06/PMK.01/2007 - Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak | JDIH Kementerian Keuangan

Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan

Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas 06/PMK.01/2007 tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.

  • 26 Apr 2012

    Dicabut dengan 61/PMK.01/2012 tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak.