112/PMK.03/2010 - Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan atas Bunga Simpanan yang Dibayarkan oleh Koperasi Kepada Anggota Koperasi Orang Pribadi. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut sebagian dengan PMK 81 TAHUN 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan
Catatan: Pasal 6 ayat (3)
14 Jun 2010
Mencabut 522/KMK.04/1998 tentang Atas Bunga Simpanan Anggota Koperasi yang Tidak Dipotong Pajak Penghasilan.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Kode
112/PMK.03/2010
Judul/Tentang
Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan atas Bunga Simpanan yang Dibayarkan oleh Koperasi Kepada Anggota Koperasi Orang Pribadi.