Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.04/2016 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang Dan/ atau Bahan, Dan/ atau Mesin yang Dilakukan oleh Industri Kecil dan Menengah dengan Tujuan Ekspor.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
31 Jul 2019
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
31 Jul 2019 - s.d. Dicabut