Judul
Penetapan Jenis Satuan Barang Berupa Komoditas Expansible Polystyrene (EPS) dan Nylon Film yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Impor
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
21 Mar 2025
Tanggal Pengundangan
21 Mar 2025
Tanggal Berlaku
25 Mar 2025 - s.d. Dicabut
Sumber
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai