Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
113/PMK.04/2008 tentang Pengembalian Cukaii dan/atau Sanksi Administrasi Berupa Denda melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.