Tipe Dokumen
Putusan Pengadilan
Nomor
102/PUU/XVI/2018
Judul
Uji Materiil atas Pasal 1 angka 1 dan Pasal 9 huruf c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut UU OJK) terhadap UUD 1945
Jenis Peradilan
Putusan Pengadilan
Singkatan Peradilan
PUT
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang Hukum
Subyek
Tanggal Dibacakan
25 Nov 2019
Tempat Peradilan
Jakarta
Sumber
Eksternal
Bahasa
id
Lokasi
Eksternal
Status
Berkekuatan Hukum Tetap

