemangku kepentingan di kawasan Danau Maninjau. Save Danau Maninjau Hasil riset yang dilakukan Hafrijal dan tim membuktikan 93 persen beban pencemaran air Danau Maninjau bersumber dari aktivitas budidaya ikan KJA, sementara 7 persen berasal dari limbah penduduk, pertanian dan deterjen. Sebagai solusi, Hafrijal dan tim bersama pemkab Agam menyusun program Save Danau Maninjau. Lima di antara sepuluh program prioritas tersebut yakni (1) pengendalian pertambahan KJA untuk budidaya ikan, termasuk implementasi budidaya ikan KJA ramah lingkungan; (2) membersihkan permukaan air danau dari sampah dan bangkai keramba; (3) mengelola kualitas air danau atau menurunkan status baku mutu air; (4) fasilitasi mata pencarian petani ikan KJA ke lahan darat di lingkar Danau Maninjau; dan (5) penguatan regulasi untuk kelestarian Danau Maninjau. Seluruh program tersebut diperkuat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelestarian Danau Maninjau dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Agam Nomor 30 Tahun 2017 tentang Budidaya Ikan Keramba Jaring Apung Ramah Lingkungan. “Peraturan tersebut merupakan salah satu luaran dari hasil riset kami,” pungkasnya. Memberdayakan kearifan lokal Sebagai putra Minang, Hafrijal menjunjung berbagai kearifan lokal yang dilegasikan oleh leluhur ranah Minang. Ia paham betul mengenai pentingnya menghargai budaya lokal bahwa kebijakan sebaik apapun tak dapat diimplementasikan dengan lancar jika ada gap yang dibangun dengan masyarakat setempat. Bukan hanya para Wali Nagari (Kepala Desa) yang digandeng untuk mengimplementasikan hasil riset, melainkan juga petani KJA baik berkelompok maupun personal turut diikutsertakan. “Tidak ada hambatan berarti, kami memakai pepatah orang minang, ‘ berjenjang naik, bertangga turun’ dan ‘ mendahulukan selangkah tokoh masyarakat,” imbuh pria paruh baya yang telah menghasilkan sejumlah karya dan prestasi di bidang perikanan dan kelautan itu. Masyarakat, terutama petani pembudidaya ikan, ungkap Hafrijal, menyambut baik percontohan teknologi budidaya ikan ramah lingkungan. “Mereka meminjamkan keramba jaring apung, boat , menyediakan lahan sawah untuk budidaya ikan dengan sistem Mina Padi ,” tambahnya. Hafrijal berpendapat, sifat masyarakat di lingkar Danau Maninjau adalah melihat dan menunggu, jika metode yang diimplementasikan berhasil maka mereka akan mengikutinya. Seiring berjalannya waktu, implementasi hasil riset yang dilakukan Hafrijal dan tim mulai menunjukkan capaian. Jumlah KJA pada tahun 2015 sebanyak 20.608 petak, papar Hafrijal, secara bertahap sudah mulai berkurang 17.596 petak pada tahun 2019 dan yang diisi dengan ikan sekitar 60 persen (10.557 petak). Ikan nila budidaya yang mati tidak lagi dibuang ke danau, melainkan diberikan kepada ikan lele dumbo dan patin yang dipelihara berdampingan dengan ikan nila. Sementara itu pakan ikan yang terbuang ke badan air sudah mulai berkurang dengan adanya alat yang dapat mengurangi pakan ikan terbuang. “Metode ini adalah salah satu teknologi yang diimplementasikan dari hasil riset kami,” jelasnya. Harapan masih ada Telah dimahfumi bersama bahwa aktivitas KJA memberikan dampak negatif terhadap air danau. Meski pemkab Agam melalui Perda Kab. Agam 5/2014 telah berupaya meminimalisir dampak dengan menetapkan jumlah KJA yang diperbolehkan sesuai daya dukung perairan danau sebanyak 1500 unit setara dengan 6000 petak (lubang), akan tetapi kenyataan bahwa sekarang sumber pendapatan masyarakat secara umum di lingkar Danau Maninjau berasal dari aktivitas KJA tak dapat dipungkiri. Oleh sebab itu, Hafrijal berpendapat hendaknya pemerintah berhati-hati dalam mengambil langkah kebijakan terkait KJA. Perlu dipertimbangkan mata pencarian alternatif di lahan darat bagi masyarakat selain menjadi petani budidaya ikan KJA. “Sumber mata pencarian alternatif inilah yang sedang kami coba usahakan di lahan darat, misalnya beternak ikan lele di kolam terpal dan lainnya di bidang pertanian dan peternakan,” tambahnya lagi. “Kiranya pemerintah menyiapkan regulasi berbasis hasil riset, termasuk hasil riset kami dan memperhatikan kearifan lokal,” harapnya. Regulasi yang harus dituntaskan adalah Perda tata ruang kawasan Danau Maninjau yang dapat secara bersama-sama dilaksanakan oleh berbagai pemangku kepentingan. “Kalau masyarakat diajak dan dilibatkan, saya pikir tidak ada sesuatu yang menjadi halangan untuk perbaikan tata kelola Danau Maninjau di masa yang akan datang,” pungkasnya. Hafrijal juga tak lupa menyemangati periset lainnya yang didanai LPDP untuk melakukan riset yang berdaya saing sehingga dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.