Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
1063/KMK.00/1988 tentang Pembukaan Kantor Cabang Lembaga Keuangan Bukan Bank melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.