Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.05/2008 tentang Dana Operasional Presiden dan Wakil Presiden.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
04 Agu 2008
Tanggal Pengundangan
04 Agu 2008
Tanggal Berlaku
04 Agu 2008 - s.d. Dicabut