Judul/Tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2015 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
22 Jun 2015 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2015 (921), LL 2015