Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
118/PMK.06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Diubah dengan 107/PMK.06/2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara
30 May 2018
Diubah dengan 57/PMK.06/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK. 06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.