Sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola regulasi yang berkualitas (regulatory reform), seluruh proses pembentukan regulasi di lingkungan Kementerian Keuangan dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dalam proses perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan, beberapa regulasi yang disusun oleh Kementerian Keuangan telah masuk dalam program penyusunan regulasi yang dilaksanakan setiap tahun untuk masing-masing jenis/bentuk peraturan. Berikut ini adalah informasi mengenai masing-masing program penyusunan regulasi.
| Program | Keputusan Terkait | Tahun |
| Prolegnas | 65/DPR RI/I/2024-2025 | 2025 |
| Program Penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) | KEPRES 4 TAHUN 2025 | 2025 |
| Program Penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) | KEPRES 5 TAHUN 2025 | 2025 |