Judul
Persyaratan dan Besarnya Tabungan Hari Tua dan Asuransi Kematian Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
19 Mei 2010
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2010
Tanggal Berlaku
19 Mei 2010 - s.d. Dicabut