JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami
FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15273 (Release-26)

    • Beranda
    • Dokumen
    • 104/PMK.03/2009

    104/PMK.03/2009

    • Kementerian Keuangan
    • 10 Jun 2009
    • Dicabut
    Fulltext (55 MB)
    • shape
    • shape
    • shape
    Tipe Dokumen
    Peraturan
    Kode
    104/PMK.03/2009
    Judul
    Biaya Promosi dan Penjualan yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto.
    Nomor
    104
    Tahun
    2009
    Jenis Peraturan
    Peraturan Menteri
    Singkatan Jenis
    PERMEN
    T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
    Kementerian Keuangan
    Bidang
    Belum Didefinisikan
    Subyek
    BIAYA PROMOSI PENJUALAN PENGHASILAN BRUTO
    Tanggal Penetapan
    10 Jun 2009
    Tanggal Pengundangan
    10 Jun 2009
    Tanggal Berlaku
    10 Jun 2009 - s.d. Dicabut
    Tempat Terbit
    Jakarta
    Sumber
    BN;132.2009, LL
    Bahasa
    in
    Lokasi
    Biro Hukum

    PP 15 TAHUN 2022
    04 Nov 2022

    Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batubara

    PMK 114 TAHUN 2025
    31 Des 2025

    Perlakuan atas Bantuan atau Sumbangan Termasuk Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib, serta Harta Hibahan dalam Pajak Penghasilan

    PER-11/PJ/2025
    22 Mei 2025

    Ketentuan Pelaporan Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dan Bea Meterai dalam rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan

    62/PMK.03/2021
    14 Jun 2021

    Tata Cara Pelibatan Pemerintah Pusat dan/ atau Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pembebanan Sumbangan dan/ atau Biaya Pembangunan Infrastruktur Sosial yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto Wajib Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral

    • 08 Jan 2010

      Dicabut dengan 02/PMK.03/2010 tentang Biaya Promosi yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto.

    Nilai Pengalaman Anda
    Bagikan