122/KMK.05/2000 - Pembayaran Bunga atas Pengembalian Uang/Jaminan Tunai Kepada Pemilik/Pengguna Jasa yang Melewati Jangka Waktu | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
122/KMK.05/2000 tentang Pembayaran Bunga atas Pengembalian Uang/Jaminan Tunai Kepada Pemilik/Pengguna Jasa yang Melewati Jangka Waktu melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.