Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
10/PMK.03/2005
Judul
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 447/KMK.03/2002 tentang Bagian Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan Dari Pegawai Harian dan Mingguan Serta Pegawai Tidak Tetap Lainnya yang Tidak Dikenakan Pemotongan Pajak Lainnya
Nomor
10
Tahun
2005
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
31 Jan 2005
Tanggal Pengundangan
31 Jan 2005
Tanggal Berlaku
31 Jan 2005 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL 2005, BNW 2005 No.7177
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

