Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
1/PMK.05/2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iii Bondowoso pada Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.