Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.07/2005 tentang Tata Cara Pengajuan Usul, Penelitian, dan Penetapan Penghapusan Piutang Perusahaan Negara/Daerah dan Piutang Negara /Daerah
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
18 Nov 2005 - s.d. Dicabut