Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.02/2015 tentang Manfaat Tambahan Lainnya dan Insentif Bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
01 Agu 2019 - s.d. Dicabut