Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
1069/KMK.00/1988 tentang Usaha Bank Asing dan Pembukaan Cabang Pembantu Bank Asing melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Diubah dengan 96/KMK.013/1990 tentang Perubahan Kepmenkeu No. 1069/KMK.00/1988 Sebagaimana Telah Dirubah dengan Kepmenkeu No. 1055C/KMK.00/1989 tentang Usaha Bank Asing dan Pembukaan Kantor Cabang Pembantu Bank Asing
16 Sep 1989
Diubah dengan 1055c/KMK.00/1989 tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan No. 1069/KMK.00/1988 Tanggal 27 Oktober 1988 tentang Usaha Bank Asing dan Pembukaan Kantor Cabang Pembantu Bank Asing
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.