59/PMK.06/2016 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2015 tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan. | JDIH Kementerian Keuangan