Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
11/KMK.016/1998 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) Pt. Survai Udara Penas melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.