Biro KLI Kementerian keuangan
Relevan terhadap
Majalah Media Keuangan @majalahmediakeuangan @melaniiii19_ Perluasan RS dengan fitur displau tempat tidur rawat inap. Agar terjaminnya transparansi pelayanan BPJS kepada masyarakat dan menghindari diskriminasi pelayanan BPJS dan Non BPJS. @cemiit Kemudahan dan percepatan layanan informasi. Ketepatan pelayanan poin penting dalam menolong dan memberikan kepercayaan kepada pasien tgerhadap BPJS. dg mudah. @Nuelpac Perluasan RS dengan sistem antrian pasien elektronik. Karena kasihan pasien nunggu lama dari pagi sampe siang atau sore. Isna Kementerian Keuangan RI www.kemenkeu.go.id @KemenkeuRI kemenkeuri Kemenkeu RI majalahmediakeuangan Menurut Anda, dari 10 Komitmen Perbaikan Layanan Jaminan Kesehatan oleh BPJS, mana yang perlu diprioritaskan? M enjelang berakhirnya tahun 2019, banyak polemik yang muncul di ruang publik terkait kebijakan pemerintah untuk menyesuaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) yang diterapkan mulai Januari 2020. BPJS Kesehatan sendiri merupakan wujud dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah dipilih oleh pemerintah dan DPR untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat dengan biaya yang terjangkau atau biasa disebut Universal Health Coverage (UHC). Program JKN adalah program strategis jika dilihat dari jumlah masyarakat yang dijangkau, jenis layanan kesehatan yang diberikan, serta bantuan biaya yang diberikan pemerintah. Untuk layanan kesehatan, program JKN memberikan jaminan atas seluruh jenis penyakit sepanjang terdapat indikasi medis. Selain itu, sebagai program jaminan sosial, BPJS Kesehatan juga menerima seluruh warga negara menjadi peserta tanpa dilakukan berbagai jenis tes atau screening sebagaimana layaknya persyaratan mengikuti program asuransi yang dikelola oleh swasta. Layanan kesehatan yang diberikan juga meningkat setiap tahunnya. Dari sisi biaya, program JKN relatif sangat murah. Iuran kelas III program ini hanya dikenakan biaya per orang per bulan sebesar Rp42.000,- Dengan iuran sebesar ini, BPJS Kesehatan sebenarnya merupakan salah satu program jaminan kesehatan dengan iuran yang paling murah di dunia. Oleh karena itu, saat akan menyesuaikan iuran di tahun 2020 ini, pemerintah mempertimbangkan 3 hal utama yaitu kemampuan peserta dalam membayar iuran, upaya memperbaiki keseluruhan sistem JKN sehingga terjadi efisiensi, serta gotong royong dengan peserta pada segmen lain (subsidi silang). Dengan demikian pemerintah sangat perhatian agar penyesuaikan iuran tidak sampai memberatkan masyarakat dengan berlebihan. Pemerintah menyadari sepenuhnya masih banyak tantangan dan kendala untuk pelaksanaan program JKN ini. Namun semangat untuk memperbaiki dan meningkatkan program JKN akan selalu ada dan harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Gotong royong juga timbul dari kerja sama yang baik antara pemerintah dan seluruh masyarakat. 5 MEDIAKEUANGAN 4 VOL. XV / NO. 149 / FEBRUARI 2020 Nufransa Wira Sakti, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Jaminan Kesehatan Berkelanjutan GOTONG ROYONG MEWUJUDKAN
Laporan Utama Perkuat Ekosistem Untuk Indonesia Sehat L ima tahun sudah program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berjalan. Di balik defisit yang terjadi setiap tahunnya, pelayanan kesehatan yang layak untuk masyarakat tetap harus berjalan. Bukan semata amanah Undang- Undang, tetapi pada dasarnya menjadi sehat adalah hak asasi manusia. Segala upaya dilakukan pemerintah mulai dari memberikan suntikan dana hingga penyesuaian iuran JKN-KIS yang diberlakukan di awal tahun 2020. Simak petikan wawancara Media Keuangan bersama Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, Fachmi Idris, seputar keberlangsungan JKN-KIS. Apa yang melatarbelakangi terjadinya defisit JKN-KIS? Konstruksi iuran JKN- KIS pada awalnya memakai asumsi minimum guna menjaga keberlangsungan kapasitas fiskal. Regulasi kemudian mengatur bahwa setiap tahun program ini harus mampu membiayai kewajiban yang ditanggungnya. Permasalahannya adalah memang terjadi ketidakseimbangan ( mismatch ) antara total pendapatan dan total pengeluaran. Akan tetapi dalam konteks program, setiap tahun kewajiban membayar ke fasilitas kesehatan selalu terpenuhi. Opsi kebijakan apa saja untuk memitigasi kondisi keuangan yang tidak seimbang tersebut? Terdapat tiga opsi, yaitu penyesuaian iuran, perasionalan manfaat, atau suntikan dana tambahan. Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya opsi ketiga yakni menyuntikkan dana tambahan dipilih pemerintah untuk mengatasi mismatch yang terjadi. Di akhir tahun 2018, dilakukan audit tujuan tertentu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan sistem populasi ke seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan untuk melihat apakah ada masalah dari segi pengeluaran, kolektabilitas, atau kepesertaan. Dari segi pengeluaran, ditemukan fraud tapi angkanya di bawah satu persen. Dari segi kolektabilitas secara total bagus tetapi kolektabilitas dari peserta mandiri belum optimal. Setelah mengkaji keseluruhan hasil audit tersebut ditemukan bahwa ternyata persoalan defisit adalah karena iuran yang belum sesuai. Akhirnya dikeluarkanlah kebijakan penyesuaian iuran yang besarannya dihitung __ oleh Dewan Jaminan Sosial (DJSN). Apa yang diharapkan dengan adanya penyesuaian iuran JKN-KIS? Yang pasti dengan adanya penyesuaian iuran ini, diharapkan dalam 5 tahun ke depan tidak ada lagi defisit (dalam konteks transaksi berjalan) sehingga apabila arus kas program bagus, otomatis berdampak ke arus kas rumah sakit. Pastinya rumah sakit akan lebih nyaman dan bisa mengembangkan layanan lebih baik lagi. Dengan demikian, komitmen kita dalam kontrak juga dapat diperkuat. Bagaimana tanggapan Bapak terhadap fenomena penurunan kelas kepesertaan JKN-KIS pasca penyesuaian iuran? Kita tidak akan mempersulit peserta yang ingin turun kelas karena kita tidak ingin menyusahkan masyarakat dengan penyesuaian iuran ini. Dari segi keuangan pun hal ini tidak perlu terlalu dikhawatirkan karena meskipun turun kelas maka tarif kelas rumah sakit akan menyesuaikan juga, tetapi perlu ditekankan bahwa mutu layanan medis semua sama di tiap kelas, tidak ada pembedaan. Kami yakin penyesuaian ini butuh proses dan nantinya akan tercipta keseimbangan baru. Perbaikan layanan apa yang diberikan oleh BPJS Kesehatan pasca penyesuaian iuran ini? Kita mencanangkan 10 komitmen perbaikan layanan, baik yang langsung di rumah sakit maupun melalui fasilitas layanan kita. Perbaikan yang langsung di rumah sakit antara lain, penguatan peran petugas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit. Jadi kita menempatkan petugas kita dengan atribut rompi bertuliskan BPJS Satu Siap Membantu di rumah sakit mitra BPJS, utamanya yang memiliki jumlah pasien 1000 orang/hari, untuk memastikan peserta tidak mendapatkan hambatan layanan. Kedua, kita buat program PRAKTIS atau Perubahan Kelas Tidak Sulit untuk mengakomodir peserta yang ingin turun kelas pasca penyesuaian iuran. Ketiga, display ketersediaan tempat tidur pada masing-masing kelas di rumah sakit secara real-time agar masyarakat bisa melihat dengan transparan. Saat ini sudah hampir 80% rumah sakit mitra kita memiliki display tempat tidur. Selanjutnya, display tindakan operasi agar pasien yang masuk dalam waiting list operasi memiliki kepastian jadwal operasi dan alasan waiting list. Implementasi program ini masih terbatas, saat ini baru ada di RSUD Margono Soekarjo di Purwokerto. Di samping itu, kita juga ada program simplifikasi pelayanan pasien hemodialisa. Lebih dari itu, semua komitmen kita diintegrasikan online dalam bentuk mobile apps, yakni Mobile JKN. Kita juga mendorong rumah sakit mitra untuk membuat registrasi, antrian, dan rujukan secara online demi kenyamanan dan kepastian waktu layanan bagi pasien. Saat ini sudah sekitar 1000-an fasilitas kesehatan tingkat pertama yang memiliki layanan registrasi online . Kita akan tingkatkan layanan Mobile JKN ini secara masif. Upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk menjaga keberlanjutan JKN? Penyesuaian iuran yang saat ini dijalankan baru menyelesaikan permasalahan arus kas atau defisit transaksi berjalan. Setelah ini, kita perlu memikirkan bagaimana mengisi aset karena jaminan sosial yang baik adalah yang memiliki aset yang bagus. Upaya yang dapat dilakukan antara lain, pertama, pastikan dulu iuran sesuai dengan hitungan aktuaria, kemudian kontribusi dalam segi iuran ini kita buka dengan konsep gotong royong besar yang betul-betul memastikan kontribusi sosial masyarakat sesuai dengan status sosialnya. Konsep gotong-royong ini pada dasarnya yang sehat membantu yang sakit, yang mampu membantu yang tidak mampu, yang muda membantu yang tua, dan seterusnya. Selanjutnya, kita perlu duduk bersama mendefiniskan kebutuhan dasar kesehatan seperti apa dan kelas standar JKN yang bagaimana yang dijamin Undang-Undang. Jadi kita harus komprehensif. Terakhir, kita harus sama-sama membangun ekosistem yang bagus. Dari segi regulator, apakah regulasi yang dikeluarkan instansi terkait mendorong terjadinya pelayanan yang seharusnya, misal adanya pedoman nasional pelayanan kedokteran. Lalu dari segi data, bagaimana ekosistem akan membuat data itu verified dan valid. Peran daerah dalam membangun ekosistem ini penting. Dari BPJS, bagaimana membangun layanan bermutu tinggi. Yang tidak kalah penting juga yaitu kesadaran masyarakat membayar iuran karena ini pun termasuk ekosistem. Jadi program ini bisa optimal manakala semua ekosistem bisa terbentuk dengan baik. Teks CS. Purwodidhu Foto Fath Fachmi Idris, Dirut BPJS Kesehatan MEDIAKEUANGAN 20
perpajakan yang dikeluarkan. Pelaporan angka tersebut secara berkala dapat memudahkan Pemerintah dalam mengevaluasi dan memantau efektivitas insentif perpajakan. Dengan demikian, kebijakan insentif perpajakan dapat dinyatakan efektif atau tidak efektif. Berkaca pada pengalaman Belgia dalam program “ Notional Interest Program ” yang dilakukan pada tahun 2006, evaluasi kebijakan insentif perpajakan harus menjadi perhatian. Sebelum program tersebut dilakukan, Belgia memperkirakan akan kehilangan penerimaan perpajakannya senilai X. Setelah program berjalan, Belgia melakukan evaluasi dan menemukan bahwa penerimaan perpajakannya hilang 3X atau tiga kali lebih besar dari perkiraan. Hal ini memperlihatkan bahwa cost yang dihasilkan lebih besar dibandingkan benefit -nya, sehingga Belgia pun melakukan amandemen atas peraturan tersebut. Selain mengetahui efisiensi suatu kebijakan, evaluasi atas kebijakan perlu dilakukan untuk mengetahui efektivitas kebijakan tersebut. Jika Belgia menghadapi inefisiensi pada Opini LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN UNTUK Transparansi Fiskal dan Evaluasi Insentif P enerimaan pajak menjadi sumber utama untuk membiayai APBN. Pada tahun 2019, penerimaan pajak menyumbang 82 persen dari total penerimaan negara dan ditargetkan naik menjadi 83 persen di tahun 2020. Meskipun bergantung pada penerimaan pajak, sejumlah insentif perpajakan tetap diberikan Pemerintah sebagai bentuk komitmen dalam mendukung dunia usaha. Dari tahun ke tahun insentif perpajakan meningkat dari sebesar Rp192,6 triliun pada 2016 menjadi Rp196,8 triliun pada 2017 dan kemudian meningkat signifikan pada 2018 sebesar Rp221,1 triliun. Di Indonesia, insentif perpajakan masuk dalam kategori belanja perpajakan pada laporan belanja perpajakan. Belanja perpajakan didefinisikan sebagai pendapatan pajak yang tidak dapat dikumpulkan atau yang berkurang sebagai akibat adanya ketentuan khusus yang berbeda dari ketentuan umum perpajakan ( benchmark tax system ) yang diberikan kepada subjek dan objek pajak yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Ketentuan khusus tersebut dapat berupa pembebasan jenis pajak ( tax exemption ), pengurangan pajak yang harus dibayar ( tax allowance ), maupun penurunan tarif pajak ( rate relief ), dan lainnya. Dalam definisi belanja perpajakan disebutkan adanya perbedaan antara ketentuan khusus dan ketentuan umum perpajakan ( benchmark tax system ). Konsekuensinya adalah Pemerintah harus menentukan ketentuan umum perpajakannya dengan tepat. Dalam laporan belanja perpajakan, Pemerintah telah menentukan kategori ketentuan umum perpajakan untuk masing-masing jenis pajak dan juga membuat positive list berisi deviasi-deviasi dari ketentuan umum perpajakan yang tidak dapat dikategorikan sebagai belanja perpajakan. Selain menentukan ketentuan umum perpajakan, langkah selanjutnya yang dilakukan untuk menghitung besarnya belanja perpajakan adalah melihat ketentuan khusus apa saja yang menjadi belanja perpajakan. Apabila telah memenuhi kriteria, perhitungan belanja perpajakannya dapat dilakukan. Angka-angka yang disajikan dalam laporan belanja perpajakan membuat Pemerintah dapat memperhitungkan cost-benefit dalam kebijakan insentif kebijakannya, Indonesia menghadapi kenyataan bahwa kebijakan yang ditawarkan kurang menarik, seperti kebijakan tax holiday melalui PMK Nomor 103/PMK.010/2016. Kompleksitas administrasi dan ketidakpastian atas hasil pengajuannya meski bidang usaha tersebut memenuhi kriteria menjadikan kebijakan tersebut tidak menarik. Pemerintah pun menerbitkan peraturan baru tentang tax holiday melalui PMK Nomor 35/PMK.010/2018. Peraturan ini mengubah paradigma dalam pemberian tax holiday dari sebelumnya ‘verify before trust’ menjadi ‘ trust and verify ’. Efek positif dari penyederhanaan sistem dan kepastian pemberian fasilitas ini terbukti menghasilkan investasi sembilan kali lebih besar (per Juli 2019) dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut mencerminkan pentingnya laporan belanja perpajakan dan diharapkan laporan tersebut dapat mempermudah Pemerintah mengevaluasi kebijakan insentif perpajakan lainnya, seperti Kawasan Ekonomi Khusus. Penerbitan laporan belanja perpajakan juga menunjukkan komitmen Pemerintah dalam melaksanakan good governanc e dalam pengelolaan keuangan negara. Selain itu, penerbitan laporan juga sejalan dengan rekomendasi BPK untuk menjalankan transparansi fiskal yang merujuk pada IMF’s Fiscal Transparency Code . Meskipun transparansi fiskal merupakan komitmen global, namun tak banyak negara yang melaporkannya secara berkala. Di ASEAN, hanya Indonesia dan Filipina yang melakukannya. Melalui transparansi fiskal, Pemerintah Indonesia dapat meningkatkan akuntabilitasnya dan pada saat yang bersamaan rakyat dan Ilustrasi M. Fitrah Teks M. Rifqy Nurfauzan Abdillah & Ulfa Anggraini Analis pada Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan *Tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan/perspektif institusi tempat penulis bekerja. pemerintah dapat menilai cost dan benefit kebijakan insentif. Laporan Belanja Perpajakan merupakan laporan kedua yang berhasil diterbitkan. Berbagai perbaikan diupayakan Pemerintah. Salah satunya adalah perluasan cakupan pajak dari yang sebelumnya hanya tiga jenis yakni PPN, PPh, dan Bea Masuk dan Cukai menjadi empat jenis pajak yaitu ditambah PBB sektor P3. Semoga kedepannya perhitungan laporan belanja perpajakan dapat terus disempurnakan. Dengan demikian, evaluasi terhadap kebijakan insentif perpajakan dapat dilakukan dengan lebih baik. MEDIAKEUANGAN 36
Biro KLI Kementerian Keuangan
Relevan terhadap 1 lainnya
Majalah Media Keuangan @majalahmediakeuangan @achintyameswari: Nomor 3, karena dengan terbatasnya ruang gerak kita beberapa bulan terakhir, pandemi menunjukkan bahwa shifting ke teknologi digital makin tak terelakkan jika tak ingin makin tertinggal. Kementerian Keuangan RI www.kemenkeu.go.id @KemenkeuRI kemenkeuri Kemenkeu RI majalahmediakeuangan Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian Nota Keuangan beberapa waktu yang lalu menyebutkan kebijakan APBN 2021 diarahkan untuk: 1. percepatan pemulihan ekonomi nasional 2. reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, daya saing 3. percepatan transformasi ekonomi menuju era digital 4. pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi Jika menjadi Menteri Keuangan, program mana yang akan Anda beri alokasi anggaran terbanyak dan mengapa? @mike_adty: 1. Percepatan PEN karena belum ada kepastian kapan pandemi berakhir. Perlu percepatan dan berlangsungnya kesinambungan program ini untuk mengurangi dampak ekonomi dan imbasnya bagi masyarakat. 5 MEDIAKEUANGAN 4 VOL. XV / NO. 156 / SEPTEMBER 2020 Rahayu Puspasari Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu Pilih Mitra Distribusi Anda! Informasi lebih lanjut: www.kemenkeu.go.id/sukukritel djpprkemenkeu @DJPPRKemenkeu DJPPRKemenkeu DJPPRKemenkeu Imbal hasil (fixed rate) 6,05% p.a. Masa Penawaran 28 Agt - 23 Sep 2020 Dapat diperdagangkan Rp Minimum Pemesanan Rp1 juta #InvestasiRakyatPenuhManfaat SR013 SUKUK RITEL SERI Cintai Negeri dengan Investasi Menggandeng Optimisme dan Realitas B agaimana hawa pagi di sekitarmu? Beberapa waktu terakhir, udara dingin sering menusuk badan ketika dini hari menjelang. Puncak musim kemarau nampaknya sudah ada di depan mata. BMKG menuturkan hawa dingin yang terasa saat tengah malam dan bahkan terasa lebih dingin lagi menjelang pagi adalah fenomena penanda puncak musim kemarau tiba. Namun BMKG juga memprediksi puncak kemarau baru akan terjadi di awal September dan udara dingin akan kembali terasa. Itu adalah sebuah prediksi. Dari perkara prediksi cuaca, kita beralih ke prediksi ekonomi di tahun depan. Meski pandemi masih belum berhenti, pemerintah tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi tahun 2021 yang sudah di depan mata. Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo melalui pidatonya telah menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 pada sidang tahunan MPR/DPR. Nota Keuangan dan RAPBN 2021 berisi prediksi atau asumsi dan target pemerintah yang akan menjadi acuan pelaksanaan berbagai program pemerintah dan pengelolaan keuangan negara di tahun depan. Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menegaskan beberapa program yang menjadi fokus pemerintah untuk tahun 2021 mendatang. Program- program tersebut antara lain percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19; reformasi struktural; percepatan transformasi ekonomi menuju era digital; serta pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi. Sama halnya dengan ketidakpastian perubahan suhu cuaca antara siang dan malam yang akhir-akhir ini bisa sangat drastis terjadi, RAPBN 2021 ini juga disusun dengan mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia di tahun depan. Meski di tengah situasi yang serba tidak pasti, penyusunan RAPBN 2021 mengusung semangat optimisme namun tetap realistis. Optimisme dan realitas sama-sama diusung dan dituangkan dalam RAPBN 2021. Optimisme tersebut salah satunya terlihat dari asumsi pertumbuhan ekonomi yang dipatok tumbuh mencapai 4,5 persen - 5,5 persen di tahun depan. Namun demikian, program percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19 tetap terus dilakukan. Nota Keuangan dan RAPBN 2021 adalah dokumen milik bersama, tidak hanya milik Kementerian Keuangan maupun pemerintah saja. Publik atau masyarakat juga diharapkan dapat turut memberikan masukan sekaligus pengawasan dalam pelaksaannya nanti. Di edisi ini, pembaca dapat memperoleh info lebih detil mengenai isi dari RAPBN 2021. Semoga pengalaman pandemi COVID-19 di tahun ini justru menjadi momentum untuk melakukan perbaikan dan reformasi di berbagai bidang sehingga cita-cita bangsa yaitu mewujudkan Indonesia Maju dapat segera tercapai. Selamat membaca!
dan produktif dengan fokus pada sektor informal, UMKM, petani, nelayan, sektor korporasi, dan BUMN yang memiliki peran strategis bagi masyarakat,” ujar Ubaidi. Langkah lain yang akan diterapkan yakni menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan efektivitas perlindungan sosial, memperkuat kebijakan dalam pengendalian impor khususnya pangan, serta meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN). Empat pilar kebijakan teknis perpajakan Terjadinya perlambatan aktivitas ekonomi menjadi tantangan bagi pendapatan negara. Kinerja ekspor dan impor melemah, begitu pula dengan konsumsi dan investasi yang turut menurun. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa mengatakan, pada tahun 2021, pemerintahan akan melakukan optimalisasi pendapatan yang inovatif dan mendukung dunia usaha untuk pemulihan ekonomi. “Dari sisi perpajakan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak, dan perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan tax ratio ,” tutur Ihsan. Lanjutnya, penerapan Omnibus Law Perpajakan dan pemberian berbagai insentif fiskal juga diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan daya saing nasional, mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19, serta memacu transformasi ekonomi. “Kebijakan teknis pajak yang akan diimplementasikan pada tahun 2021 dapat dikategorikan menjadi empat pilar kebijakan besar,” ungkap Ihsan. Pertama, mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian insentif perpajakan yang selektif dan terukur. Kedua, memperkuat sektor strategis dalam rangka transformasi ekonomi antara lain melalui terobosan regulasi, pemberian insentif pajak yang lebih terarah, dan proses bisnis layanan yang user friendly berbasis IT. Pilar ketiga ialah meningkatkan kualitas SDM dan perlindungan untuk masyarakat dan lingkungan. Sementara, pilar terakhir ialah mengoptimalkan penerimaan pajak. Langkah ini akan diimplementasikan dalam bentuk pemajakan atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), serta ekstensifikasi dan pengawasan berbasis individu dan kewilayahan. Selain itu, pemerintah juga akan meneruskan reformasi perpajakan yang meliputi bidang organisasi, SDM, dan IT. Menurut Ihsan, selama ini sektor industri pengolahan dan perdagangan menjadi penyumbang utama penerimaan pajak. Terkait dengan basis pajak baru, ia menerangkan, dari sisi aspek subjek pajak, pendekatan kewilayahan menjadi fokus utama DJP. “Adapun dari aspek objek pajak, salah satunya adalah dengan meng- capture objek pajak dari aktivitas PMSE yang semakin marak seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan kondisi pandemi COVID-19 sekarang ini,” pungkasnya. Pembiayaan fleksibel dan responsif Penyusunan RAPBN 2021 masih belum terlepas dari situasi pandemi. Oleh sebab itu, sektor pembiayaan harus tetap antisipatif terhadap kebutuhan APBN dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi. Hal tersebut disampaikan Direktur Strategi dan Portofolio Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Riko Amir, dalam kesempatan wawancara dengan Media Keuangan. “Untuk arah kebijakan pembiayaan tahun depan, pembiayaan tetap fleksibel dan responsif terhadap kondisi pasar keuangan, tetapi juga tetap prudent dan memperhatikan kesinambungan fiskal,” terang Riko. Pihaknya juga terus berupaya mengembangkan skema pembiayaan yang kreatif dan inovatif, yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. “Nah, yang paling penting, pada 2021 juga harus ada efisiensi terhadap biaya utang itu sendiri,” kata Riko yang merupakan alumnus Univesity of Groningen tersebut. Untuk tahun depan, pihaknya akan mendorong biaya bunga utang bisa makin efisien, seiring dengan pendalaman pasar keuangan, perluasan basis investor, penyempurnaan infrastruktur Surat Berharga Negara (SBN) itu sendiri, serta diversifikasi pembiayaan. “Indonesia tidak bisa mengelak dari pandemi ini. Oleh karena itu, pemerintah melakukan kebijakan counter cyclical di mana ketika pertumbuhan ekonominya menurun, pemerintah melakukan berbagai cara untuk membantu boosting ekonomi,” ujar Riko. Di sisi lain, Riko mengungkapkan sejumlah lembaga pemeringkat utang melihat Indonesia telah melakukan kebijakan on the right track dan mampu menjaga stabilitas makroekonominya. Pada bulan Agustus lalu, salah satu lembaga pemeringkat utang yaitu Fitch mempertahankan peringkat utang Indonesia pada posisi BBB dengan outlook stable . Fitch mengapresiasi pemerintah lantaran telah merespons krisis dengan cepat. Mereka menilai pemerintah telah mengambil beberapa tindakan sementara yang luar biasa, meliputi penangguhan tiga tahun dari plafon defisit 3 persen dari PDB dan pembiayaan bank sentral langsung pada defisit. “Penilaian tersebut menjadikan pemerintah lebih confidence dalam menjalankan peran untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah pandemi ini,” pungkas Riko Amir. Dengarkan serunya wawancara bersama para narasumber pilihan Media Keuangan
Politik di Tangan Milenial 43 MEDIAKEUANGAN 42 VOL. XV / NO. 156 / SEPTEMBER 2020 Teks CS. Purwowidhu MEDIAKEUANGAN 42 Foto Dok. Pribadi Dyah Roro Esti, Anggota DPR RI/ Awardee LPDP P erubahan zaman tak terelakkan. Ada yang berganti, pun ada yang bertahan dalam lintasannya. Namun yang pasti, kepercayaan harus diperjuangkan. Demikian sekelumit ungkapan dari Chairil Anwar, penyair terkemuka Indonesia angkatan ‘45. Mengemban amanah, terlebih dari rakyat bukanlah perkara enteng. Hal ini utamanya dirasakan oleh para wakil rakyat di parlemen. Tak jarang karena ulah segelintir oknum yang mencederai kepercayaan rakyat, stigma terhadap anggota legislatif pun menjadi negatif. Ranah perpolitikan akhirnya tak ayal dicap jahat atau kejam sehingga acapkali kurang diminati sebagai ladang kontribusi diri, khususnya oleh para milenial. Berbeda dari kaum milenial pada umumnya, alih-alih berkarya di bidang lain, Dyah Roro Esti memantapkan jejak untuk terjun ke dunia politik. Melalui fraksi Golkar, ia menebarkan kiprahnya sebagai anggota DPR RI mewakili daerah pemilihan (dapil) Lamongan-Gresik, Jawa Timur. Dibesarkan dalam keluarga yang mafhum berpolitik, dara kelahiran 26 tahun silam ini mengaku banyak belajar dan terisnpirasi dari sosok sang Ayah yang telah puluhan tahun makan asam garam di dunia politik Indonesia. “Sedari kecil, Ayah sering mengajak kami anak-anaknya ke dapil di Tuban-Bojonegoro untuk berkomunikasi dengan masyarakat,” kenangnya. Meski awalnya terbersit rasa takut untuk bergabung dalam perpolitikan, sulung dari dua bersaudara ini akhirnya memberanikan diri untuk maju sebagai calon legislatif pada pemilu tahun 2019 silam. Sosok pembelajar Masuk dalam kategori 10 persen anggota DPR berusia muda pada periode 2019-2024, tak mudah awalnya bagi Esti untuk beradaptasi dengan lingkungan yang mayoritas diisi oleh kolega yang lebih senior dan berusia jauh diatasnya. Namun kondisi tersebut tak membuatnya tawar hati melainkan ia memanfaatkan kesempatan yang ada untuk belajar dari pengalaman para seniornya. Seiring berjalannya waktu, pribadi yang berpandangan terbuka dan tak pernah malu bertanya itu pun dapat menyetarakan diri dengan para koleganya melalui kompetensi, kapabilitas, dan kepedulian yang ditunjukkannya terhadap isu-isu yang dibahas di DPR. “Lama kelamaan senior itu tidak lagi melihat kita sebagai anak kecil, tetapi sebagai kolega __ yang bisa diajak berdiskusi mengenai cara membangun negara agar lebih baik lagi ke depannya,” ungkapnya. Sosok pembelajar ini juga punya perspektif tersendiri dalam menghadapi beragam dinamika kerja sebagai wakil rakyat di DPR. “Saya memandang institusi DPR seperti universitas dengan banyak fakultas. Every day is a learning experience. Setiap komisi punya ranah yang berbeda dan tiap hari kita dipaparkan materi data maupun program pemerintah dan para mitra kerja. Namun perbedaannya, sekarang saya dalam posisi untuk mewakili masyarakat dalam menjalankan tiga fungsi DPR yakni anggaran, legislasi dan pengawasan," ucap anggota Komisi VII DPR tersebut. Menjaga amanah Masa reses DPR selalu dinantikan Esti karena saat itu ia bisa berkomunikasi langsung dengan masyarakat di dapilnya. “Dengan turun ke lapangan, saya selalu merasa dekat dengan masyarakat. Mendengar cerita mereka menjadi penyemangat saya ketika berjuang di DPR,” ujarnya. Tak pelak, adanya pembatasan akibat COVID-19 membawa kesedihan tersendiri bagi Esti dan kehilangan luar biasa akan momen kebersamaan dengan masyarakat. Namun kondisi ini tidak menyurutkan semangatnya. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, beberapa waktu lalu Esti meninjau beberapa lokasi program sumur bor dalam untuk masyarakat Lamongan yang diperjuangkannya di Komisi VII melalui Kementerian ESDM. Sumur bor tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan 2000 jiwa akan air bersih terutama pada musim kemarau. Esti selalu berfokus agar dirinya dapat membawa banyak manfaat, baik bagi masyarakat di dapilnya maupun masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Baginya, sebuah jabatan atau profesi apapun yang ditekuni merupakan titipan dari Yang Maha Kuasa. Ia merasa keberadaannya di dunia politik melalui kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat merupakan sebuah panggilan yang harus dijalankan seoptimal mungkin untuk kebaikan rakyat. Politik itu, Esti menuturkan, bagus atau tidaknya tergantung dari orang yang menjalaninya. Begitupun dengan amanah. Apabila seseorang sudah sedari awal memiliki tekad dan niat baik untuk membangun bangsa maka itulah yang selanjutnya akan ditekuni dan dikerjakan ketika ia meraih sebuah jabatan. “Tetapi kalau dari awal memang niat kita itu udah jelek, ya ke depannya kita akan we are putting danger in our own life ibaratnya begitu,” pungkasnya. Hati untuk Indonesia Pernah mengecap hidup di luar negeri selama hampir 14 belas tahun lamanya, tidak memadamkan kecintaan Esti pada tanah kelahirannya. Berlatar pendidikan S1 di bidang sosiologi ekonomi dari University of Manchester serta S2 di bidang environmental technology , peraih gelar master dari Imperial College London dengan pendanaan beasiswa LPDP tersebut sejak lama memupuk passion untuk dapat berkontribusi bagi masa depan berkelanjutan untuk Indonesia. Program Persiapan Keberangkatan (PK) LPDP menjadi titik balik Esti dalam membulatkan tekadnya tuk lebih berkarya bagi negeri. Pada program tersebut, ia dipertemukan dengan awardee LPDP lainnya yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka saling belajar dan bertukar pengalaman. Perempuan yang dibesarkan di lima negara dan tujuh kota ini pun makin termotivasi dan panggilan jiwanya semakin kuat. ”Apapun yang saya lakukan, itu harus untuk Indonesia, bagaimanapun caranya,” tuturnya mengenang momen itu. Menurut Esti, beasiswa LPDP merupakan wujud nyata negara dalam menciptakan generasi emas menyongsong 2045. Ia bersyukur dan bangga menjadi bagian dari upaya tersebut. Impian Esti untuk berkontribusi bagi orang banyak mulai diwujudkan sepulangnya dari mengenyam studi S2 di Inggris. Pada pertengahan 2016, Esti bersama adiknya, Satya Hangga Yudha yang juga awardee LPDP, mendirikan Yayasan Indonesian Energy and Environmental Institute (IE21), sebuah NGO yang bergerak dalam penanganan krisis lingkungan akibat pemanasan global dan perubahan iklim. Agar Indonesia berkelanjutan Dalam berbagai kesempatan baik di DPR maupun dalam wadah kerja sama antar parlemen dan organisasi internasional, Esti senantiasa mengadvokasikan implementasi percepatan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Salah satu terobosan yang dicapai oleh Komisi VII yang membidangi energi, riset teknologi, dan lingkungan yakni masuknya RUU mengenai energi baru dan terbarukan ke dalam prolegnas tahun 2020. “Berdasrkan Undang-undang Nomor 16/2016 Indonesia sudah berkomitmen untuk mengurangi gas rumah kaca sebesar 29 persen, dan 41 persen dengan bantuan internasional,” ujarnya. Salah satu sektor yang berkontribusi terhadap gas rumah kaca adalah sektor energi. Oleh karena itu, dengan kita mendorong energi baru terbarukan, Esti memaparkan, harapan besarnya bisa mengurangi gas rumah kaca dan membawa Indonesia ke era transisi energi. Di samping bidang energi, Esti berpendapat pengelolaan limbah juga penting diperhatikan untuk keberlanjutan lingkungan yang sehat di Indonesia. “Kita harus memperbaiki sistem pengelolaan sampah, khususnya limbah B3 semasa COVID-19 ini demi Indonesia yang sehat,” pungkasnya. Esti berpesan agar anak muda Indonesia selalu menjadi orang yang proaktif dan tidak takut bertanya. Ia juga mengajak generasi muda untuk introspeksi diri dan bertanya kontribusi apa yang ingin dilakukan bagi Indonesia. “Setiap orang mempunyai peran dalam membangun sebuah bangsa. Perjalanan saya belum tentu sama dengan perjalanan teman-teman yang lain. Yang terpenting adalah kolaborasi dan kerja sama,” ucap sosok yang mengidolakan BJ. Habibie dan Barrack Obama tersebut. Tak lupa ia mengingatkan untuk selalu bertekun menjalani proses yang ada. “Jangan putus asa walaupun kita belum berhasil. Percaya diri saja dan teruslah berjuang untuk insya Allah mencapai apa yang kita inginkan,” tandasnya. Gedung Danadyaksa Cikini Jl. Cikini Raya no. 91 A-D Menteng Telp/Faks. (021) 3846474 E-mail. lpdp@depkeu.go.id Twitter/Instagram. @LPDP_RI Facebook. LPDP Kementerian Keuangan RI Youtube. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan LPDP RI
Biro KLI Kementerian Keuangan
Relevan terhadap 2 lainnya
17 MEDIAKEUANGAN 16 VOL. XV / NO. 148 / JANUARI 2020 sehingga dibutuhkan pengendalian di tingkat konsumen,” jelas Yustinus. Hal penting yang perlu diperhatikan, Yustinus menggarisbawahi, adalah administrasi pemungutan harus efektif. “Pengenaan cukai atas kantong plastik paling efektif dikenakan di level supplier biji plastik atau bahan baku karena akan mencegah perbedaan pengenaan cukai di pabrikan besar dan kecil,” ujarnya. Masalah mendasar Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Novrizal Tahar mengungkapkan ada beberapa masalah mendasar dalam pengelolaan sampah di Indonesia, antara lain rendahnya kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola sampah dan ketidakpedulian masyarakat Indonesia dengan lingkungan. Selain itu, tren sampah yang kian meningkat, rendahnya tanggung jawab industri, regulasi, dan impor sampah juga menjadi masalah yang mendasar yang perlu segera dipecahkan. Novrizal menuturkan, sejak 1974 kewenangan pengelolaan sampah oleh pemerintah pusat telah didelegasikan kepada daerah. “Pertama kali otonomi itu diberikan salah satunya mengenai pengelolaan sampah,” ujarnya. Sayangnya, menurut Novrizal, berdasarkan Program Adipura yang dilakukan KLHK, diketahui sampah yang tertangani dengan benar baru mencapai 32 persen dari sekitar 415 kabupaten/kota di Indonesia. “Artinya 28 persen sampah itu langsung dirilis ke lingkungan. Ada yang dibakar, dibuang ke sungai, dan sebagainya,” jelasnya. Sementara itu, lanjutnya, 40 persen sisanya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) secara open dumping. Padahal, pemerintah telah merekomendasikan pengelolaan sampah secara sanitary landfill. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah menggariskan ketentuan ini. Pada tahun pertama sejak aturan tersebut diundangkan, pemda masih diperbolehkan menggunakan sistem open dumping . Namun setelahnya, pemda harus melakukan penutupan pada open dumping paling lambat lima tahun setelahnya. Itu berarti pada 2013, sistem sanitary landfill sudah harus diterapkan. Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan diakui Novrizal jadi tantangan tersendiri. BPS dalam surveinya merilis Indeks Ketidakpedulian Lingkungan masyarakat Indonesia. Salah satu yang diukur terkait ketidakpeduliaan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Dari skala 0-1, indeksnya mencapai angka 0,72. “Artinya 72 persen orang Indonesia tidak peduli terhadap persoalan sampah,” sebut Novrizal. Dia meyakini, persoalan edukasi dan kultur yang ada di keluarga dan masyarakat turut memiliki andil. Pada elemen yang lebih luas, Novrizal menyinggung pentingnya peran industri. Sebagai produsen produk, sudah sepatutnya industri turut ambil bagian dalam mempertanggungjawabkan dampak produk yang telah dihasilkan bagi lingkungan. Ia mengungkapkan, pemerintah tengah memikirkan kemungkinan pemberian insentif bagi industri yang mengunakan barang daur ulang sebagai bahan baku. Melalui insentif ini, industri daur ulang diharapkan bisa memiliki daya tarik lebih, guna bersaing dengan industri luar. Kedepankan circular economy Minimalisasi penggunaan kantong plastik telah lama diterapkan Joko Tri Haryanto, seorang pemerhati lingkungan sekaligus Peneliti Madya Badan kebijakan Fiskal. Misalnya, tatkala berbelanja di retail modern, jika sedang tidak membawa tas sendiri, ia lebih memilih kardus untuk mewadahi barang yang dibeli. Joko menyadari sinyalemen bahaya sampah plastik memang nyata, bukan persepsi atau bualan. Sejumlah pemerintah daerah bahkan berinisiatif untuk membuat regulasi pelarangan peredaran kantong plastik di retail modern guna menekan sampah plastik, diantaranya Pemkot Bogor, Denpasar, Samarinda, dan Balikpapan. Untuk mengatasi persoalan sampah plastik, Joko mengedepankan pentingnya konsep circular economy , yakni suatu sistem yang membangun dengan memanfaatkan kembali apa yang telah digunakan di awal. Menurutnya, proses produksi dan konsumsi selalu menimbulkan konsekuensi sampah. Dengan konsep circular economy, sampah yang dilahirkan baik oleh produsen dan konsumen akan dipakai lagi dengan memasukkannya ke dalam prosesnya lagi. Konsep circular economy ini sudah berjalan pada proses daur ulang botol plastik yang jamak dilakukan saat ini. Novrizal Tahar turut mengungkapkan hal senada. Menurutnya, terdapat tiga pendekatan besar dalam pengelolaan sampah. Pertama, minim sampah. Kedua, circular economy . Dan ketiga, pelayanan dan pendekatan teknologi. “Pada prinsipnya, persoalan sampah bisa diselesaikan tanpa harus mengurangi pertumbuhan industrinya, tetapi bagaimana semaksimal mungkin sampahnya bisa menjadi bahan baku lagi,” jelas Novrizal. Perubahan perilaku Joko Tri Haryanto berpendapat pengenaan cukai kantong plastik merupakan manajemen perubahan perilaku masyarakat untuk mengurangi sampah plastik. “Permasalahannya bukan nominalnya, bukan tarifnya, melainkan magnitude dari perubahan behaviour -nya. Jadi, pengenaan cukai ini akan mengubah perilaku masyarakat ke arah yang positif,” tuturnya. Pandangan serupa disampaikan Novrizal Tahar yang menegaskan esensi dari pengenaan cukai plastik bukanlah pada pembedaan tarif. “Sebenarnya yang lebih esensial ialah bagaimana mengurangi sampah plastik itu sendiri,” ujarnya. Founder Diet Kantong Plastik, Tiza Mafira, turut ambil bagian menyelamatkan lingkungan dari ancaman pencemaran akibat sampah plastik. Menurutnya, kantong plastik adalah pencemar plastik yang paling besar ditemukan di sungai-sungai di kota-kota besar di Indonesia. “Dia juga adalah barang yang tidak esensial. Sehingga kalau kita hilangkan dari kehidupan kita, sebenarnya tidak terlalu masalah,” tuturnya. Tiza mengajak masyarakat untuk beralih menggunakan produk pengganti kantong plastik. Ia sangat mendorong penggunaan kantong belanja yang dapat dipakai ulang.
Dana Haji juga kan sebetulnya masih ada di dalam ekosistem keuangan syariah,” jelas Yani. Lebih lanjut, Yani mengungkapkan bahwa industri keuangan syariah saat ini masih didominasi oleh perbankan syariah dengan total aset per Januari 2019 mencapai Rp479,17 triliun atau sekitar 5,95 persen dari Rp 8.049 triliun total perbankan nasional. Sedangkan untuk industri keuangan nonbank syariah (IKNB) periode yang sama, asetnya tercatat Rp101,197 triliun dengan pangsa pasar sebesar 5,81 persen dari total aset IKNB nasional yang mencapai Rp1.741 triliun. Dari sisi pembiayaan syariah, Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sendiri menyumbang 18 persen dari total obligasi negara yang telah diterbitkan sebesar Rp682 triliun per Maret 2019 lalu. Senada dengan Yani, Peneliti Utama Badan Kebijakan Fiskal, Lokot Zein Nasution, memaparkan bahwa perkembangan instrumen keuangan syariah paling pesat dialami oleh Sukuk Negara. Sementara itu, instrumen keuangan syariah yang lain tidak mengalami perubahan signifikan. Bahkan, komposisi dari perbankan syariah terus mengalami penurunan, meski penurunannya tidak menunjukkan gejala yang konsisten, sehingga sifatnya lebih reaktif terhadap kondisi ekonomi global. “Dari total aset keuangan syariah, dominasi paling besar dimiliki oleh perbankan syariah, kedua adalah sukuk negara, ketiga adalah pembiayaan syariah, keempat adalah asuransi syariah, kelima adalah IKNB syariah, keenam adalah reksadana syariah, dan terakhir adalah sukuk korporasi,” ujarnya. Peran APBN Kementerian Keuangan sendiri memiliki peran mendorong keuangan syariah melalui instrumen APBN. Yang pertama adalah dari sisi penerimaan negara. Menurut Yani, kebijakan perpajakan yang kondusif dan mendukung pengembangan keuangan syariah diperlukan dalam bentuk tax neutrality dan insentif perpajakan. Tax neutrality menjadi penting karena dalam skema keuangan syariah, seperti Sukuk Negara, diperlukan underlying asset dalam bentuk barang, manfaat aset, ataupun dalam bentuk proyek. “Kalau dalam perpajakan, seolah ada penyerahan barang. Jadi, seolah-olah ada dua kali kena PPN. Kalau di Undang-Undang PPN sepanjang ada pertambahan nilai dan sepanjang ada penyerahan akan terkena PPN. Kalau kita bilang ini tidak ada penambahan nilai dan tidak ada penyerahan juga. Karena underlying asset tadi hanya sebagai dasar perhitungan untuk memberikan pinjaman,” jelas Yani. Yang kedua adalah dari sisi belanja APBN. Belanja pemerintah di Kementerian/Lembaga tertentu dapat diarahkan untuk mendukung pengembangan industri atau ekonomi syariah. Misalnya saja Halal Tourism melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau kurikulum pendidikan syariah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Terakhir dari sisi pembiayaan. Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Dwi Irianti Hadiningdyah, memaparkan kehadiran Sukuk Negara mampu memperkaya jenis instrumen pembiayaan APBN dan pembangunan proyek di tanah air, sekaligus menyediakan instrumen investasi dan likuiditas bagi investor institusi maupun individu. Di samping itu, penerbitan Sukuk Negara di pasar internasional juga menandai eksistensi serta mengokohkan posisi Indonesia di pasar keuangan syariah global. Bahkan, pada tahun 2018 Indonesia menjadi negara pertama yang menerbitkan Sovereign Green Sukuk yang diterima dengan baik oleh investor dan mendapatkan pengakuan dari berbagai lembaga internasional. Lebih jauh, Dwi menjelaskan pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mendorong ekonomi syariah secara inklusif, di antaranya melalui diversifikasi instrumen pembiayaan APBN dengan menerbitkan Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan. Melalui instrumen ini masyarakat umum dapat berinvestasi sekaligus berperan serta dalam pembangunan Indonesia. Kehadiran Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan dapat menjadi pilihan bagi masyarakat dan menambah portofolio investasi bagi investor, terutama investor syariah. Pada tahun 2019, kedua instrumen tersebut diterbitkan dengan minimum Rp1 juta dan maksimum Rp3 miliar. Hal tersebut dilakukan agar instrumen tersebut dapat dijangkau dan diakses oleh berbagai lapisan masyarakat. “Penerbitan SBSN Ritel dilaksanakan setiap tahun dan sangat diminati oleh masyarakat yang terlihat dari pemesanan yang selalu oversubscribe sehingga diharapkan melalui instrumen ini dapat mendorong transformasi masyarakat dari savings-oriented society menuju investment-oriented society ,” pungkasnya. 23 MEDIAKEUANGAN 22 VOL. XV / NO. 148 / JANUARI 2020 " Zakat dan wakaf yang notabene masuk ke dalam kelompok dana sosial keagamaan itu masuk ke dalam industri keuangan syariah. Seperti Dana Haji juga kan sebetulnya masih ada di dalam ekosistem keuangan syariah ". Yani Farida A Kepala Bidang Kebijakan Pengemabangan Industri Keuangan Syariah BKF Foto Anas Nur Huda
Nasional Indonesia. Ada tiga tugas yang diamanatkan kepada Pokja Pariwisata Nasional yakni membangun peta jalan industri pariwisata Indonesia, membuat memo kebijakan, dan memberikan edukasi. “Jadi sebetulnya Pokja Pariwisata di Komite Industri Na- sional Indonesia itu tugasnya adalah membangun roadmap . Kemudian, output lainnya adalah membuat memo kebijakan Presiden yang berkaitan dengan pengembangan pariwisata ke depan. __ Selain itu, kita juga memiliki tanggung jawab untuk mengedukasi daerah-daerah yang dianggap memiliki potensi pariwisata,” terang Donny Oskaria, Ketua Pokja Pariwisata Nasional KEIN. Tidak hanya Pokja Pariwisata Nasional, pemerintah juga membentuk Badan Pelaksana Otoritas untuk pengembangan kawasan Danau Toba, Borobudur dan Labuan Bajo. Badan Otoritas Pariwisata ini ditugaskan untuk mempercepat pembangunan di destinasi wisata agar kunjungan wisman ke Indonesia meningkat. Badan ini berwenang dalam menjaga atraksi alam budaya dan buatan, membangun akses infrastruktur dasar dan mengembangkan amenitas. Besarnya alokasi anggaran dan pengembangan kawasan wisata yang masif memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam memegang komitmen untuk menggenjot arus wisatawan mancanegara ke Indonesia. Sinergi adalah kunci Pada APBN 2020, alokasi anggaran untuk pembangunan sektor pariwisata di Indonesia tersebar di beberapa kementerian antara lain Kementerian PUPR, Kemenhub, Kemepar dan Ekraf, KLHK, Kemen ESDM, Kemendes PDT dan Kemendikbud. Tidak hanya itu, pengembangan pariwisata juga dialokasikan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun nonfisik yang diberikan pemerintah pusat untuk dikelola oleh pemerintah daerah. Putut Hari Satyaka, Direktur Dana Perimbangan, Ditjen Perimbangan Keuangan menuturkan bahwa keberhasilan sektor pariwisata tidak bisa diklaim hanya dari alokasi DAK. Menurutnya, transfer DAK, alokasi anggaran di beberapa K/L, dan kontribusi pemimpin daerah adalah faktor pendukung pengembangan pariwisata. Jadi, sinergi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah kunci unggulnya industri pariwisata Indonesia. Perspektif serupa dikatakan Moekti. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperlukan dalam mengembangkan destinasi wisata. “Destinasi wisata itu tanggung jawab Pemda makanya Pemda juga perlu menyiapkan dari anggaran mereka. Selain infrastruktur fisik, Pemda juga perlu melatih masyarakat untuk bisa menyambut wisman atau dilatih memiliki skill khusus disesuaikan dengan wisata alamnya seperti sertifikat khusus mendaki gunung atau rafting . Nah, untuk pemerintah pusat perannya bisa dibilang sebagai koordinator. Soalnya daerah wisata itu bisa jadi ada di perbatasan beberapa kabupaten,” ujar Moekti. Sementara itu, Chusmeru, Pengamat pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman menyatakan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperlukan untuk menghindari tumpang tindih aturan dan konflik dalam mengembangkan pariwisata di daerah. Beragam tantangan di lapangan Menjadikan pariwisata sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia tidaklah semudah membalik telapak tangan. Berbagai tantangan harus dihadapi mulai dari sisi perencanaan, alokasi anggaran maupun implementasi kegiatan di lapangan. Dalam penyaluran DAK pariwisata, Putut menyatakan tantangannya ada di fase perencanaan. Pemenuhan kualitas perencanaan dan juga kompentensi sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola DAK. “Biasanya kan ini berbasis usulan, misal ada beberapa daerah yang menjadi prioritas untuk mengembangkan wisata. Akan tetapi, daerah tersebut tidak mengusulkan jadi ya kita tidak bisa mengalokasikan. Jika kemudian daerah prioritas dan mengusulkan tetap saja ada kendala. Terkadang usulannya kurang berkualitas. Aktivitas-aktivitas yang dipilih ternyata tidak esensial mendorong pertumbuhan wisatanya. Lalu, ada juga masalah SDM di daerah yang kurang bisa mengeksekusi DAK baik fisik maupun non fisik dengan baik. Artinya, kualitas perencanaan di daerah itu juga menjadi tantangan tersendiri,” ujarnya. Sementara itu, menurut Made ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam pembangunan pariwisata di Indonesia terutama dari sisi penganggaran. Pertama, pembangunan pariwisata membutuhkan dana yang besar sehingga tidak bisa hanya mengandalkan APBN atau APBD. BUMN dan swasta perlu dilibatkan dalam pembangunan ini. Kedua, alokasi anggaran tersebar di beberapa kementerian. Untuk itu perlu sinkronisasi dan koordinasi yang intens agar pembangunan pariwisata mangkus dan sangkil. Ketiga, masih belum selesainya konsep integrated tourism master plan sebagai pedoman nasional pengembangan pariwisata secara terintegrasi berkelanjutan. Keempat, belum adanya pedoman bagi K/L untuk melakukan apa yang dibutuhkan dalam kawasan wisata prioritas. Kelima , masih ada kendala dalam pembebasan tanah dan ganti rugi serta masih adanya konflik sosial. Masalah pembebasan lahan juga dirasakan oleh KemenPUPR sebagai salah satu tantangan yang mereka hadapi di lapangan saat mengerjakan pembangunan infrastruktur. Selain itu, kebutuhan infrastruktur yang besar untuk lima destinasi wisata prioritas juga menjadi tantangan lain yang harus diselesaikan. 29 MEDIAKEUANGAN 28 VOL. XV / NO. 148 / JANUARI 2020 Besarnya alokasi anggaran dan masifnya pengembangan kawasan wisata memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam memegang komitmen menjadikan pariwisata sebagai tulang punggung ekonomi
Biro KLI Kementerian Keuangan
Relevan terhadap
29 MEDIAKEUANGAN 28 VOL. XV / NO. 152 / MEI 2020 Gesit Beraksi di Tengah Pandemi Teks A. Wirananda BIRO HUKUM, SEKRETARIAT JENDERAL Foto Dok. Biro Hukum Rina Widiyani dalam beberapa kegiatan D irektur Jenderal World Health Organization (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus, pada 11 Maret 2020 menetapkan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemi global. “Kami meminta negara-negara untuk melakukan tindakan yang mendesak dan agresif,” katanya dalam siaran pers di Jenewa. Dampak pandemi ini meluas ke berbagai penjuru dan menghantam sektor perekonomian, termasuk Indonesia. Pemerintah perlu meramu sejumlah jamu untuk melawan wabah ini sekaligus memulihkan segala hal yang terimbas. Berbagai kebijakan dikeluarkan semata-mata demi kelancaran penanganan wabah. Kementerian Keuangan, sebagai pengambil kebijakan di salah satu sektor yang terguncang paling hebat, mau tak mau dituntut untuk gesit bertindak. Kegentingan memaksa Sebagai respon atas suasana suram di tengah pandemi, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19. Perppu ini diterbitkan sebagai ikhtiar Pemerintah dalam upaya penanganan dampak akibat pandemi COVID-19 yang meluas ke berbagai sektor. Rina Widiyani Wahyuningdyah, Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan mengatakan bahwa pandemi COVID-19 di Indonesia telah berdampak pada beberapa hal antara lain terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara, dan peningkatan belanja negara dan pembiayaan. “Untuk itu, Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan perekonomian nasional, dengan fokus pada belanja untuk kesehatan, jaring pengaman sosial ( social safety net ), serta pemulihan perekonomian termasuk untuk dunia usaha dan masyarakat yang terdampak,” ujarnya. Rina menjelaskan bahwa Penerbitan Perppu didasarkan pada kewenangan Presiden sesuai titah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45). Pasal 22 ayat 1 berbunyi, “Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang.” Pemegang gelar master dari University of Illinois ini mengatakan Perppu ini memantapkan Pemerintah dalam pengambilan kebijakan yang diperlukan. “Dengan adanya landasan hukum setingkat undang-undang tersebut, Pemerintah mempunyai dasar yang kuat untuk dapat menerapkan kebijakan- Foto Dok. Biro KLI Gedung Djuanda Kementerian Keuangan
Restorasi Pukau Maninjau Gedung Danadyaksa Cikini Jl. Cikini Raya no. 91 A-D Menteng Telp/Faks. (021) 3846474 E-mail. lpdp@depkeu.go.id Twitter/Instagram. @LPDP_RI Facebook. LPDP Kementerian Keuangan RI Youtube. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan LPDP RI 43 MEDIAKEUANGAN 42 VOL. XV / NO. 152 / MEI 2020 Teks CS. Purwowidhu Foto Dok. Pribadi Prof. Dr. Ir. Hafrijal Syandri, M.S MEDIAKEUANGAN 42 M enyusuri Kelok 44 dari arah Bukittinggi, eloknya Danau Maninjau memanjakan mata. Perbukitan hijau berlarik di satu sisi dan hamparan sawah dengan pohon kelapa menari-nari di sisi lainnya, memeluk erat danau vulkanik itu. Berlokasi di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, danau yang terbentang seluas 95 km ^2 itu merupakan danau terbesar ke-11 di Indonesia. Danau ini tidak hanya menyuguhkan kesejukan embun pagi berselimutkan kabut bak istana di atas awan tetapi juga kesyahduan atmosfer senja tatkala mentari beringsut tenggelam di balik apitan bukit di sisi danau. Laiklah bila presiden pertama RI, Soekarno menggambarkan pesona Maninjau dalam sebait pantun “ Jika makan pinang, makanlah sirih hijau. Jangan ke Ranah Minang, kalau tak mampir ke Maninjau .” Sayang beribu sayang, tahun berselang pencemaran Danau Maninjau kian kritis. Kematian ikan secara masal kerap terjadi. Ihwal tersebut mengusik Prof. Dr. Ir. Hafrijal Syandri, M.S., Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Bung Hatta, Padang, untuk turun tangan bersama tim riset yang dibentuknya dalam upaya mengembalikan kilau Maninjau yang pendanaan risetnya didukung oleh LPDP. Perlu restorasi Danau Maninjau memiliki beragam fungsi, tidak hanya sebagai penyedia bahan baku dan sumber air, destinasi wisata dan sumber pembangkit listrik, tetapi juga sebagai penjaga keseimbangan ekologis, keanekaragaman hayati dan spesies langka. Masyarakat sekitar pun tak luput menjadikannya sebagai sumber pendapatan melalui pemanfaatan danau sebagai tempat budidaya ikan dengan menggunakan keramba jaring apung (KJA). Hafrijal mengungkapkan Danau Maninjau yang sering disebut sebagai ‘ginjal bumi’ merupakan ekosistem yang sangat unik karena peran pentingnya dalam pengentasan polusi air akibat aktivitas manusia. “Danau Maninjau berperan penting dalam konservasi air, pengendalian banjir dan kekeringan, degradasi akibat polusi, dan menjaga dari perubahan iklim,” paparnya. Namun, Hafrijal menyayangkan fungsi tersebut kini mulai pudar satu persatu sehingga dirinya dan tim bersama pemerintah Kabupaten Agam pun bertekad merestorasi Danau Maninjau. Melalui pendanaan Rispro Implementatif LPDP tahun 2015, Hafrijal dan tim merancang model pengelolaan kawasan Danau Maninjau untuk ketahanan ekonomi masyarakat berkelanjutan berdasarkan prinsip ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dapat diterapkan oleh segenap pemangku kepentingan di kawasan Danau Maninjau. Save Danau Maninjau Hasil riset yang dilakukan Hafrijal dan tim membuktikan 93 persen beban pencemaran air Danau Maninjau bersumber dari aktivitas budidaya ikan KJA, sementara 7 persen berasal dari limbah penduduk, pertanian dan deterjen. Sebagai solusi, Hafrijal dan tim bersama pemkab Agam menyusun program Save Danau Maninjau. Lima di antara sepuluh program prioritas tersebut yakni (1) pengendalian pertambahan KJA untuk budidaya ikan, termasuk implementasi budidaya ikan KJA ramah lingkungan; (2) membersihkan permukaan air danau dari sampah dan bangkai keramba; (3) mengelola kualitas air danau atau menurunkan status baku mutu air; (4) fasilitasi mata pencarian petani ikan KJA ke lahan darat di lingkar Danau Maninjau; dan (5) penguatan regulasi untuk kelestarian Danau Maninjau. Seluruh program tersebut diperkuat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelestarian Danau Maninjau dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Agam Nomor 30 Tahun 2017 tentang Budidaya Ikan Keramba Jaring Apung Ramah Lingkungan. “Peraturan tersebut merupakan salah satu luaran dari hasil riset kami,” pungkasnya. Memberdayakan kearifan lokal Sebagai putra Minang, Hafrijal menjunjung berbagai kearifan lokal yang dilegasikan oleh leluhur ranah Minang. Ia paham betul mengenai pentingnya menghargai budaya lokal bahwa kebijakan sebaik apapun tak dapat diimplementasikan dengan lancar jika ada gap yang dibangun dengan masyarakat setempat. Bukan hanya para Wali Nagari (Kepala Desa) yang digandeng untuk mengimplementasikan hasil riset, melainkan juga petani KJA baik berkelompok maupun personal turut diikutsertakan. “Tidak ada hambatan berarti, kami memakai pepatah orang minang, ‘ berjenjang naik, bertangga turun’ dan ‘ mendahulukan selangkah tokoh masyarakat,” imbuh pria paruh baya yang telah menghasilkan sejumlah karya dan prestasi di bidang perikanan dan kelautan itu. Masyarakat, terutama petani pembudidaya ikan, ungkap Hafrijal, menyambut baik percontohan teknologi budidaya ikan ramah lingkungan. “Mereka meminjamkan keramba jaring apung, boat , menyediakan lahan sawah untuk budidaya ikan dengan sistem Mina Padi ,” tambahnya. Hafrijal berpendapat, sifat masyarakat di lingkar Danau Maninjau adalah melihat dan menunggu, jika metode yang diimplementasikan berhasil maka mereka akan mengikutinya. Seiring berjalannya waktu, implementasi hasil riset yang dilakukan Hafrijal dan tim mulai menunjukkan capaian. Jumlah KJA pada tahun 2015 sebanyak 20.608 petak, papar Hafrijal, secara bertahap sudah mulai berkurang 17.596 petak pada tahun 2019 dan yang diisi dengan ikan sekitar 60 persen (10.557 petak). Ikan nila budidaya yang mati tidak lagi dibuang ke danau, melainkan diberikan kepada ikan lele dumbo dan patin yang dipelihara berdampingan dengan ikan nila. Sementara itu pakan ikan yang terbuang ke badan air sudah mulai berkurang dengan adanya alat yang dapat mengurangi pakan ikan terbuang. “Metode ini adalah salah satu teknologi yang diimplementasikan dari hasil riset kami,” jelasnya. Harapan masih ada Telah dimahfumi bersama bahwa aktivitas KJA memberikan dampak negatif terhadap air danau. Meski pemkab Agam melalui Perda Kab. Agam 5/2014 telah berupaya meminimalisir dampak dengan menetapkan jumlah KJA yang diperbolehkan sesuai daya dukung perairan danau sebanyak 1500 unit setara dengan 6000 petak (lubang), akan tetapi kenyataan bahwa sekarang sumber pendapatan masyarakat secara umum di lingkar Danau Maninjau berasal dari aktivitas KJA tak dapat dipungkiri. Oleh sebab itu, Hafrijal berpendapat hendaknya pemerintah berhati-hati dalam mengambil langkah kebijakan terkait KJA. Perlu dipertimbangkan mata pencarian alternatif di lahan darat bagi masyarakat selain menjadi petani budidaya ikan KJA. “Sumber mata pencarian alternatif inilah yang sedang kami coba usahakan di lahan darat, misalnya beternak ikan lele di kolam terpal dan lainnya di bidang pertanian dan peternakan,” tambahnya lagi. “Kiranya pemerintah menyiapkan regulasi berbasis hasil riset, termasuk hasil riset kami dan memperhatikan kearifan lokal,” harapnya. Regulasi yang harus dituntaskan adalah Perda tata ruang kawasan Danau Maninjau yang dapat secara bersama-sama dilaksanakan oleh berbagai pemangku kepentingan. “Kalau masyarakat diajak dan dilibatkan, saya pikir tidak ada sesuatu yang menjadi halangan untuk perbaikan tata kelola Danau Maninjau di masa yang akan datang,” pungkasnya. Hafrijal juga tak lupa menyemangati periset lainnya yang didanai LPDP untuk melakukan riset yang berdaya saing sehingga dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bugar S ejak pertengahan April 2020, pemerintah menetapkan pandemi COVID-19 sebagai bencana nasional. Menteri Keuangan pun menginstruksikan para pegawai Kementerian Keuangan untuk bekerja dari rumah (WFH) sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Selama masa karantina ini, ada beberapa kegiatan yang dapat kita lakukan untuk memutus mata rantai penularan virus corona. Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) Penerapan PHBS sebaiknya dilakukan setiap hari dan tidak hanya saat wabah melanda. Mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan air putih minimal delapan gelas sehari baik untuk menjaga daya tahan tubuh. Jagalah kebersihan dengan rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir selama 20-30 detik. Ikuti panduan mencuci tangan dari WHO. Penggunaan hand sanitizer dapat dilakukan jika mencuci tangan dengan air dan sabun tidak memungkinkan karena kondisi tertentu. Hand sanitizer yang efektif yang membunuh virus Corona adalah yang memiliki kandungan alkohol minimal 60%. Selain itu, lakukan etika batuk dan bersin yang benar dengan menggunakan siku. Berjemurlah di bawah sinar matahari pagi dengan cukup dan jagalah kebersihan rumah dengan menggunakan cairan disinfektan. Tinggal di rumah saja dan batasi mobilitas Jika ada keperluan mendesak seperti belanja kebutuhan pokok maupun obat-obatan, gunakan masker kain dan jaga jarak fisik minimal dua meter dengan orang lain. Pilihlah masker yang bagian tepinya rapat mengikuti bentuk wajah sehingga tidak ada celah bagi droplet untuk masuk serta perhatikan kenyamanan terutama dalam bernapas. Masker kain yang baik terbuat dari beberapa lapis kain. Setelah digunakan, cucilah masker kain dengan deterjen. Pilihlah masker kain yang dapat dicuci dan dikeringkan tanpa merusak atau mengubah bentuknya. Saat melepas masker, jangan menyentuh mata, mulut, serta area wajah sebelum mencuci tangan. Lakukan ini jika merasa sakit Jika anda merasa sakit maka lakukanlah pengukuran suhu setiap hari. Perhatikan apakah ada gejala batuk atau kesulitan bernapas. Normalnya, orang dewasa bernafas 16-20 kali per menit. Pengukuran suhu lebih akurat dilakukan di bawah ketiak menggunakan termometer aksila daripada di dahi. Bersihkan termometer setelah digunakan. Jika Anda mengalami sesak, batuk, atau demam dengan suhu 38° C atau lebih, segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan yang tepat. Apabila sedang sakit, gunakan masker kain, karantina diri di kamar, dan jaga jarak fisik minimal dua meter dengan anggota keluarga lain. Gunakan alat makan, alat mandi, handuk peralatan pribadi dan kamar mandi terpisah dari anggota keluarga lain. Memutus Mata Rantai Corona dari Rumah Teks dr Nur Zahratul Jannah | Foto Fery Irwandi bakal terus diberi pekerjaan sama atasan.” Namun ia tak ambil pusing. Ia justru bersyukur dapat terus mengasah kemampuannya. Dari situ pula ia menemukan passion dalam dunia desain visual untuknya, mengerjakan layout buku. Kerja kerasnya berbuah manis saat ia kembali dari tugas belajar. Nufransa Wirasakti, Kepala Biro KLI saat itu, memenggilnya untuk membagikan pengalamannya selama menyelesaikan studi S1 di Universitas Jenderal Soedirman. Di momen itu pula Ia ditanya dan menjawab tentang passion dan harapan terkait kariernya ke depan. Pertengahan 2017 ia resmi ditempatkan di pusat pembuatan publikasi kehumasan Kemenkeu, lebih spesifiknya membuat produk publikasi cetak. Sebuah pekerjaan impian yang dengan tekun ia buat sendiri jalan untuk mendapatkannya, dengan bantuan doa dan takdir Ilahi. Sudah banyak karya yang Ia bantu maupun ciptakan sendiri selama dua tahun mengabdi. Selain Majalah Media Keuangan, ia terlibat dalam pembuatan Laporan Tahunan Kemenkeu, APBN KiTa, Laporan PPID, serta buku lainnya. Ia mengaku ada kebanggan tersendiri saat melihat karyanya telah selesai dibuat dan bisa dinikmati khalayak. ”Orang gak perlu tahu siapa desainernya, cukup aku yang tahu bahwa karyaku adalah sebuah legacy dan bentuk pengabdianku,” tegasnya mantap. Tantangan desainer keuangan Berkutat dengan data mentah penuh angka dan istilah- istilah keuangan tentu menjadi tantangan tersendiri bagi seorang desainer murni. Tapi itu tak terlalu menjadi masalah bagi pria berkepala plontos ini. Ia bersyukur latar belakang pendidikannya justru bukan dari disiplin ilmu seni dan desain. Pengalaman sebagai staf pengelola keuangan juga membantunya lebih memahami pesan yang ingin disampaikan ke dalam bahasa visual. ”Pesan yang ingin disampaikan di Kemenkeu ini berat, jadi kita memang harus setidaknya paham basic pengetahuannya,” ucapnya menambahkan. Keunggulan tersebut tak lantas membuat Venggi jemawa. Ia sadar bahwa banyak rekan seprofesinya tak seberuntung dia. Tak hanya tentang pemahaman tentang keuangan, tapi juga dalam kebebasan berkarya. Ia bersyukur atasan-atasan di Biro KLI Sekretariat Jenderal sudah memberikan ruang gerak yang cukup untuk kreatifitas para desainer dan tim kreatif lainnya. Hal itu tidak terjadi dalam semalam, pendahulu-pendahulunya telah membuka jalan untuk itu. Sebagai penerus, Venggi juga ingin sedikit berkontribusi. Ia dan beberapa desainer tengah menjajaki forum diskusi antardesainer di lingkungan Kemenkeu. Tujuannya nanti adalah untuk memberikan kesempatan bagi desainer Kemenkeu lain di penjuru Indonesia untuk dapat berkontribusi lewat karyanya. Pijar untuk terus belajar Venggi sadar betul natur pengabdian seorang ASN, harus bersedia ditempatkan di manapun. Tak terbatas hanya pada lokasi, tapi juga jenis pekerjaan yang telah dan akan digeluti. Ia mungkin piawai menerjemahkan pesan lisan dan tertulis ke dalam elemen-elemen estetik visual. Namun ilmu komunikasi, khususnya kehumasan, tak cukup hanya seperti itu saja. Berangkat dari kesadaran tersebut, Venggi merasa perlu untuk menceburkan dirinya ke dalam dunia kehumasan sepenuhnya. Langkah yang ingin Ia ambil dalam mewujudkan impiannya tersebut adalah melanjutkan studinya ke jenjang pascasarjana. ”Insyaallah, kalau diizinkan mau ambil ilmu komunikasi,” bebernya. Ia berharap nantinya bekal keilmuan tersebut dapat membuatnya lebih memahami secara holistik pengelolaan komunikasi publik. Tak bisa dinafikan, materi yang dikelola di Kemenkeu ini memang terlalu teknis. Tantangan tersebut menuntut desainer sebagai ujung tombak tenaga humas harus lebih luwes menyampaikan pesan visual agar mudah dicerna publik. “Perlu pemahaman kuat bagaimana membumikan pesan dengan strategi komunikasi yang in line supaya bisa mudah dipahami dan meningkatkan trust masyarakat terhadap Kemenkeu,” pungkasnya menutup percakapan dengan kami. Foto Dok. Pribadi Venggi juga aktif mengajar desain di Kemenkeu serta knowledge sharing ke KL lainnya
Biro KLI Kementerian Keuangan
Relevan terhadap 1 lainnya
Laporan Utama MEDIAKEUANGAN 12 Program PEN memberikan stimulus secara komprehensif dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Foto Resha Aditya P MEDIAKEUANGAN 12 J ika pemerintah tak lekas bertindak, kesulitan yang dihadapi masyarakat semakin berat. Dampak pandemi COVID-19 terhadap ekonomi nasional sudah terasa sangat besar. Laju ekonomi kuartal I 2020 tercatat 2,97 persen atau terkontraksi 2,41 persen dibanding kuartal IV 2019. Kontraksi mendalam juga dihadapi negara-negara lain di dunia. IMF memprediksi kontraksi ekonomi global hingga -4,9 persen. Bank Dunia mematok angka lebih rendah di kisaran -5,2 persen. “Saat ini yang terkena itu masyarakat juga, tidak hanya sektor keuangan,” ungkap Plt. Kepala Kebijakan Pusat Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal Adi Budiarso. “ Hit -nya double , di supply dan demand . Darimana demand ? Karena kita harus lockdown , bahkan ada beberapa yang tidak boleh kerja. Artinya mereka akan menurunkan konsumsi. Lalu pada saat yang sama, produksi juga berhenti. Artinya apa? Pressure terhadap supply juga luar biasa besar,” tambahnya. Tak hanya menekan angka pertumbuhan, pandemi berpotensi menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia. Penduduk miskin bisa bertambah antara 3,02 hinga 5,71 juta orang. Angka pengangguran dapat naik jumlah hingga jutaan. Langkah extraordinary dalam Program PEN menjadi upaya mengatasi kondisi tak menyenangkan ini. “Supaya tidak terpuruk terlalu dalam dan memakan banyak korban, standar kesehatan harus tinggi, tetapi dari sisi ekonomi, kita memitigasi risikonya juga harus kuat,” tegas pria yang meraih gelar Doctor dari Universitas of Canberra tersebut. Pendekatan demand dan supply Pendekatan dalam program PEN memberikan stimulus secara komprehensif baik dari sisi demand maupun supply . Dari sisi demand , stimulus bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Bentuknya berupa program perlindungan sosial baik yang bersifat perluasan dari program existing maupun program- program baru. Program existing meliputi Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, dan Kartu Pra Kerja. Sementara itu, program-program baru terdiri atas Bantuan Sembako Jabodetabek, Bansos Tunai Non Jabodetak, BLT Dana Desa, dan diskon listrik. “Pertama adalah menyelamatkan kehidupan. Kalau tidak ada penerimaan, mereka tidak bisa makan. Makanya pemerintah jor-joran ke situ,” terang Adi. Dari sisi supply , pemberian insentif perpajakan dan dukungan untuk dunia usaha ditujukan untuk mempertahankan aktivitas usaha sekaligus meningkatkan produksi nasional. “Yang menarik, insentif perpajakan ini juga kita dorong untuk kebijakan yang lebih green . Misalnya, investasi baru yang menggunakan energi terbarukan kita kasih support dengan tax holiday ,” ujar Adi yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral BKF. Rentang stimulus yang diberikan mempertimbangkan waktu pandemi COVID-19, dari survival mode hingga recovery mode . Dengan akses bantuan yang luas dan terbuka, diharapkan penanganan efektif dapat dipercepat sehingga ekonomi nasional dapat terhindar dari krisis lebih dalam. Krisis ekonomi pernah melanda negeri ini. Tahun 1998 dan 2008, krisis menerjang sektor keuangan. Nilai tukar rupiah terdepresiasi tajam. Kala itu, UMKM berperan besar menjadi penyangga perekonomian. Roda ekonomi nasional pun terus berputar. Kali ini, kondisinya jauh berbeda. Aktivitas masyarakat turun, sektor riil terpukul. Untuk mengatasi, pemerintah mengambil langkah cepat dan extraordinary. Terbungkus dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). SIAPKAN SKENARIO PULIHKAN EKONOMI Teks Reni Saptati D.I
Laporan Utama Teks CS. Purwowidhu ‘WHATEVER IT TAKES’ P ola permintaan ( demand ) dan penawaran ( supply ) di seluruh dunia berubah akibat COVID-19 yang secara alamiah membentuk kebiasaan baru dalam perekonomian. Menyikapi kondisi ini pemerintah telah menyusun beragam program yang menyasar pemulihan ekonomi, baik di sisi demand maupun supply . Pemerintah pun telah merevisi APBN 2020 untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam revisi baru, pemerintah memperluas defisit anggaran menjadi 6,34 persen dari PDB. Simak petikan wawancara Media Keuangan dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Nathan Kacaribu, mengenai upaya pemulihan ekonomi nasional. Apa tujuan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)? Program PEN ini ditujukan untuk membantu meningkatkan daya beli masyarakat serta memulihkan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Kita mulai dari rumah tangga masyarakat yang paling rentan, lalu ke sektor usaha, lagi-lagi kita lihat yang paling rentan yaitu UMi dan UMKM. Lalu dengan logika yang sama kita menciptakan kredit modal kerja untuk korporasi. Kita juga akan berikan special tretament untuk sektor pariwisata, perdagangan, dan pabrik-pabrik padat Salah satu yang juga sedang didorong dan cukup efektif adalah bentuk penjaminan kredit modal kerja dan dipasangkan dengan penempatan dana murah di perbankan. Nah, ini sudah jalan tiga minggu, pemerintah menempatkan Rp30 triliun di Bank Himbara lalu didorong dengan penjaminan itu kemudian sekarang sudah tercipta lebih dari Rp20 triliun kredit modal kerja baru. Untuk insentif perpajakan masih belum optimal karena wajib pajak yang berhak untuk memanfaatkan insentif tidak mengajukan permohonan dan perlunya sosialisasi yang lebih masif dengan melibatkan stakeholders terkait. Merespon hal ini, kita melakukan simplifikasi prosedur agar lebih mudah dijalankan oleh calon beneficiary. Upaya apa yang dilakukan untuk perbaikan program PEN? Setiap kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan dalam rangka program PEN, termasuk monitoring dan evaluasi yang kita lakukan setiap minggu akan mengikuti kondisi perekonomian saat ini. Semua program kita evaluasi, mana yang jalan dan mana yang kurang. Yang kurang efektif siap-siap untuk dicarikan cara yang lebih cepat atau diganti programnya dan sebagainya supaya bisa diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sampai kapan program PEN dilangsungkan? Pemerintah akan meneruskan kebijakan yang bersifat preventif dan adaptif dengan perkembangan kasus dan dampak dari COVID -19. Meski tanda-tanda pemulihan ekonomi mulai terlihat namun pemulihan pasti terjadi perlahan-lahan. Karena selama belum ditemukan obat atau vaksin yang efektif tentunya kita masih dihadapkan dengan risiko inheren. Nah, risiko ini yang terus kita asess . Yang pasti, tujuan pemerintah adalah terus membantu masyarakat yang terdampak COVID-19. Bagaimana mitigasi risiko dalam upaya pemulihan ekonomi? Saat ini kita dalam suasana krisis dan kita ingin mendorong perekonomian agar pulih sesegera mungkin. Risiko ekonomi yang lebih besar adalah resesi. Untuk itu jangan sampai kita gagal menstimulasi ekonomi, padahal kita memang sudah ada budget nya. Itu yang menjadi tantangan dan menjadi cambuk bagi kita pemerintah setiap hari, supaya kita bisa lebih efektif. Pemerintah melakukan apa yang bisa dilakukan untuk mendorong pemulihan aktivitas ekonomi. Kita tidak mau resesi, kita tidak mau jumlah pengangguran dan orang miskin bertambah. Pemerintah siap memberikan support supaya momentum pemulihan ini semakin besar meskipun risikonya juga masih ada. Yang terpenting tata kelolanya baik dan risiko dihitung dengan baik. Semuanya di well measured, kita tahu risikonya, kita bandingkan dengan risiko yang lebih besar, kita pilih kebijakan yang me minimize dampak yang paling berat bagi perekonomian dan masyarakat kita secara keseluruhan. Penambahan anggaran PEN menjadi Rp695,2 triliun diikuti dengan pelebaran defisit 6,34 persen saat ini. Bagaimana posisi fiskal dalam kondisi tersebut? Kita punya ruang untuk bergerak secara fiskal karena selama ini kita melakukan kebijakan makro yang hati-hati dan prudent. Karena kita sudah melakukan disiplin fiskal yang cukup ketat selama bertahun-tahun, sehingga rasio utang kita rendah maka itu membuat kita punya ruang untuk melakukan pelebaran defisit sampai tiga tahun. Negara lain tidak banyak yang punya privilege itu, bahkan tahun ini banyak yang defisitnya double digit. Saat ini defisit kita 6,34 persen, tahun depan kita akan turun ke sekitar 4,7 persen, tahun depannya lagi akan turun ke tiga koma sekian. Tahun 2023 kita tetap commited untuk balik ke disiplin fiskal sebelumnya di bawah 3 persen. Apa prinsip utama dalam mengambil kebijakan fiskal di tengah ketidakpastian waktu berakhirnya krisis pandemi ini? “Whatever it takes ”(apapun yang diperlukan), itu sudah pasti menjadi prinsip utama, tapi dalam konteks kita mau melindungi masyarakat sebanyak-banyaknya. Kita berupaya agar pengangguran dan kemiskinan tidak bertambah banyak. Bagaimana memberikan kebijakan yang benar- benar bisa berdampak kepada masyarakat, itu fokus kita. Prinsip lainnya tepat sasaran, akseleratif, gotong royong, seperti kebijakan burden sharing yang pemerintah lakukan dengan BI. Dan yang harus selalu diingat adalah untuk menghindari moral hazard . Pemerintah juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum (Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK) untuk memastikan proses pembuatan kebijakan, serta pengawalan dalam implementasi program PEN ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Bagaimana pendapat Bapak terhadap pembentukan Komite Penanganan COVID-19 dan PEN? Saya pikir itu sangat bagus untuk koordinasi. PEN ini kan melibatkan banyak K/L misalnya untuk Kesehatan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) nya Kementerian Kesehatan, subsidi bunga untuk KUR dan non-KUR ada di Kementerian Koperasi, penjaminan KPA-nya Kementerian BUMN, dsb. Di samping itu, penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi ini harus dilihat sebagai satu big picture . Harus ada pertimbangan yang serius dan seimbang antara risiko kesehatan dengan risiko resesi ekonomi. Semua ini kan perlu diorkestrasi dengan baik. Tugas koordinator untuk bisa membuat ini lebih terintegrasi. Apa harapan Bapak terhadap masyarakat maupun pemerintah dalam kaitannya dengan kebijakan PEN? Saya pikir ini memang tanggung jawab dari kita semua karena ekonomi ini sebenarnya hanya satu aspek dari kehidupan bangsa ini. Kehidupan di balik angka-angka itu lebih penting. Kalau aktivitas ekonominya jalan tapi kita tidak disiplin mengikuti protokol kesehatan ya risikonya terlalu besar. Intinya ini benar-benar memang harus kombinasi dari disiplin masyarakat dan kebijakan yang benar dan efektif. Keduanya harus jalan bersama dengan seimbang. karya yang kita asess terdampak sangat dalam dan cukup lama. Jadi semua ini bertahap kita asess secara well measure . Pelan-pelan kita mulai dorong aktivitas perekonomian. Dengan adanya program PEN diharapkan kontraksi pertumbuhan ekonomi akibat krisis pandemi dan pembatasan aktivitas tidak terlalu dalam. Bagaimana efektivitas program PEN sejauh ini? Sejauh ini di sisi rumah tangga yakni perlindungan sosial relatif paling efektif. Namun di sisi lain memang masih cukup menantang. Untuk kesehatan, penyerapannya masih rendah karena kendala pada pelaksanaan di lapangan seperti keterlambatan klaim biaya perawatan dan insentif tenaga kesehatan karena kendala administrasi dan verifikasi yang rigid . Tapi bulan Juli ini sudah dipercepat dengan adanya revisi KepMenkes. Selanjutnya, dukungan untuk UMKM sudah mulai berjalan, khususnya subsidi bunga untuk KUR. Ini memang cukup menantang karena melibatkan puluhan bank dan lembaga keuangan yang kapasitas teknologi pengolahan datanya tidak sama. Febrio Nathan Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Foto Dok. BKF
Monitoring dan evaluasi berkala “Saya mendukung langkah-langkah cepat pemerintah dalam merumuskan peraturan teknis pelaksanaan dari implementasi PEN,” Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menyampaikan dukungannya. Namun demikian, ia menilai pemerintah juga sudah memahami bahwa implementasi antara peraturan dan pelaksanaan di lapangan terdapat celah. “Sebagai contoh, turunan peraturan dari PP 23 tahun 2020 atas program Penempatan Dana diikuti PMK 64 tahun 2020 tidak dapat terakselerasi oleh perbankan di lapangan akibat persyaratan yang terlalu rigid dalam akses program tersebut,” contohnya. Oleh sebab itu, Dito berpendapat perlu ada monitoring dan evaluasi secara bersama baik Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjaminan Simpanan terhadap kondisi dan perkembangan industri jasa keuangan secara berkala. Proses monitoring dan evaluasi implementasi PEN kini berjalan rutin. Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) serta aparat penegak hukum (KPK, Kejaksaan dan POLRI) melakukan monitoring, evaluasi, serta pengendalian pelaksanaan program- program PEN. Di internal Kementerian Keuangan, proses monitoring dan evaluasi dilakukan secara berjenjang. “Menteri Keuangan waktu itu telah menunjuk Tim Monev PEN yang diketuai Wakil Menteri Keuangan. Di tim itu ada empat sub tim besar,” ungkap Adi. Proses monitoring dan evaluasi dimulai dari kelompok kerja yang dipimpin oleh Pejabat Eselon I yang dilakukan setiap hari, laporan ke Wakil Menteri Keuangan setiap 3 hari, dan laporan ke Menteri Keuangan setiap minggu. Dalam setiap jenjang, dibahas perkembangan pelaksanaan program, identifikasi permasalahan, dan perumusan solusi untuk mengakselerasi dan mendorong efektivitas program. Penyesuaian postur APBN Untuk memastikan ketersediaan anggaran dalam penanganan pandemi, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap postur dan rincian APBN 2020. Awalnya, penyesuaian tersebut tertuang dalam Perpres 54/2020. Namun, melihat perkembangan hari demi hari dampak pandemi, penyesuaian postur APBN kembali dilakukan yang tertuang dalam Perpres 72/2020. “Ketika menerbitkan Perpu 1/2020 yang kemudian ditindaklanjuti dengan Perpres 54/2020, pemerintah menambah defisit dari 1,76 persen ke 5,07 persen. Di Perpres 72 yang ditetapkan presiden tanggal 24 Juni lalu, dalam rangka mendukung sinergi dan perluasan ekstensifikasi penanganan pandemi ini, defisit diperlebar lagi menjadi 6,34 persen,” ujar Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Rofyanto Kurniawan. Langkah tersebut dilakukan lantaran pendapatan negara diproyeksikan lebih rendah Rp60,9 triliun sebagai dampak perlambatan ekonomi. Di sisi lain, pemberian insentif perpajakan dan belanja negara menjadi lebih tinggi Rp125,3 triliun karena menampung tambahan kebutuhan anggaran pemulihan ekonomi. Meskipun faktor ketidakpastian tinggi, Rofyanto mengungkapkan Perpres 72/2020 telah mengantisipasi dan mempertimbangkan berbagai risiko yang akan muncul ke depan. “Tentunya dengan berbagai upaya yang kita lakukan, kita harapkan target yang ingin dicapai pemerintah bisa tercapai melalui Perpres 72/2020 ini, baik dari sisi penanganan COVID-19, sisi makro ekonominya, maupun sisi sustainabilitas APBN-nya,” tuturnya. “Pemerintah sudah mengantisipasi berbagai ketidakpastian di depan. Kita sudah menyiapkan skenario untuk program- program yang akan dijalankan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat sampai dengan akhir tahun 2020.” Sementara itu, terkait penyusunan RAPBN 2021, Rofyanto berharap tahun 2021 menjadi masa transisi dari penanganan pandemi COVID-19 pada tahun 2020. “Kita harapkan tentunya penanganan pandemi ini bisa terfokus di tahun 2020 saja. Tahun 2021 kita sudah bisa fokus ke pemulihan ekonomi,” ucapnya. Ia pun memetakan beberapa tantangan perekonomian dan risiko yang perlu diwaspadai untuk dimitigasi. “Pertama, kita harus menyadari sepenuhnya bahwa pemulihan perekonomian global, termasuk pemulihan ekonomi kita, masih ada risiko ketidakpastian,” jelas Rofyanto. Kedua, Indonesia masih harus menghadapi tantangan untuk keluar dari middle income trap . Belum lama ini, Indonesia baru saja naik peringkat menjadi upper middle income country . Menurutnya, Indonesia harus bergerak ke arah high income country . Dengan berbagai tantangan dan risiko, kebijakan fiskal 2021 diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Selain itu, kata Rofyanto, pemerintah juga akan menjalankan program-program reformasi, baik itu reformasi dari sisi pendapatan, belanja maupun dari sisi pembiayaan. “Untuk itulah, dalam menyiapkan RAPBN 2021, berbagai anggaran alokasi yang kita siapkan itu merupakan anggaran yang responsif, yang artinya dinamis bisa merespon berbagai dinamika perubahan yang akan terjadi,” pungkasnya. Unduh Mobile PPID, dapatkan kemudahan informasi terkait Kementerian Keuangan Kemudahan akses untuk menu permohonan informasi dan keberatan. Keleluasaan bagi pengguna untuk update profil akun secara mandiri. Tampilan lebih user friendly terutama untuk tuna netra. Tampilan baru pada menu riwayat permohonan informasi dan keberatan.
Biro KLI Kementerian Keuangan
Relevan terhadap
Laporan Utama "PIP tidak menciptakan lembaga penyalur baru, tetapi memberdayakan (empowering) dan memperkuat (enhancing) Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang sudah ada, berpengalaman dalam pembiayaan UMKM selama minimal dua tahun, dan mendukung kearifan lokal ." Ririn Kadariyah Direktur Utama PIP Teks Reni Saptati D.I, Laporan Utama Rantai Program Bertaut, Dana UMi Bersambut M emanfaatkan kearifan lokal, program pembiayaan Ultra Mikro (UMi) berhasil cepat menjangkau dunia usaha mikro lapisan terbawah di Indonesia. Per Februari 2020, sebanyak Rp5,871 triliun telah disalurkan kepada 1.925.101 debitur. Menggaet Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), UMi terang menyasar debitur yang tidak bankable . Tujuannya jelas, agar mereka mandiri berusaha dan bisa naik kelas. Memberdayakan dan memperkuat Dalam rantai program pemerintah, pembiayaan UMi merupakan tahap lanjutan dari bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) menuju program yang mendukung kemandirian usaha seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), tutur Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah. Sejak awal kelahiran UMi, PIP menjadi coordinated fund pembiayaan yang memiliki plafon maksimal Rp10 juta per debitur tersebut. “PIP tidak menciptakan lembaga penyalur baru, tetapi memberdayakan ( empowering ) dan memperkuat ( enhancing ) Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang sudah ada, berpengalaman dalam pembiayaan UMKM selama minimal dua tahun, dan mendukung kearifan lokal,” jelas Ririn. Saat ini, tambahnya, PIP menunjuk tiga LKBB sebagai penyalur. Ketiganya yakni PT Permodalan Nasional Madani/PNM (Persero), PT Pegadaian yang melakukan penyaluran langsung, serta PT Bahana Artha Ventura (BAV) yang melakukan penyaluran tak langsung melalui lembaga linkage seperti Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA). Ririn menyatakan mereka diharuskan melakukan pendampingan kepada debitur, baik secara individual maupun kelompok selama periode masa pembiayaan. Bentuknya bisa berupa pemberian motivasi, konsultasi, peningkatan kapasitas SDM, pengawasan terhadap debitur, atau bentuk lainnya. “Selain kerja sama dengan para penyalur, PIP juga dimungkinkan untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah atau pihak lainnya,” ungkap Ririn. Sejumlah kerja sama yang telah dilakukan antara lain kerja sama pendanaan dengan Pemda Bone Bolango, kerja sama program dengan PT SMI (Persero), dan kerja sama program dengan Universitas Gadjah Mada. Debitur mayoritas perempuan Pada kesempatan berbeda, Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Djoko Hendratto menjelaskan pengajuan pembiayaan UMi oleh debitur mengutamakan kemudahan dan kecepatan. “Syarat mudah dan cepat lebih dibutuhkan oleh masyarakat miskin,” ujarnya. Lebih lanjut, ia mengatakan penyaluran pembiayaan UMi juga menerapkan kegiatan monitoring dan evaluasi. Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai garda terdepan Kementerian Keuangan di daerah turut dilibatkan dalam kegiatan itu. “KPPN mengawal ketepatan sasaran yang menjadi tugas pemerintah dalam melaksanakan amanahnya mengawal keuangan negara,” Djoko menerangkan. Secara triwulanan, KPPN melakukan monitoring ketepatan data penyaluran. Hasilnya menjadi salah satu komponen penilaian kinerja dan tingkat kepatuhan penyalur dan lembaga linkage serta menghasilkan early warning system apabila terdapat penyimpangan. Uniknya, data PIP menunjukkan sekitar 95 persen debitur penerima UMi adalah perempuan. Sejumlah penyalur
Majalah Media Keuangan @majalahmediakeuangan @melaniiii19_ Pendampingan Usaha. Syarat ideal agar unit usaha kecil bisa naik kelas adalah dengan memberikan pendampingan. Dalam pendampingan ini, pemerintah juga dapat meningkatkan literasi keuangan mereka @cemiit Pemerataan daerah akses pembiyaan perlu segera dilaksanakan agar akselerasi pengentasan kemiskinan dapat terjadi. Masyarakat Indonesia yang berada pada garis kemiskinan bukan hanya ada di pulau Jawa tapi juga sampai ke Indonesia bagian timur. @jingga0102 Pembiayaan/Pinjaman. Karena meski sudah pegang modal, banyak juga pengusaha kecil yang perlu dibantu untuk pengelolaan modal bisnisnya, literasi keuangannya kurang., dan perlu edukasi marketing. Yang dibutuhkan ga semata mata modal doang Kementerian Keuangan RI www.kemenkeu.go.id @KemenkeuRI kemenkeuri Kemenkeu RI majalahmediakeuangan Menurut kamu, dari tiga fasilitas UMi di bawah ini, mana yang harus ditingkatkan? 1. Pembiayaan/ pinjaman 2. Pendampingan usaha 3. Pemerataan daerah akses pembiayaan 5 MEDIAKEUANGAN 4 VOL. XV / NO. 149 / FEBRUARI 2020 Rahmat Widiana, Pemimpin Redaksi Media Keuangan Memperkukuh Lapisan Usaha Terbawah Kerjaan num puk Suntuk N ggak boleh k eluar rum ah W ork From Hom e # SOCIAL DISTAN CIN G Pusing Kerjaan # d i r u m a h a j a Ku m undu sebulan Pejuang gratisan Deadline m asih lam a Anak Introver Pak et data sek arat Drak or m asih on going Patah Hati Butuh hiburan Internet lem ot M asak an gosong BETE Capek tidur Capek ngurus anak PR anak banyak Gabut # Tim Rebahan L Jom Tok o buk u tutup Rum ah pacar jauh A pril adalah bulan istimewa bagi perempuan Indonesia. Hari kelahiran Kartini, sang pejuang kesetaraan hak-hak perempuan, diperingati setiap tahunnya di bulan ini. Dari dulu hingga kini, daya juang kaum hawa Indonesia terbukti luar biasa. Jutaan Kartini tampil kembali memperjuangkan hal berbeda, di tiap bidang pekerjaan, di tiap lapisan ekonomi. Di sektor usaha mikro lapisan terbawah, mereka juga jamak ditemukan. Dengan segala keterbatasan modal, aset, dan omzet, mereka membuka usaha guna memperoleh tambahan pemasukan bagi keluarga. Karena segala keterbatasannya, mereka seringkali dinilai tidak layak memperoleh pinjaman dari lembaga pembiayaan formal. Untuk membantu mereka, sejumlah Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) mengadopsi skema pembiayaan untuk pelaku usaha mikro yang disalurkan secara berkelompok kepada perempuan prasejahtera. Lantaran target LKBB tersebut selaras dengan sasaran pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Kementerian Keuangan melalui Pusat Investasi Pemerintah menjalin kerjasama dengan mereka supaya dapat menjangkau pelaku usaha mikro yang berasal dari kalangan masyarakat prasejahtera. Itulah sebabnya mengapa debitur pembiayaan UMi didominasi oleh perempuan. Angkanya bahkan mencapai 95 persen dari total debitur. Namun, sesungguhnya program pembiayaan UMi tidaklah khusus tertuju bagi perempuan Indonesia saja. UMi bertujuan memberikan fasilitas pembiayaan bagi para pengusaha kecil yang tak dapat terjangkau oleh fasilitas kredit perbankan. Hal ini sejalan dengan tujuan Nawacita pemerintah, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia. Tak hanya itu, UMi juga berusaha menyasar para debitur di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) agar tujuan pemerataan pembangunan dapat tercapai, sekaligus menurunkan indeks gini ratio atau tingkat ketimpangan pendapatan secara menyeluruh. Selain itu, ekonomi nasional diprediksi akan mengalami penurunan akibat wabah Covid-19. Oleh karenanya, dukungan terhadap UMKM perlu terus ditingkatkan. UMKM memang terbukti menjadi penopang perekonomian Indonesia. Bahkan ketika krisis ekonomi 1998 mendera, merekalah sang penyelamat ekonomi nasional. Dengan dukungan pemerintah, mereka akan semakin kukuh. Sama sederhananya dengan kutipan sajak milik Joko Pinurbo, “Setelah punya rumah, apa cita-citamu? Kecil saja: ingin
Laporan Utama Peduli Pada yang Papa Teks CS. Purwodidhu MEDIAKEUANGAN 20 S eluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama atas akses pembiayaan usaha, tak terkecuali 40% masyarakat yang berada pada lapisan bawah. Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) hadir bagi seluruh masyarakat prasejahtera dari Sabang hingga Merauke yang terkendala dalam mengakses pembiayaan. Bukan semata untuk mengentaskan kemiskinan, UMi juga diandalkan sebagai katalisator program-program pemerintah lainnya untuk memberdayakan masyarakat prasejahtera agar bisa naik kelas. Simak wawancara Media Keuangan dengan Direktur Jenderal Perbendaharaan, Andin Hadiyanto, seputar kiprah UMi dalam hampir tiga tahun perjalanannya sejak diluncurkan pada pertengahan 2017 silam. Bagaimana progress penyaluran pembiayaan UMi? Pertumbuhan debitur signifikan dari sejak dimulai di 2017. Sampai dengan 29 Februari 2020, kita telah menyalurkan pembiayaan ke 1.775.814 debitur di seluruh Indonesia. Dananya juga dinaikkan dari 1,5 T pada tahun 2017 hingga menjadi 8T sampai dengan akhir tahun 2020. Ini merupakan skema dana bergulir yang mengedepankan prinsip kemandirian. Apa saja kunci sukses program pembiayaan UMi? Ada aspek keberpihakan, pemberdayaan, dan penguatan, intinya di situ. Keberpihakan itu karena bunga UMi dari PIP sekitar 2-4%. Bahkan ini sedang proses untuk diturunkan lagi. Jadi 60% biayanya itu ada di SDM tenaga pendamping, yang jasanya tidak terukur dengan uang karena mereka memberi value added yang tinggi untuk peserta UMi. Selanjutnya, aspek penguatan lembaga keuangan yang ada, dalam konteks pendalaman sektor keuangan. Berkaitan dengan financial inclusion, kita memikirkan bagaimana masyarakat ultra mikro mulai dari pedagang asongan, tukang sayur, industri rumahan yang tidak tersentuh perbankan ini bisa mengakses dana melalui lembaga yang sudah ada, seperti Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Bahana Artha Ventura (BAV). Yang ketiga, pemberdayaan masyarakat. Dari pengalaman saya bertemu para debitur di daerah, seperti di Bali dan Makassar, mereka ada pendampingan setiap minggu yang membina mereka melakukan kegiatan usaha dan pengadministrasiannya. Dengan begitu kita mengajari masyarakat untuk produktif. Seberapa besar tingkat NPL (Non- Performing Loan) UMi? Sampai saat ini NPL di end user berada pada tingkat terkendali di bawah 5%. Dibandingkan dengan bank, NPL UMi relatif lebih rendah. Luar biasanya karena ini tanpa agunan. Pembiayaan lebih baik dilakukan secara berkelompok karena ada nilai gotong royong dan tanggung renteng yang dibangun. Kalau ada satu anggota yang tidak bisa bayar, ditanggung oleh kelompoknya sehingga mengamankan dana yang ada supaya NPL nya rendah. Mengapa debitur UMi 90% perempuan? Mungkin karena karakter wirausahanya ya, tingkat kepatuhannya juga tinggi. Rata-rata ini juga ibu- ibu yang bantu suaminya, karena suaminya sudah punya kerjaan utama. Pinjamannya juga relatif kecil, untuk pemula paling cuma antara 2-5 juta untuk dibayar per minggu selama 10 bulan dan betul-betul untuk modal itu. Ibu-ibu itu tekun banget, senang banget diberikan pendampingan secara rutin dan berkelompok. Ini membuat ibu-ibu semakin produktif. Bagaimana upaya menjaga kesinambungan UMi? Dari segi pendanaan, semampu mungkin dananya nanti kita tambah. Bisa melalui APBN, kerja sama dengan pemda, dan lembaga-lembaga lainnya. Ke depan, kita akan membuat MoU dengan beberapa pemda, seperti dengan Pemda Bone Bolango. Pemda ini ingin bantu masyarakat ultra mikro di daerahnya, mereka punya dana tapi tidak punya skema. Jadi kita bantu salurkan dengan skema UMi. Selain pemda, kita juga akan menyasar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah mapan untuk menjadi penyalur UMi. Kita juga akan menerbitkan Efek Beragun Aset (EBA). Yang menjadi jaminan adalah piutang kita kepada debitur, karena piutangnya lancar, kita keluarkan surat berharga. Ini bisa dibeli oleh lembaga internasional di pasar modal. Jadi mengurangi ketergantungan terhadap APBN untuk penambahan modal. Kesinambungan lain adalah dari segi kerja sama, terutama dalam penyaluran, untuk pengembangan dan optimalisasi debitur. Kita akan tambah lembaga penyalur karena tidak di semua tempat ada Pegadaian, PNM, dan BAV. Kita mau dorong PNM untuk daerah-daerah yang lebih remote. Kita ada kerja sama dengan Kementerian Koperasi untuk membina koperasi hingga layak menjadi lembaga penyalur, dengan Kementerian Pertanian yang membina Lembaga Kredit Mikro Agribisnis (LKMA) yang terdiri dari gabungan kelompok tani. Kita mau lihat kelayakan 700 LKMA untuk menjadi lembaga penyalur UMi. Kerja sama dengan Kementerian Sosial dalam sharing data antara Program Keluarga Harapan (PKH) dengan UMi sehingga penerima PKH juga mampu dijangkau UMi. Jadi ini seperti berjenjang untuk menaikkan kelas masyarakat prasejahtera? Ya, berjenjang, ini memang pekerjaan besar. Jadi peserta PKH yang punya usaha kita jadikan target peserta UMi. Nanti, dari peserta UMi itu kalau sudah lulus, kita jadikan target Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mikro. Kalau sudah lulus lagi, kita targetkan ke KUR yang lebih besar. Bagaimana memastikan UMi bisa tepat sasaran? Bahwa yang sudah dapat UMi tidak boleh dapat KUR, yang dapat KUR tidak boleh dapat UMi pada saat yang bersamaan, nah, ini sekarang sudah mulai bagus, datanya sudah tidak mungkin double karena ada dalam satu database yang sama, Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Ini juga modal besar untuk keberlanjutan, punya IT sistem yang bagus. Kita juga sudah buat sistem manajemen agar Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN semua menjadi bagian dalam monitoring dan evaluasi pembiayaan UMi untuk memastikan penyalurannya sesuai ketentuan dan diberikan ke orang yang tepat. Upaya apa yang dapat dilakukan untuk memperluas jangkauan UMi sampai ke pelosok Indonesia? Saran saya melalui BUMDes, saya lihat prospektifnya bagus karena selama ini mereka didukung BUMN juga. Jadi desa itu sekarang kalau infrastrukturnya sudah bagus, mereka geser penggunaan dananya untuk pemberdayaan masyarakat. Sebagaian untuk BUMDes, sebagian lagi untuk pelestarian budaya misalnya. Kita juga akan minta Kanwil untuk piloting desa binaan, kalau sudah bagus bisa direplika di desa-desa lain. Koperasi di daerah juga semoga makin berkembang ya. Harapan Bapak untuk program UMi? Harapannya, satu, dari sisi debiturnya yang sudah dapat UMi kalau bisa dia naik kelas jadi dapat KUR. Dua, memperluas jangkauan UMi semaksimal mungkin dan ekstensifikasi pendanaan seoptimal mungkin dengan mekanisme dan skema yang ada. Tentu pada akhirnya ini dapat membantu kita mengentaskan kemiskinan. Lapisan bawah ini jangan sampai terabaikan karena pada saat krisis justru orang- orang ini yang paling survive dan menyelamatkan negeri ini.
Biro KLI Kementerian Keuangan
Relevan terhadap
Laporan Utama Menyemai Tekad Berkompetisi Mengapa peningkatan investasi dan peningkatan ekspor menempati dua prioritas teratas untuk pengalokasian DID 2020? DID ini kan salah satu instrumen yang digunakan pemerintah untuk mendorong kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) berdasarkan suatu kriteria tertentu yang sejalan dengan prioritas nasional. Pada saat kita lihat kondisi di 2019, ada beberapa hal yang memang harus didorong lebih cepat, antara lain investasi, ekspor, dan pengelolaan sampah. Investasi dan ekspor adalah 2 tools yang sangat substansial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, jadi dimasukkan sebagai top list dalam pembuatan DID. Di 2020 memang investasi dan ekspor ini betul-betul diharapkan bisa menjadi pengungkit perekonomian nasional. Ekonomi nasional itu agregat dari ekonomi daerah. Tentunya harapan kita dengan pemberian insentif ini, daerah-daerah akan berlomba-lomba untuk memperbaiki kinerjanya di bidang- bidang tertentu. Seperti apa kriteria dan batasannya? Sebenarnya sama seperti DID secara umum. Pertama yang kita lihat adalah kriteria utama, mencakup: (1) opini BPK atas laporan keuangan Pemda Wajar Tanpa Pengecualian (WTP); (2) penetapan Perda APBD tepat waktu; (3) pelaksanaan e-government; dan/atau (4) ketersediaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kalau kriteria utama itu sudah terpenuhi, baru kita lihat poin-poin yang bisa mendapat insentif atau disebut kriteria kinerja. Kategori kinerja meliputi pelayanan publik, mulai dari pendidikan dan lain-lain, sampai kinerja investasi, ekspor, dan pengelolaan sampah. Bagaimana penilaian kinerja investasi dan ekspor daerah? Kinerja dilihat melalui data-data yang diambil dari institusi yang berwenang. Untuk penilaian kinerja investasi, kita pakai indikator nilai investasi penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri. Sedangkan kinerja ekspor diukur melalui nilai ekspor terhadap barang komoditas ekspor yang keluar dari daerah pabean lewat pelabuhan dan/ atau bandara. Lalu kita hitung selisih nilai kinerja selama 2 tahun. Setelah semua data daerah terkumpul, kita akan lihat dia ada di di posisi berapa. Tiap kriteria punya nilai sendiri. Ini yang membedakan dari tahun-tahun sebelumnya, misal kategori ekspor, kalau memang dia hebat di ekspor, dalam arti lolos di atas threshold setelah disandingkan dengan daerah-daerah lainnya, dia akan mendapat insentif. Kita harus benar-benar melihat mana yang memberikan dampak yang signifikan untuk daerahnya dan itu kita lihat secara nasional. Berapa daerah penerima DID kategori kinerja investasi dan ekspor di 2020? Alokasi DID 2020 kategori peningkatan investasi diberikan kepada 5 provinsi, 19 kota, dan 80 kabupaten, dengan total alokasi sebesar Rp1,3 triliun. Lima provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Banten. Sementara untuk peningkatan ekspor diberikan kepada empat provinsi, 61 kota, dan 19 kabupaten, dengan total alokasi sebesar Rp1,1 triliun. Empat provinsi itu adalah Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah, dan Banten. Alokasi tertinggi di tiap kategori tersebut sebesar Rp14,68 miliar dan rata- rata alokasi sebesar Rp13,34 miliar. Bagaimana dengan kekhawatiran akan ada gap antara daerah yang menerima insentif dan yang tidak? Elemen dari TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) ini kan ada yang sifatnya block grant dan ada yang specific grant. Untuk block grant, kita contohnya ada Dana Alokasi Umum (DAU) yang memang tidak melihat maju atau mundurnya suatu daerah tetapi betul-betul melihat kebutuhan daerah tersebut. Nah, itu bisa diatasi dari situ. Jadi, kalau menurut saya yang umum itu tetap ada, tapi yang khusus (DID) karena ini kan hadiah nih, jadi ya harus lebih selektif. Pelan-pelan kita juga akan coba refocusing ke beberapa kriteria yang betul-betul punya daya ungkit tinggi untuk pembangunan supaya daerah yang dapat itu bisa berbangga. Kendala apa yang dihadapi dalam penyaluran DID? Masalahnya kalau ada yang tidak comply. Dulu, sebelum tahun 2018 itu, pokoknya jumlahnya berapa langsung transfer salur. Mulai 2018, mekanisme penyaluran berubah menjadi berbasis kinerja. Daerah penerima harus menyampaikan Perda APBD dan rencana penggunaan DID tahun berjalan, juga laporan realisasi penyerapan DID tahun anggaran sebelumnya. Jadi, walaupun pemda sudah bagus, tetapi kalau tidak bisa memenuhi syarat penyaluran, ya tentunya dia juga akan punya masalah, bisa nggak disalurkan juga dananya. Apa yang diharapkan dari pemda dengan adanya DID ini? Jadi, harapan kami daerah akan berkompetisi untuk hal yang positif dan level kompetisinya akan meningkat terus. Dengan begitu, daya saing daerah paling tidak akan meningkat sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Ease of doing business dan segala macam indeks yang ada kaitannya dengan investasi juga pasti akan lebih baik. Ini sebenarnya merupakan grass root dari pencapaian nasional. Teks CS. Purwowidhu Foto Resha Aditya P. Astera Primanto Bhakti, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan MediaKeuangan 20 D i tengah kondisi perekonomian global yang diproyeksikan semakin melemah, pemerintah bergegas mengambil langkah antisipasi agar defisit neraca dagang tak semakin melebar. Pemberian stimulan menjadi salah satu opsi agar daerah termotivasi membenahi iklim investasi. Peningkatan investasi dan ekspor dijadikan filtrasi baru dalam kebijakan pemberian insentif daerah di 2020. Simak wawancara Media Keuangan dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti, seputar peran Dana Insentif Daerah (DID) sebagai pendorong pertumbuhan investasi dan ekspor . VOL. XV / NO. 150 / MARET 2020
BOS Kinerja diberikan kepada daerah sejak tahun 2019. Dana BOS Afirmasi dialokasikan untuk mendukung operasional rutin bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal. Tujuannya untuk mengejar ketertinggalan kualitas dan kualitas layanan publik. Sementara itu, dana BOS Kinerja diberikan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan layanan pendidikan dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sekolah penerima dana BOS saat ini diverifikasi oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk kemudian ditetapkan Kemdikbud melalui Surat Keputusan (SK). Kebijakan ini dilakukan untuk meminimalkan kesalahan data penerima sehingga dapat diterima sekolah yang benar-benar membutuhkan. Batas akhir pengambilan data dilakukan sekali per tahun setiap tanggal 31 Agustus untuk mencegah keterlambatan APBD-Perubahan. Penyaluran dan Penggunaan Dana BOS Penyaluran BOS Reguler diberikan berdasarkan capaian kinerja penyerapan berupa laporan realisasi penggunaan Opini Dana BOS Disalurkan Langsung ke Sekolah belajar yang memberikan fleksibilitas dan otonomi lebih besar bagi para kepala sekolah sehingga dana BOS dapat digunakan sesuai kebutuhan sekolah termasuk biaya operasional. Namun demikian, sekolah harus tetap memperhatikan ketentuan pengelolaan dana BOS Reguler di sekolah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Alokasi Dana BOS Alokasi DAK Non Fisik BOS dalam APBN tahun 2020 naik sebesar 63,5 persen menjadi Rp54,32 triliun. Peningkatan ini disebabkan oleh perubahan besaran unit cost. Perubahan besaran unit cost untuk SD/MI dari sebelumnya Rp800.000 menjadi Rp900.000 per siswa, untuk SMP/ MTS dari sebelumnya Rp1 juta menjadi Rp1,1 juta per siswa, untuk SMA dari 1,4 juta menjadi Rp1,5 juta per siswa dan untuk SMK dari Rp1,4 juta menjadi Rp1,6 juta per siswa. Sementara itu, untuk Pendidikan Khusus tetap sama yaitu sebesar Rp2 juta per siswa. Dana BOS Afirmasi dan dana melalui aplikasi penggunaan dana BOS yang dikelola oleh Kemdikbud. Selanjutnya, Kemdikbud menyampaikan rekomendasi penyaluran dana BOS Reguler kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan. Untuk penyaluran tahap I, rekomendasi paling lambat disampaikan bulan Juli dan untuk penyaluran tahap III, rekomendasi paling lambat disampaikan di minggu kedua bulan Desember. Apabila sampai batas waktu yang ditetapkan rekomendasi tidak diterima maka penyaluran Dana BOS Reguler tidak dapat dilakukan. Penggunaan dana BOS Reguler mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Sekolah memiliki kewenangan menentukan alokasi penggunaan dana BOS Reguler sesuai prioritas kebutuhan dengan memperhatikan prinsip manajemen berbasis sekolah. Perencanaan pengelolaan dana BOS mengacu pada hasil evaluasi diri sekolah. Alokasi dana BOS Reguler hanya digunakan untuk meningkatkan layanan pendidikan tanpa intervensi atau pemotongan dari pihak manapun. Penggunaannya juga harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara tim BOS sekolah, guru, dan komite sekolah yang dituangkan dalam berita acara hasil kesepakatan dan disertai dengan tanda tangan. Dana BOS juga dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru honorer dan tenaga kependidikan yang telah berdedikasi selama ini. Guru honorer yang dapat dibiayai dari dana BOS ini adalah guru yang statusnya sudah lama dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Dana BOS bisa dialokasikan untuk guru honorer maksimal 50 persen dari yang diterimanya (sebelumnya hanya maksimal 15 persen untuk guru honorer di sekolah negeri dan 30 persen di sekolah swasta). Kebijakan baru lainnya adalah tidak ada alokasi dana Ilustrasi Dimach Putra Teks Irfan Sofi Analis Keuangan Pusat dan Daerah, DJPK *Tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan/perspektif institusi tempat penulis bekerja. BOS maksimal maupun minimal untuk pembelian buku dan alat multimedia dari yang sebelumnya dibatasi sebesar 20 persen. Pemberian fleksibilitas penggunaan dana BOS ini harus diikuti dengan pelaporan penggunaan yang lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, Pemerintah tetap melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan sebab jumlah anggaran cukup besar dengan jumlah penerima yang banyak. Kebijakan alokasi, penyaluran, dan penggunaan yang baru untuk Dana BOS diharapkan mampu untuk meningkatkan mutu pendidikan kita. Dengan kualitas pendidikan yang baik diharapkan terbentuk Sumber Daya Manusia yang unggul dan mampu bersaing di kancah internasional. MediaKeuangan 36 P emerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan DAK Non Fisik untuk Biaya Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2020 tahap pertama sebesar Rp9,8 triliun langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Sekolah. BOS tahap pertama ini disalurkan langsung ke 136.579 sekolah yang berhak tanpa melalui RKUD Pemerintah Provinsi. Skema penyaluran langsung ini bertujuan memangkas birokrasi dan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/ PMK.07/2020. Penyaluran langsung ini hanya untuk BOS Reguler dan dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama sebesar 30% dari pagu alokasi disalurkan paling cepat bulan Januari. Penyaluran tahap kedua sebesar 40 persen dilakukan paling cepat bulan April dan tahap ketiga sebesar 30 persen dilakukan paling cepat bulan September. Sementara itu, untuk BOS Afirmasi dan Bos Kinerja disalurkan sekaligus paling cepat bulan April dari RKUN ke RKUD. Perubahan skema baru ini juga mendukung program merdeka
Opini Masa Depan Batu Bara dan Energi Terbarukan Ilustrasi A. Wirananda *Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja Teks Ragimun dan Imran Rosjadi Pegawai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI MediaKeuangan 40 D iprediksi, nasib batu bara akan semakin sulit bersaing dengan energi terbarukan jika tidak ada inovasi dan peningkatan nilai tambah ( value added ). Dengan kata lain, tidak dilakukan hilirisasi ( downstreaming ). Apalagi ke depan, pengembangan energi bersih, seperti energi baru dan terbarukan (EBT) semakin masif dan efisien. Di masa mendatang, pengusaha batu bara ditantang untuk terus melakukan berbagai inovasi dan pengembangan produk batu bara. Di lain pihak, timbul pertanyaan, apakah pemerintah sudah secara maksimal mendorong berbagai bentuk program hilirisasi batu bara. Memang beberapa regulasi pemerintah telah digulirkan, salah satunya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, yang di dalamnya menetapkan antara lain mengenai target bauran energi nasional. Pada tahun 2025 ditargetkan peran EBT paling sedikit 20% dan peran batubara minimal 30%. Sementara pada tahun 2050 ditargetkan peran EBT melampaui batu bara, yakni paling sedikit 31%, sedangkan peran batubara minimal 25%. Perkembangan EBT yang makin pesat tentu membuat harga keekonomian EBT akan semakin kompetitif dibanding batu bara. Di sisi lain, penentangan para aktivis lingkungan terhadap efek polusi akibat penggunaan batu bara juga semakin mengemuka. Tak ayal, lambat laun kondisi ini akan terus menggeser peran batu bara sebagai sumber energi yang murah dan menjadikan batu bara bak buah simalakama. Di satu pihak, harganya terus menurun, dikonsumsi sekaligus ditentang dunia, dan bila tidak diproduksi maka potensi batu bara yang besar tidak dapat dioptimalkan. Akan tetapi, jika dilakukan hilirisasi, terdapat risiko bisnis yang cukup tinggi, baik dari segi teknis, regulasi, dan pasar. Biaya investasi yang diperlukan pun cukup besar, begitu pula dengan pembiayaannya harus bankable . Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia merupakan negara yang dikaruniai sumber daya alam yang melimpah, termasuk batu bara. Potensi kandungan sumber daya batu bara diperkirakan sangat besar, yakni mencapai 151 miliar ton dan cadangan batu bara sebesar 39 miliar ton. Kendati demikian, cadangan batu bara ini diperkirakan akan habis dalam 70 tahun yang akan datang (bila rasio cadangan dan produksi batu bara 4: 1). Oleh sebab itu, seyogianya pengelolaan batu bara dilakukan dengan baik dan bijak agar dapat memberikan kemakmuran sebesar-besarnya bagi masyarakat. Salah satu solusi agar pemerintah dapat terus mendorong pemanfaatan batu bara adalah melalui hilirisasi. Hilirisasi batu bara dapat memberikan sumbangan untuk peningkatan penerimaan negara, baik penerimaan pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Saat ini, kontribusi penambangan batu bara sebelum dilakukan hilirisasi terbilang relatif tinggi terhadap PNBP. Pada tahun 2018 saja, PNBP batu bara mencapai lebih dari 21,85 triliun Rupiah. Dalam jangka pendek, pemberian insentif fiskal sebagai pendorong hilirisasi batu bara memang akan mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak dan bukan pajak. Akan tetapi, dalam jangka panjang diharapkan akan meningkatkan perekonomian dan manfaat sosial lainnya. Berdasarkan hasil simulasi yang pernah dilakukan, Produk Domestik Bruto (PDB) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah atau lokasi hilirisasi diperkirakan meningkat 3 kali lipat. Sementara, untuk pajak dan PNBP rata-rata naik 3 kali lipat. Penyerapan tenaga kerja pun berpotensi mencapai lebih dari 5000 pekerja. Hilirisasi yang paling memungkinkan untuk dilakukan pada saat ini adalah gasifikasi batu bara, yakni sebuah proses di mana bahan bakar karbon mentah dioksidasi untuk menghasilkan produk bahan bakar gas lainnya. Gasifikasi sudah diminati oleh perusahaan BUMN tambang, misalnya PT Bukit Asam (PT BA) yang berencana menggandeng beberapa perusahaan user melalui joint investment, seperti PT Pertamina, PT Pupuk Indonesia dan PT Candra Asri. Penggunaan teknologi produksi batu bara menjadi gas berupa Dymethil Ether (DME), urea dan polyphropylen e (PP) saat ini bukan masalah. Beberapa negara lain telah melakukan hal serupa, seperti Amerika Serikat, China, Jepang, Korea Selatan, dan Australia. Namun demikian, biaya produksi yang masih sangat tinggi menjadi kendala sehingga membutuhkan investasi yang relatif besar, dapat mencapai lebih dari 3.446 miliar Dollar. Dibutuhkan dukungan segala pihak agar hilirisasi gasifikasi dapat berjalan lancar. Pemerintah dapat mempertimbangkan pemberian insentif fiskal, seperti tax holiday, tax allowance, dan penurunan atau pengurangan royalti khusus. Perbankan pun ikut beperan serta dalam memberikan kredit investasi apabila proyek ini dinilai layak secara finansial. Selain itu, diperlukan juga kebijakan pengaturan atau penetapan harga beli DME untuk LPG oleh PT Pertamina yang tidak mengikuti fluktuasi harga komoditas. Dengan demikian, proyek industri bukan hanya bankable dan dapat berjalan, melainkan juga berkelanjutan sehingga program gasifikasi batu bara dapat bermanfaat untuk kepentingan industri strategis nasional, pasokan gas dalam negeri, penghematan devisa, dan pemanfaatan batu bara kalori rendah ( low rank) . Seluruh pemangku kepentingan perlu duduk bersama guna mencari solusi terbaik agar nantinya batu bara tidak lagi menjadi masalah, melainkan menjadi produk yang membawa berkah dan maslahah.
Biro KLI Kementerian Keuangan
Relevan terhadap
Laporan Utama KOMITMEN KUAT BANTU MASYARAKAT Teks Reni Saptati D.I MEDIAKEUANGAN 12 Program bantuan pemerintah diharapkan mampu menjaga daya beli di tengah kemerosotan ekonomi yang sudah dirasakan masyarakat desa sejak awal pandemi merebak Foto Storypost / Taufiqurrokhman Teks Reni Saptati D.I MEDIAKEUANGAN 12 Prof. Hasbullah Thabrany ahli kesehatan masyarakat Desa dapat cepat pula dirasakan oleh keluarga miskin/tidak mampu di desa yang mengalami dampak ekonomi akbita pandemi COVID-19.” Ketepatan waktu penyaluran, menurut Sri, juga didukung oleh kapasitas SDM yang sangat baik dan memadai, baik di desa maupun di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai mitra kerja KPPN Denpasar. “Sebagai informasi tambahan, atas kinerja penyaluran Dana Desa pada 2019, desa di Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Badung ditetapkan menjadi Desa Mandiri sehingga berhak menerima penyaluran Dana Desa sebesar 60 persen dari pagu secara lebih awal dibandingkan desa lain yang hanya memperoleh 40 persen pada awal penyaluran,” jelas Sri. Menjaga daya beli Kebijakan keuangan negara pada masa pandemi mengakibatkan Dana Desa tahun 2020 mengalami penyesuaian menjadi Rp71,19 triliun dari sebelumnya Rp72 triliun. Karenanya, Direktur Dana Transfer Umum Ditjen Perimbangan Keuangan Adriyanto mengungkapkan pihaknya melakukan revisi terhadap PMK 205/2019 tentang pengelolaan Dana Desa. PMK 50/2020 merupakan revisi kedua yang mengatur relaksasi persyaratan, tahapan penyaluran, serta prioritas penggunaan Dana Desa. “Dana Desa diprioritaskan untuk menanggulangi dampak ekonomi atas pandemi COVID-19, berupa kegiatan penanganan pandemi dan jaring pengaman sosial di desa,” ujar pria yang meraih gelar Ph.D dari Australian National University itu. S elasa, 19 Mei 2020. Hari di Denpasar sudah merayap menuju gelap. Menteri Keuangan di Jakarta baru saja menerbitkan PMK 50/2020 yang mengubah ketentuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Selasa malam itu pula, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar menerima informasi perubahan ketentuan. Dalam waktu bersamaan, mereka mendapat instruksi agar segera menyalurkan BLT Desa keesokan hari. Keluarga miskin dan tidak mampu di desa tak boleh menunggu lebih lama. Kepala KPPN Denpasar Sri Martini menuturkan, pada 20 Mei 2020, seluruh petugas operator, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) penyalur Dana Desa standby untuk menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM). “Demikian pula sebagai Bendahara Umum Negara, Seksi Pencairan Dana dan Seksi Bank mengawal penyelesaian SPM sehinga Surat Perintah Pencairan Dana dapat terbit tanggal 20 Mei 2020,” ungkap wanita yang mulai memimpin KPPN Denpasar sejak Juni tahun lalu tersebut. Kerja keras seluruh tim di KPPN Denpasar menjadikannya sebagai KPPN yang tercepat dalam menyalurkan BLT Desa tahap I. Masyarakat di wilayah kerjanya yang meliputi Denpasar, Gianyar, Badung, dan Tabanan, dapat menerima BLT Desa tepat waktu. Sri menegaskan, “KPPN Denpasar berkomitmen sepenuhnya dalam meyalurkan Dana Desa dengan cepat sesuai ketentuan agar manfaat BLT
Opini Teks Ariza Ayu Ramadhani, pegawai Biro KLI Sekretariat Jenderal *Tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan/perspektif institusi tempat penulis bekerja. MEDIAKEUANGAN 36 Potensi Pertumbuhan Ekonomi PELAJARAN DARI PANDEMI UNTUK S ebelum COVID-19, sejarah mencatat kemunculan empat pandemi selama abad ke-21 yaitu N1H1 atau flu burung di tahun 2009, SARS di tahun 2002, MERS di tahun 2012 dan Ebola di tahun 2013 – 2014. Dari kelima pandemi tersebut, tingkat fatalitas COVID-19 memang bukan yang tertinggi, tapi yang paling mudah menular dari manusia ke manusia sehingga persebarannya sangat cepat. Dari data WHO, sejak Desember 2019 sampai Juni 2020 tercatat 7,69 juta kasus COVID-19 di seluruh dunia. Negara-negara yang terjangkit wabah COVID-19 mulanya mengalami krisis kesehatan yang selanjutnya menjalar ke krisis ekonomi dan berpotensi menuju ke krisis sektor keuangan. Adanya wabah yang sangat mudah menular dari manusia ke manusia menyebabkan negara harus membuat kebijakan pembatasan aktivitas fisik seperti bekerja, sekolah, dan rekreasi yang berarti juga menghentikan aktivitas ekonomi. Di Indonesia, pembatasan fisik ini menyebabkan pertumbuhan ekonomi di kuartal I/2020 hanya sebesar 2,97%. Sebagai perbandingan, pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal yang sama di tahun 2019 adalah sebesar 5,19%. Hantaman krisis diprediksi paling berat terjadi di kuartal kedua dengan pertumbuhan ekonomi di bawah nol. Studi yang dilakukan Simon Wren- Lewis, Ekonom Universitas Oxford, menunjukkan bahwa dampak terbesar dari pandemi terhadap ekonomi diprediksi terjadi selama 3 sampai 6 bulan dengan penurunan pertumbuhan ekonomi kurang lebih sebesar lima persen (5%). Setelah periode tersebut, pertumbuhan ekonomi akan kembali melaju (bounce-back) . Oleh karena itu, di samping terus menangani COVID-19 baik dari sisi kesehatan maupun dampaknya terhadap masyarakat, kita dapat bersiap untuk memetik pelajaran dari COVID-19 ini untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi di masa depan. Human Capital Studi mengenai teori Pertumbuhan Ekonomi Endogenous menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara lebih ditentukan oleh sumber daya manusia ( human capital ) dan inovasi yang dilakukan di dalam sebuah sistem perekonomian melalui research and development (R&D). Teori ini pertama kali muncul di tahun 1962 yang terus menjadi perhatian para ekonom hingga saat ini. Sebelum pandemi COVID-19, berbagai universitas terbaik di dunia telah banyak membuka kelas daring. Kita juga mengenal platform belajar seperti coursera atau udemy untuk meningkatkan kemampuan melalui kelas daring baik berbayar maupun tidak berbayar. Kelas-kelas ini memberikan kesempatan kepada pesertanya untuk belajar dari para profesor atau ahli terkemuka dari universitas atau institusi terbaik di dunia dengan harapan memperkecil gap ilmu pengetahuan. Di masa pandemi COVID-19, adanya kebijakan pembatasan fisik memaksa sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran daring, kantor-kantor untuk tetap beroperasi dengan pegawai yang bekerja dari rumah, dan komunikasi yang dilakukan tanpa kegiatan tatap muka. Kondisi ini memaksa banyak orang untuk beradaptasi dengan cepat, menyamankan diri dengan pertemuan- pertemuan virtual termasuk webinar, briefing , dan training yang sangat berdampak pada akselerasi sharing knowledge antar manusia dan antar institusi yang seolah tanpa batas. Nyatanya, produktivitas organisasi tetap terjaga atau bahkan meningkat dengan adanya work from home (WFH) ini. CEO Twitter, misalnya, memberlakukan WFH selama-lamanya karena kinerja perusahaannya tidak terganggu dengan keterpaksaan WFH selama pandemi. Kondisi ini seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mengurangi kesenjangan informasi dan kesempatan, misalnya antara masyarakat perkotaan- perdesaan. Program peningkatan kualitas SDM perdesaan misalnya melalui Dana Desa, dapat difokuskan untuk memberikan edukasi mengenai pelatihan-pelatihan daring yang bisa diakses. Meningkatnya kualitas sumber daya manusia diharapkan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di tahun-tahun mendatang. Inovasi Inovasi dapat tercipta melalui sumber daya manusia yang berkualitas, seperti yang telah dijelaskan pada poin sebelumnya, dan juga melalui perkembangan teknologi. Berbeda dengan inovasi berupa penemuan- penemuan baru seperti yang terjadi berabad-abad lalu, beberapa ekonom dunia mempercayai bahwa inovasi yang terjadi saat ini dapat disebut sebagai “ creative destruction ” yang berarti melakukan perbaikan dan peningkatan atas hal-hal yang sebenarnya sudah ada. Argumentasi ini pertama kali dicetuskan oleh ekonom Austria, Joseph Schumpeter (1942) dan diperbaharui oleh banyak ekonom hingga saat ini. Di Indonesia, 60 persen tenaga kerja diserap oleh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Di masa pandemi ini, UMKM atau SME termasuk golongan yang paling terdampak COVID-19. Menurut beberapa studi, UMKM yang memanfaatkan teknologi dalam usahanya, terbukti lebih kuat dalam menghadapi guncangan eksternal. Hal ini mungkin terjadi karena penggunaan teknologi dapat berarti administrasi yang lebih tertata, pembukuan yang tertib, pemasaran melalui marketplace , sehingga memungkinkan usaha tersebut tetap bertahan di masa pembatasan fisik seperti saat ini. Setelah pandemi berakhir, perusahaan-perusahaan besar di bidang teknologi informasi dan juga start-up unicorn dapat mendukung pemulihan ekonomi dan bahkan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui digitalisasi UMKM baik dengan memberikan dukungan berupa modal, infrastruktur atau berbagi keahlian yang spesifik untuk tujuan tersebut. Melalui UMKM yang kuat, angka pengangguran berkurang, penerimaan negara bertambah, sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat. Untuk menjadikan human capital dan inovasi sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia, diperlukan poin ketiga, yaitu perubahan pola pikir. Pola pikir bahwa akses terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi harus dibuka untuk semua golongan masyarakat. Upaya ini perlu mendapatkan perhatian baik dari regulator (pemerintah) maupun dari universitas-universitas terbaik dan juga perusahaan-perusahaan besar agar ketimpangan pendidikan dan keahlian tidak semakin melebar di Indonesia. Ilustrasi A. Wirananda
Dari Desa, Karena Desa, Untuk Desa 43 MEDIAKEUANGAN 42 VOL. XV / NO. 154 / JULI 2020 Teks CS. Purwowidhu MEDIAKEUANGAN 42 oleh 15 ribu orang. Tidak dinyana kegiatan ini menjadi titik balik kehidupan Dodik. “Ibu saya kan penjual nasi, entah kenapa para peserta jambore beli nasinya ke rumah semua,” kenang pria yang aktif di lebih dari 20 organisasi ini dan pernah mengetuai lebih dari setengahnya. Hasil berjualan nasi sang ibu yang setelah dikumpulkan sebesar Rp3,5 juta berhasil menghantarkan Dodik mendaftar kuliah di UTM. Selanjutnya Dodik menuntaskan jenjang S1 tersebut dengan beasiswa bidikmisi dari pemerintah. Saat menempuh S2 di Amerika, Dodik tidak meninggalkan kegemaran berorganisasi, mulai dari aktif di NGO internasional hingga menjadi ketua pengajian di Asosiasi Muslim Indonesia di Michigan dilakoninya. Tidur dua hingga 3 jam per hari menjadi makanan sehari- hari Dodik yang harus berjibaku membagi waktunya untuk istri, kegiatan kampus, dan kegiatan organisasi lainnya. Keuletan salah satu pendiri organisasi Permadani Diksi Nasional tersebut berbuah manis. Masa studi S2 yang seharusnya ditempuh selama 2 tahun bisa diselesaikan hanya dalam jangka 1,5 tahun dengan hasil memuaskan, ditambah lagi dengan kelahiran buah hati pertama Dodik dan istrinya di US kala itu. Dodik berpesan kepada anak muda di Indonesia untuk tidak hanya memikirkan diri sendiri tapi juga memikirkan orang lain. “Dari sekarang ikutlah organisasi, baktikan diri Anda kepada rakyat, kepada desa,” lugasnya. Ia berharap generasi muda Indonesia dapat menjadi yang terbaik dalam setiap langkah kehidupan yang dijalani karena apa yang dilakukan saat ini adalah investasi untuk masa depan. “Jangan berfokus hanya kepada mencari gelar pendidikan semata, karena Allah akan mengangkat derajat orang karena ilmunya, bukan karena gelar pendidikannya. Jangan pernah takut miskin mencari ilmu, karena Allah akan selalu membukakan pintu rezeki kepada mereka yang cinta mencari ilmu,” pungkas Dodik. I ndonesia memiliki 74.953 desa dengan beragam potensi dan kekayaan, seperti pertanian, perikanan, peternakan, kerajinan, dan pariwisata yang dikemas sesuai kearifan lokal masing-masing desa. Namun, di balik ragam potensi dan kekayaan desa tersebut, rantai kemiskinan masih erat membelenggu desa. Tak bisa ditampik, hal ini menjadi salah satu faktor anak-anak muda di desa beralih ke kota. Tidak terbayangkan apabila kondisi tersebut terus berlangsung, sementara keberlanjutan sumber daya desa dibutuhkan untuk menyokong keberlangsungan kehidupan kota. Adalah seorang putra Sampang, Madura, Dodik P. Wijaya atau kerap disapa Dodik, yang memilih untuk tetap membangun Indonesia dari desa, sekembalinya dari menempuh beasiswa S2 di Amerika, yang diperolehnya melalui pendanaan LPDP jalur Afirmasi Bidikmisi Berprestasi. Di tahun 2018, sepulangnya ke tanah air, lulusan Master Hukum dari Michigan State University (MSU) tersebut kembali ke Madura dan menjadi dosen di almamaternya, Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Ia aktif di beberapa penelitian dan berfokus pada hukum internasional. Di akhir 2018, pria yang mencintai pendidikan ini berhasil lulus seleksi beasiswa S3 LPDP. Semula direncanakan, akhir tahun 2019 ia kembali berangkat ke Amerika. Namun takdir berkata lain, rencana tersebut ditunda sementara waktu karena ia harus menunaikan amanah sebagai Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Bidang Mitra Luar Negeri dan Mitra Perguruan Tinggi. Dodik dan desa Sebagai anak desa, Dodik sangat bersyukur atas kesempatan yang dipercayakan oleh Menteri Desa PDTT kepadanya untuk berkontribusi membantu penanganan permasalahan desa. Pria yang lahir 28 tahun silam tersebut bertugas menjembatani agar program Kementerian Desa bisa secara global terbaca jelas oleh dunia. “Semua arahan Pak Menteri saya aplikasikan dalam bentuk kajian akademik, yang selanjutnya saya buat suatu program kalau memang program itu belum ada,“ ungkap Peraih Platinum Certified Certificate pada Annual Leadership Award MSU tahun 2017 itu. Menurut Dodik, diperlukan quadruple helix atau sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparatur desa dan juga pebisnis di desa untuk memberdayakan dan memajukan desa. “Sinergitas menjadi penting karena desa memiliki keterbatasan untuk bisa langsung mengakses ke pemerintah pusat,” ujarnya. Contoh riil aplikasinya adalah skema padat karya tunai di desa. Pemuda yang sering membantu anak tidak mampu untuk bisa melanjutkan pendidikan tinggi tersebut juga menjelaskan ada dua isu utama yang hendak dibenahi di desa, yakni kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa dan transformasi ekonomi. Fokus SDM bertujuan membangun SDM unggul mulai dari pendamping desa, masyarakat desa, dan aparatur desa. “Kita sedang mendesain capacity building untuk para pendamping desa,” kata Dodik. Untuk membangun pendidikan di desa, kerja sama dengan Kemendikbud juga dirintis kampus merdeka untuk desa, baik PTN maupun PTS. Dodik mencontohkan, apabila ada 5 anak yang berasal dari desa bisa masuk kampus merdeka dengan kapabilitas mereka yang beragam, pada akhirnya mereka dapat membantu aparatur desa sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Minimnya kepala desa atau aparatur desa yang bergelar sarjana juga menjadi masalah SDM di desa. “Kita sedang melakukan upaya agar para aparatur desa dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat sarjana,”ucap pria yang mengidolakan BJ. Habibie ini. Pemberdayaan SDM juga berkaitan dengan kerukunan umat beragama. Dodik turut serta membantu Kemendes PDTT untuk mengimplementasikan Forum Pemuka Agama untuk Desa sebagai upaya menangani radikalisme di desa, sesuai arahan Menteri Desa PDTT. “Kita berharap desa ini tidak dikembangkan oleh satu komunitas saja. Kita ingin meng create bagaimana pemerintah hadir dalam kebhinekaan tunggal ika tetapi dalam skup desa,” pungkas pria yang aktif di Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) tersebut. Di samping pembenahan SDM, Dodik menerangkan, transformasi ekonomi juga perlu dilakukan. Ini berkaitan dengan upaya pemberdayaan kapital di desa. Memutus mata rantai antara petani dan broker penting dilakukan agar petani sejahtera. “Beberapa bulan lalu kita sudah ekspor kelapa ke luar negeri,” kata Dodik mencontohkan bagaimana hasil panen di desa bisa langsung diekspor tanpa melewati broker . Sementara, untuk membantu pemberdayaan desa, salah satu upaya yang ia lakukan yakni dengan membangun komunikasi dan kerja sama Voice of America (VOA) untuk memublikasikan desa-desa di Indonesia. “Dengan publikasi secara global diharapkan dapat membantu menjembatani desa untuk memasarkan hasil buminya ke negara-negara yang membutuhkan,” ucapnya. Dodik juga sedang merintis kerja sama Kemendes PDTT dengan almamaternya, MSU, untuk membangun kapasitas dan pertanian desa. Keterbatasan bukan halangan Terlahir dalam keluarga tidak mampu, dengan Bapak berprofesi sebagai supir truk dan Ibu sebagai penjual nasi, tidak menghalangi Dodik dalam berjuang mengubah trah keluarga melalui pendidikan, yang sejak SMP diperolehnya dengan beasiswa. “Saya bersyukur menjadi warga negara yang bebas biaya sekolah,” ucap anak dari penerima penghargaan Orang Tua Hebat versi Kemendikbud tahun 2019 tersebut. Bukan hanya cakap secara akademis, pemuda yang aktif mengampanyekan pendidikan di desa sejak tahun 2013 itu juga memiliki kemampuan mumpuni dalam berorganisasi. Pernah suatu kali di masa luang tatkala Dodik harus menunda masuk perguruan tinggi selama 1 tahun karena kurang biaya, ia membuat agenda yang sangat besar di desanya yang selama ini belum pernah ada yakni jambore ranting yang diikuti Foto Dok. Pribadi Dodik P. Wijaya, Stafsus Menteri Desa PDTT. Gedung Danadyaksa Cikini Jl. Cikini Raya no. 91 A-D Menteng Telp/Faks. (021) 3846474 E-mail. lpdp@depkeu.go.id Twitter/Instagram. @LPDP_RI Facebook. LPDP Kementerian Keuangan RI Youtube. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan LPDP RI
Biro KLI Kementerian Keuangan
Relevan terhadap
mulia (emas dan perak) yang jumlahnya tentu terbatas,” tulis Supratikno, “maka sebagian transaksi mungkin tidak menggunakan mata uang, melainkan dengan cara barter.” Uang kepeng Sejarawan Anthony Reid dalam Asia Tenggara dalam Kurun Niaga di Jawa, prasasti tak lagi menyebut mata uang Jawa (perak dan emas, red .) setelah sekira tahun 1300, kecuali hanya menyebut picis , mata uang tembaga dari Tiongkok. Bentuknya kecil bulat mempunyai lubang persegi di tengah agar dapat diikat sebanyak seribu. Menurut sejarawan Denys Lombard dalam Nusa Jawa Silang Budaya , kelebihan uang kepeng itu tidak langsung tampak. Banyak orang mula-mula menggunakannya untuk memperoleh komoditas yang digemari, yaitu tembaga. Artinya, uang itu dibarter dengan komoditas seperti rempah- rempah. “ Kepeng Cina itu mulai tersebar bersamaan dengan majunya perniagaan [Dinasti] Sung dan secara khusus membanjiri Jawa yang peran perantaranya dalam jaringan niaga sedang menguat,” tulis Lombard. Tingginya permintaan uang kepeng di Jawa memicu penyelundupan dari Tiongkok dan pembuatan tiruannya dari logam campuran (perak, timah, timbal, dan tembaga). Di Jawa, uang tiruan ini disebut gobog dengan lubang persegi di tengah-tengah dan garis tengah yang lebih besar. Reid menyebut tujuan pembuatan uang kepeng tiruan di Jawa dan di tempat lain adalah untuk menjaga persediaan karena hubungan langsung dengan Tiongkok menurun sekitar tahun 1500. “Bagaimanapun mata uang tembaga Cina dan mata uang timah tiruannya telah menjadi dasar penggunaan mata uang di Asia Tenggara pada tahun 1500,” tulis Reid. Uang kerajaan dan eropa Selain mata uang dari Tiongkok, kerajaan-kerajaan Islam juga mengeluarkan mata uang. Hermanu dalam Seri Lawasan: Uang Kuno , mendatanya. Misalnya, Kesultanan Pasai dan Aceh ( dirham dan mass dari emas dan keuh atau kasha dari timah), Banten ( kasha dari tembaga), dan Cirebon ( picis dari timah). Kedatangan bangsa Eropa membawa mata uang baru. Pada abad ke-16, Portugis mengedarkan mata uang yang terbuat dari perak, yaitu piastre Spanyol yang disebut juga mat , pasmat , __ real , atau dollar . Setelah Portugis, Kongsi Dagang Hindia Timur (VOC) menancapkan kaki di Nusantara. Pada masa jayanya, beredar bermacam-macam mata uang seperti rijksdaalder , dukat , stuiver , gulden , dan doit . Bahan yang digunakan adalah emas, perak, tembaga, nikel dan timah. Bentuknya bundar pipih dengan ukuran diameter yang tidak sama. Mata uang tersebut dibuat di Negeri Belanda. “Kemungkinan kata ‘duit’ yang kita kenal sekarang ini berasal dari kata doit yang kemudian dalam bahasa Arabnya berbunyi doewit ,” tulis Djani A. Karim dalam Mata Uang dalam Sejarah . Beredar pula mata uang ini dari emas dan perak dirham Jawi atau dukat Jawa yang dibuat di Batavia (Jakarta) dengan ditandai tulisan Arab. Bentuk dan ukurannya sama dengan mata uang lain yang dibuat dari tembaga dan timah. Uang tersebut, menurut Lombard, dibuat setelah tercapai kesepakatan antara Gubernur Jenderal VOC Gustaaf Baron van Imhoff dan Sunan Mataram Pakubuwana II. Menjelang bubar, catat Hermanu, VOC membuat uang darurat dari potongan-potongan batang tembaga berbentuk segi empat yang dicetak di Batavia. Uang ini disebut bonk . Setelah VOC bubar, Hindia Belanda berada di bawah pemerintahan Republik Bataaf (1799-1806). Mata uang yang dikeluarkan bertuliskan Indie Batavorum dengan satuan nilai gulden dan stuiver . Ketika Belanda diduduki Prancis, Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels (1808-1811) mengedarkan mata uang berinisial LN singkatan dari Louis Napoleon, adik Napoleon Bonaparte, yang menjadi raja Belanda. Bentuk uang itu bundar pipih dan terbuat dari tembaga. Inggris mengambil alih Hindia Belanda dengan Thomas Stamford Raffles sebagai Letnan Gubernur Jenderal (1811-1816). Raffles membuat mata uang rupee yang bentuknya bundar pipih dan terbuat dari emas, perak, tembaga, dan timah. Kedua sisinya tertera tulisan Jawa dan Arab. Mata uang ini dicetak di Batavia. Diperkirakan kata “rupiah”, mata uang Republik Indonesia, berasal dari rupee yang ditulis dalam bahasa Arab dengan ucapan roepiyah . Selain rupee , beredar pula uang bertuliskan EIC (East India Company atau Kongsi Dagang India Timur). Penyatuan mata uang Setelah Inggris hengkang, Belanda kembali menguasai Hindia Belanda. Pemerintah membentuk De Javasche Bank (DJB) pada 1828 untuk mengatur pembuatan dan peredaran uang. Bank ini mencetak uang kertas dam uang logam. Menurut Lombard, sejak pertengahan abad ke-18 berbagai usaha dilakukan untuk menyehatkan moneter dan menyatukan mata uang. Tapi baru satu abad kemudian penyederhanaan itu terlaksana. Pada 1854 diputuskan semua mata uang yang digunakan di Hindia Belanda diganti dengan mata uang yang beredar di Belanda. “ Gulden , simbol kekuasaan ekonomi Eropa yang terus meningkat, sedikit demi sedikit menjadi uang yang harus digunakan di seluruh Nusantara,” tulis Lombard. “Baru setelah tahun 1930 kesatuan mata uang menjadi kenyataan.” Kesatuan mata uang pupus masa pendudukan Jepang. Pada awalnya Jepang tak mencetak uang sendiri. Mata uang lama dari pemerintahan sebelumnya masih berlaku, yakni gulden (“rupiah Belanda”) dan “gulden Jepang” yang telah dipersiapkan Jepang untuk daerah-daerah pendudukan. Hingga akhirnya Jepang menerbitkan mata uang baru. Setelah Indonesia merdeka, tak adanya kesatuan mata uang masih berlangsung. Uang Jepang masih dianggap sebagai uang sah pada awal kemerdekaan Indonesia bersama uang DJB keluaran 1925-1941, dan uang pemerintah Hindia Belanda terbitan 1940-1941. Pemerintah Indonesia menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI) tetapi juga harus berhadapan dengan “uang NICA” (Netherlands-Indies Civil Administration). Bahkan karena terhambatnya peredaran ORI, pemerintah memberi izin pemerintah daerah untuk menerbitkan mata uang sendiri yang dikenal dengan nama Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA). Penyeragaman mata uang baru terjadi setelah pengakuan kedaulatan melalui Konferensi Meja Bundar tahun 1949. Menyusul terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS), terbit uang RIS atau juga disebut “uang federal”. Pada 17 Agustus 1950, pemerintah Republik Indonesia menyatakan RIS bubar. Bentuk pemerintahan kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penggunaan mata uang RIS menyusul kemudian. Hingga kini, mata uang rupiah dalam bentuk uang kartal masih digunakan; . Masyarakat tanpa uang Era digital mendorong penggunaan uang elektronik. Pemerintah juga tak berpangku tangan. Bahkan mendorong sistem keuangan digital lebih berkembang di Indonesia. Namun bukan berarti uang kartal tidak dibutuhkan. Menurut Hatib Kadir, dosen antropologi Universitas Brawijaya, dalam kolomnya bertajuk “Punah dan Kotornya Uang ‘Cash’”, dari beragam fungsi uang, revolusi terbesar terjadi pada metode uang sebagai alat pembayaran karena caranya terus mengalami perubahan. “Sebagai alat bayar, uang pada saat ini beralih fungsi sebagai informasi. Ketika menerima gaji misalnya, kita tidak melihat uang kita karena langsung ditransfer di bank,” ujarnya. Hatib Kadir menambahkan, perubahan penggunaan uang bertujuan memudahkan fungsi uang yang bahkan ada sejak zaman Mesopotamia. Teknologi semacam ponsel membantu untuk memudahkan hal tersebut. “Penggunaan uang elektronik bukan seperti penemuan pesawat terbang yang canggih, namun sebenarnya ada hal yang tetap dalam uang. Ia merupakan konvensi, kesepakatan dan seperangkat relasi dalam organisasi yang kompleks di masyarakat. Nilai dan fungsinya tetap sama,” ujarnya. Kendati demikian, uang kartal masih dibutuhkan. Indonesia tetap mencetak dan mengawasi uang kartal. Proporsinya memang berkurang tetapi bentuk penggunaan uangnya saja yang bergeser. Namun uang kartal juga bukan tanpa kelemahan. Biaya pengadaan dan pengelolaannya terbilang mahal. Belum lagi memperhitungkan inefisiensi dalam waktu pembayaran dan risiko keamanan seperti pencurian, perampokan, dan pemalsuan uang. Karena itu pula, masyarakat terus diedukasi untuk memakai alat pembayaran nontunai demi terbentuknya cashless society atau masyarakat nontunai.* Emas pernah digunakan sebagai alat transaksi pembayaran Foto Historia 11 MEDIAKEUANGAN 10 VOL. XV / NO. 157 / OKTOBER
10,- (sepuluh rupiah), f 5,- (lima rupiah), dan f 1,- (satu rupiah) serta uang kecil (logam) meliputi 50 sen, 10 sen, 5 sen, dan 1 sen. Mata uang lain yang beredar di luar ketujuh macam uang tersebut, dianggap tidak sah dan dilarang peredarannya. Selama itu, Jepang menegaskan mengenai larangan-larangan yang akan mengacaukan sistem perekonomian seperti mengganggu peredaran uang militer dan uang rupiah, menerima uang lain yang tidak sah, memalsu, mengubah atau membuang uang sah, mengacaukan persamaan harga uang dan menyimpan atau menyembunyikan uang pecahan satu rupiah ke bawah melebihi seratus rupiah. Bank sirkulasi Untuk mencegah kekacauan di bidang ekonomi, Jepang menghentikan sementara waktu seluruh bank di wilayah kekuasaan Jepang. Segala urusan mengenai uang harus mendapat izin dari pemerintah Jepang. “Maka sekalian kuasa dari bank-bank harus menghadap selekas-lekasnya ke kantor pemerintah Balatentara untuk menerima keterangan dan menunggu perintahnya buat mengerjakan lagi,” tulis Pasal 9 Undang- Undang Nomor 2 Tentang Keuangan, 8 Maret 1942. Sementara sebagai bank sentral, Jepang mendirikan Nanpo Kaihatsu Ginko yang mulai beroperasi pada Juli 1942. “Dengan memimpin dan menjaga segala keperluan uang antara kantor- kantor bank serta dengan mengawas- awasi segala urusan keuangan,” tulis Kan Po (Berita Pemerintah) No. 14 Tahoen ke II Boelan 3-2603. Menurut Erwien Kusuma dalam Dari De Javasche Bank Menjadi Bank Indonesia , untuk menggantikan peran De Javasche Bank, pemerintah Jepang menetapkan Nanpo Kaihatsu Ginko sebagai bank sirkulasi. Semua bank berada di bawah pengawasan Nanpo Kaihatsu Ginko. “Selain itu, tugas utama dari Nanpo Kaihatsu Ginko adalah juga sebagai likuidator yang terdiri dari orang-orang Jepang yang dibantu oleh beberapa anggota staf dan tenaga tata usaha dari bank-bank bersangkutan,” tulis Erwien. Lalu, pada 3 Oktober 1942, Jepang juga membuka Syomin Ginko atau Bank Rakyat sebagai pengganti Algemeene Volkscredietbank. Bank inilah yang Uang Invasi Jepang K etika Jepang menduduki Indonesia pada Maret 1942, segala tatanan pemerintahan Belanda pun dilucuti. Di sektor perekonomian, secara bertahap Jepang membangun sistem keuangan, membubarkan bank-bank Belanda, hingga mencetak uang. Pada awalnya Jepang tak mencetak uang sendiri. Mata uang lama dari pemerintahan sebelumnya masih berlaku, yakni gulden (“rupiah Belanda”) dan uang militer (gunpyo) –dikenal juga dengan istilah uang invasi. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 yang dikeluarkan Jepang pada 7 Maret 1942. Yang dimaksud uang militer adalah uang yang telah dipersiapkan Jepang untuk daerah-daerah pendudukan: gulden untuk Hindia Belanda, straits dollar untuk Semenanjung Malaya dan Kalimantan Utara, rupee untuk Burma, peso untuk Filipina, dan pound untuk Australia (Australia Trust Territories). Gulden Jepang kemudian juga dikenal sebagai “rupiah Jepang”. Keesokan harinya, terbit UU Nomor 2 yang menetapkan tiga mata macam uang kertas yang sah, yaitu f di kemudian hari menjadi cikal bakal Bank Rakyat Indonesia (BRI). “Pembukaan bank tersebut, yang mempunyai cabang-cabang pada 68 tempat di seluruh Pulau Jawa, sudah tentu akan memperbaiki jalannya perekonomian dan peredaran uang, serta meringankan beban penghidupan rakyat,” tulis Pengumuman Ginseikaku seperti disiarkan Kan Po (Berita Pemerintah) No.4 Tahoen ke I Boelan 10-2602. Nasib bank-bank yang dihentikan sementara menjadi jelas pada Oktober 1942. Melalui UU Nomor 44 Osamu Seirei Nomor 13 Panglima Besar Balatentera Dai Nippon secara resmi membubarkan sembilan bank. Lima bank merupakan bank Belanda yang meliputi De Javasche Bank, Nederlandsche Handel-Maatschappij N.V., Nederlandsch-Indische Handelsbank N.V., Nederlandsch- Indische Escompo Maatschappij N.V. Teks Andri Setiawan | Foto Historia Jepang tak hanya menginvasi wilayah Indonesia dengan kekuatan militer tapi juga dengan uang. dan Batavia Bank N.V. Empat bank lainnya merupakan bank swasta yakni The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd, The Chartered Bank of India, Australia, and China Ltd., Bank of China, dan Oversea Chinese Banking Corporation Ltd. Kesembilan bank tersebut, meski telah dibubarkan, masih harus menyelesaikan urusan utang- piutang. Sebagai gantinya, Maklumat Gunseikan Nomor 1 dikeluarkan pada 15 Maret 1943. Isinya memberikan izin operasi bank-bank Jepang seperti Yokohama Syookin Ginko, Taiwan Ginko, Kanan Ginko, dan Mitsui Ginko. Bank- bank tersebut diperkenankan mengurusi wesel. Cetak uang Berdasarkan konvensi Den Haag tahun 1899 dan 1907, pihak yang menduduki suatu negara lain dilarang mengeluarkan uang sendiri. Jepang ikut meratifikasi tapi mengabaikan isi konvensi. Ini bermula dari beragam persoalan yang timbul di tengah masyarakat. Banyak uang yang beredar rusak. Uang kertas cobak-cabik sementara uang logamnya rompeng. Hal ini memunculkan aktivitas jual-beli uang. Untuk mengatasinya, pemerintah Jepang membuka penukaran uang rusak dengan uang baru di kantor-kantor keuangan. Namun, hal ini justru menimbulkan kesalahpahaman. Penduduk mengira mata uang lama sudah tak berlaku dan diganti dengan mata uang baru. Pemerintah harus dua kali kerja mengurusi penukaran uang rusak ini. Pemerintah Jepang akhirnya menerbitkan uang kertas baru dengan pecahan f 10,- (sepuluh rupiah) yang berlaku sejak 15 Oktober 1944. Uang ini berwarna dasar kuning dengan gambar Gatotkaca di satu sisi serta gambar stupa Borobudur dan patung Buddha di sisi sebaliknya. Pada akhir 1944, Jepang kembali menerbitkan uang kertas baru. Pecahan k ah Rakyat Indonesia sibuk menukarkan uang jepang dengan uang Republik Indonesia sehubungan dengan diedarkannya uang RI Foto Historia 13 MEDIAKEUANGAN 12 VOL. XV / NO. 157 / OKTOBER