Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
07/PMK.011/2009 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Impor Tepung Gandum. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.