Judul/Tentang
Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor KEP-173/BC/2024 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Kesepakatan Pengakuan Timbal Balik Operator Ekonomi Bersertifikat (Mutual Recognition Arrangement On Authorized Economic Operator) Antara Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Dengan Administrasi Kepabeanan Negara Anggota ASEAN
Jenis
Keputusan Unit Eselon I
Tajuk Entri Utama
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tgl. Berlaku
28 Feb 2025 - s.d. Dicabut
Sumber
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai